Pemkab Pasuruan Tegas Berantas Rokok Ilegal, Satpol PP dan Bea Cukai Gelar Operasi Gabungan

Pasuruan,pasuruannews.com,– Perang terhadap peredaran rokok ilegal terus dilakukan oleh Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Pasuruan. Meski berbagai upaya telah ditempuh, peredaran rokok tanpa pita cukai masih saja ditemukan di sejumlah wilayah, mulai dari toko kelontong, warung kopi, hingga perusahaan ekspedisi.

Sebagai langkah tegas, Satpol PP Kabupaten Pasuruan bersama Bea Cukai dan aparat kepolisian menggelar operasi gabungan di beberapa titik pada Selasa (27/8/2025). Adapun lokasi yang menjadi sasaran yakni Kecamatan Pandaan, Bangil, dan Gempol.

Advertisement

Kasatpol PP Kabupaten Pasuruan, Ridhi Nugroho, saat dikonfirmasi pada Rabu (28/8/2025) membenarkan adanya operasi tersebut. Menurutnya, tim gabungan memang menemukan masih banyak rokok ilegal yang dijual bebas di tengah masyarakat.

“Betul mas, kemarin kami bersama tim gabungan melakukan operasi di tiga kecamatan, yakni Pandaan, Bangil, dan Gempol. Dari hasil pemeriksaan, cukup banyak ditemukan rokok ilegal tanpa pita cukai,” ujarnya.

Dari operasi itu, petugas menemukan berbagai merek rokok ilegal seperti ZA Bold Grape, ZA Bold Mango, hingga ESS Mild Mango. Bahkan di Kecamatan Sukorejo, tim berhasil menyita 139 bungkus rokok ilegal atau setara 2.780 batang dari sebuah toko di Desa Curahrejo.

Sementara di Kecamatan Bangil, dari penyisiran di 12 toko, petugas menemukan 25 bungkus rokok ilegal atau 464 batang. Berbeda dengan di Gempol, tepatnya di pasar-pasar wilayah Kejapanan dan Kepulungan, tim gabungan tidak menemukan adanya peredaran rokok ilegal. Semua toko yang diperiksa dinyatakan bersih.

“Untuk wilayah Gempol hasilnya nihil. Tidak ditemukan rokok ilegal, dan itu patut diapresiasi. Artinya kesadaran masyarakat di beberapa titik sudah mulai meningkat,” imbuh Ridhi.

Mantan Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (DPMD) ini menegaskan bahwa operasi pemberantasan rokok ilegal akan terus dilakukan secara berkala di seluruh kecamatan. Tujuannya untuk memastikan tidak ada lagi ruang bagi rokok ilegal untuk beredar di Kabupaten Pasuruan.

“Operasi ini akan kami lakukan secara rutin bersama Bea Cukai dan aparat kepolisian. Harapannya, masyarakat bisa lebih sadar akan bahaya dan kerugian dari rokok ilegal, serta tidak lagi memperjualbelikannya,” tegasnya.(Adf)

Advertisement
TIM Redaksi

Recent Posts

Menkomdigi Meutya Hafid : AI Tak Boleh Gantikan Jurnalis, Pers Tetap Penjaga Demokrasi

Jakarta, pasuruannews.com  – Menteri Komunikasi dan Digital (Menkomdigi) Meutya Hafid menegaskan bahwa kolaborasi strategis antara…

3 jam ago

Putus Rantai Tengkulak, Polres Pasuruan Dukung KUR dan Serapan Jagung Petani

Pasuruan, pasuruannews.com– Polri terus memperkuat ketahanan pangan nasional dengan memutus rantai tengkulak dan memperluas akses…

1 hari ago

Polres Pasuruan Klarifikasi Dugaan Penggeledahan Tak Sesuai SOP di Polsek Purwosari

pasuruan,pasuruannews.com, – Polres Pasuruan memberikan klarifikasi resmi terkait beredarnya pemberitaan di media online yang menyebut adanya…

2 hari ago

Rusdi Sutejo Resmikan Kantor Imigrasi, Kini Urus Paspor Tidak Perlu Jauh-jauh

Bangil, pasuruannews.com - sinergi pemkab pasuruan dalam memperkuat pelayanan publik dengan diresmikannya kantor Imigrasi Kelas…

3 hari ago

Pelabuhan Pasuruan Memanas, Konflik Antar Nelayan Kisik dan Ngemplakrejo Tak Terbendung

Kota Pasuruan, Pasuruannews.com - Konflik antar nelayan terjadi hingga membuat suasana di pelabuhan Kota Pasuruan…

4 hari ago

Memasuki Sidang Ke-8 Pembongkaran Makam di Winongan, Penasehat Hukum : Saksi Tidak dapat Membuktikan Unsur Mensrea dalam Kasus ini

Bangil, Pasuruannews.com - Sidang pembongkaran makam Winongan kini memasuki sidang ke-8 dengan agenda mendengarkan ke-2…

6 hari ago