2025090111380709
Pasuruan,pasuruannews.com, – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Pasuruan berencana melakukan pelebaran jalan di sisi timur Alun-alun Bangil hingga Jembatan Kedung Larangan. Langkah ini diambil sebagai solusi mengurangi kemacetan yang kerap terjadi akibat meningkatnya volume kendaraan yang tidak sebanding dengan lebar jalan saat ini.
Kepala Dinas Permukiman Kabupaten Pasuruan, Eko Bagus Wicaksono, mengatakan saat ini pihaknya masih dalam tahap penyusunan feasibility study (FS). Jika hasil studi kelayakan menyatakan layak, Pemkab akan segera melakukan penghitungan kebutuhan riil lahan yang harus dibebaskan.
“Yang akan dibebaskan mulai dari pojok alun-alun ke arah timur sampai sungai. Mengingat jalan nasional tersebut padat rumah penduduk, pembebasan lahan tidak bisa sekaligus, tapi diawali dengan sosialisasi dan pendekatan persuasif kepada warga,” ujar Eko, Jumat (29/8).
Eko menegaskan bahwa sosialisasi menjadi tahapan penting agar masyarakat memahami urgensi pelebaran jalan ini. Menurutnya, pelebaran jalan akan menunjang kelancaran mobilitas di Ibu Kota Kabupaten Pasuruan yang semakin padat.
Selain itu, Eko menyampaikan bahwa Pemkab juga akan melibatkan Dinas RTLH (Rumah Tidak Layak Huni) dalam pendataan rumah-rumah warga yang terdampak pelebaran jalan. Data tersebut diperlukan agar pemerintah bisa memberikan solusi terbaik, baik berupa ganti rugi maupun program perumahan kembali.
“Dinas RTLH akan melakukan pendataan awal, terutama untuk rumah warga yang kondisinya memang tidak layak huni. Harapannya, mereka bisa mendapatkan prioritas bantuan perbaikan atau relokasi, sehingga tidak dirugikan dengan adanya proyek ini,” jelasnya.
Lebih lanjut, Eko menambahkan bahwa pembangunan badan jalan tetap menjadi kewenangan pemerintah pusat melalui Kementerian PUPR. Pemkab Pasuruan hanya bertugas menyiapkan lahan, melakukan pembebasan, serta menjembatani kebutuhan daerah dengan perencanaan kementerian.
“Setelah proses ganti rugi dan pendataan selesai, hasilnya akan kami ajukan ke pemerintah pusat. Karena statusnya jalan nasional, pembangunan fisiknya sepenuhnya dilakukan oleh Kementerian PUPR,” pungkasnya.(Wlan)
Bangil, pasuruannews.com- LSM Gaib yang diketuai Habib Yusuf Layangkan surat ke Reskrim Polres Pasuruan guna…
Jakarta - Pasuruannews.com Senin, 22 Juni 2026 – Momentum penting dalam perjalanan Direktorat Jenderal Imigrasi…
Raci, Pasuruannews.com - Rapat Paripurna digelar kembali yang dibuka langsung oleh ketua DPRD Kabupaten Pasuruan,…
Kandangan – Pasuruannews.com, Rutan Kelas IIB Kandangan melaksanakan apel pagi yang sekaligus dengan penyerahan Piagam…
Raci, pasuruannews.com - Badan Pusat Statistik Kabupaten Pasuruan di tahun 2026 telah mempersiapkan sebanyak 1.513…
Sidoarjo, pasuruannews.com– Pemerintah Kabupaten Sidoarjo memperingati Hari Lingkungan Hidup Sedunia 2026 dengan menggelar Gerakan Sidoarjo…