Pemkab Pasuruan Tegas Berantas Rokok Ilegal, Satpol PP dan Bea Cukai Gelar Operasi Gabungan

Pasuruan,pasuruannews.com,– Perang terhadap peredaran rokok ilegal terus dilakukan oleh Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Pasuruan. Meski berbagai upaya telah ditempuh, peredaran rokok tanpa pita cukai masih saja ditemukan di sejumlah wilayah, mulai dari toko kelontong, warung kopi, hingga perusahaan ekspedisi.

Sebagai langkah tegas, Satpol PP Kabupaten Pasuruan bersama Bea Cukai dan aparat kepolisian menggelar operasi gabungan di beberapa titik pada Selasa (27/8/2025). Adapun lokasi yang menjadi sasaran yakni Kecamatan Pandaan, Bangil, dan Gempol.

Advertisement

Kasatpol PP Kabupaten Pasuruan, Ridhi Nugroho, saat dikonfirmasi pada Rabu (28/8/2025) membenarkan adanya operasi tersebut. Menurutnya, tim gabungan memang menemukan masih banyak rokok ilegal yang dijual bebas di tengah masyarakat.

“Betul mas, kemarin kami bersama tim gabungan melakukan operasi di tiga kecamatan, yakni Pandaan, Bangil, dan Gempol. Dari hasil pemeriksaan, cukup banyak ditemukan rokok ilegal tanpa pita cukai,” ujarnya.

Dari operasi itu, petugas menemukan berbagai merek rokok ilegal seperti ZA Bold Grape, ZA Bold Mango, hingga ESS Mild Mango. Bahkan di Kecamatan Sukorejo, tim berhasil menyita 139 bungkus rokok ilegal atau setara 2.780 batang dari sebuah toko di Desa Curahrejo.

Sementara di Kecamatan Bangil, dari penyisiran di 12 toko, petugas menemukan 25 bungkus rokok ilegal atau 464 batang. Berbeda dengan di Gempol, tepatnya di pasar-pasar wilayah Kejapanan dan Kepulungan, tim gabungan tidak menemukan adanya peredaran rokok ilegal. Semua toko yang diperiksa dinyatakan bersih.

“Untuk wilayah Gempol hasilnya nihil. Tidak ditemukan rokok ilegal, dan itu patut diapresiasi. Artinya kesadaran masyarakat di beberapa titik sudah mulai meningkat,” imbuh Ridhi.

Mantan Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (DPMD) ini menegaskan bahwa operasi pemberantasan rokok ilegal akan terus dilakukan secara berkala di seluruh kecamatan. Tujuannya untuk memastikan tidak ada lagi ruang bagi rokok ilegal untuk beredar di Kabupaten Pasuruan.

“Operasi ini akan kami lakukan secara rutin bersama Bea Cukai dan aparat kepolisian. Harapannya, masyarakat bisa lebih sadar akan bahaya dan kerugian dari rokok ilegal, serta tidak lagi memperjualbelikannya,” tegasnya.(Adf)

Advertisement
TIM Redaksi

Recent Posts

Dugaan Etika Buruk Penyidik Polres Pasuruan: Saksi Keluhkan Proses Pemeriksaan dan Jadwal Molor

Pasuruan,pasuruannews.com,– Kasus dugaan pencemaran nama baik yang melibatkan Ketua LSM Gajah Mada terus menjadi sorotan…

9 jam ago

Ruang Fraksi Baru di Resmikan, Ketua DPRD Berharap Dapat Perkuat Koordinasi Antar Dewan

Pasuruan,pasuruannews.com - Kini DPRD Kabupaten Pasuruan miliki Gedung Baru yang terletak di bagian belakang gedung…

1 hari ago

Dispora Kabupaten Pasuruan Gelar Pelatihan Content Creator Bagi Pemuda Tahun 2025

Pasuruan,suarakpkcyber.com,— Pemerintah Kabupaten Pasuruan melalui Dinas Kepemudaan dan Olahraga (Dispora) kembali menunjukkan komitmennya dalam memberdayakan…

2 hari ago

BNPB: 40% Material Reruntuhan Ponpes Al Khozini Sudah Dievakuasi, Fokus pada Titik-Titik Potensial Korban

Sidoarjo,pasuruannews.com - Hari ini Sabtu 04/10/2025 di Posko Tanggap Darurat, Kepala BNBP Letjend TNI Suhariyanto…

4 hari ago

Antusiasme Warga Sangat Tinggi, Rusdi Sutejo: Festival Lomba Dayung Perahu Akan Digelar Kembali Tahun Depan

Bangil,Pasuruannews.com - Festival Lomba Dayung Perahu Naga kini digelar kembali dengan meriah dan antusiasme warga…

4 hari ago

RSUD Bangil Gelar Gebyar Aksi Sosial dan Talk Show Kesehatan di Hari Jadi Kabupaten Pasuruan ke-1096

Pasuruan,pasuruannews.com, – Dalam rangka memperingati Hari Jadi Kabupaten Pasuruan ke-1096, RSUD Bangil bekerja sama dengan…

6 hari ago