Pemkab Pasuruan Tegas Berantas Rokok Ilegal, Satpol PP dan Bea Cukai Gelar Operasi Gabungan

Pasuruan,pasuruannews.com,– Perang terhadap peredaran rokok ilegal terus dilakukan oleh Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Pasuruan. Meski berbagai upaya telah ditempuh, peredaran rokok tanpa pita cukai masih saja ditemukan di sejumlah wilayah, mulai dari toko kelontong, warung kopi, hingga perusahaan ekspedisi.

Sebagai langkah tegas, Satpol PP Kabupaten Pasuruan bersama Bea Cukai dan aparat kepolisian menggelar operasi gabungan di beberapa titik pada Selasa (27/8/2025). Adapun lokasi yang menjadi sasaran yakni Kecamatan Pandaan, Bangil, dan Gempol.

Advertisement

Kasatpol PP Kabupaten Pasuruan, Ridhi Nugroho, saat dikonfirmasi pada Rabu (28/8/2025) membenarkan adanya operasi tersebut. Menurutnya, tim gabungan memang menemukan masih banyak rokok ilegal yang dijual bebas di tengah masyarakat.

“Betul mas, kemarin kami bersama tim gabungan melakukan operasi di tiga kecamatan, yakni Pandaan, Bangil, dan Gempol. Dari hasil pemeriksaan, cukup banyak ditemukan rokok ilegal tanpa pita cukai,” ujarnya.

Dari operasi itu, petugas menemukan berbagai merek rokok ilegal seperti ZA Bold Grape, ZA Bold Mango, hingga ESS Mild Mango. Bahkan di Kecamatan Sukorejo, tim berhasil menyita 139 bungkus rokok ilegal atau setara 2.780 batang dari sebuah toko di Desa Curahrejo.

Sementara di Kecamatan Bangil, dari penyisiran di 12 toko, petugas menemukan 25 bungkus rokok ilegal atau 464 batang. Berbeda dengan di Gempol, tepatnya di pasar-pasar wilayah Kejapanan dan Kepulungan, tim gabungan tidak menemukan adanya peredaran rokok ilegal. Semua toko yang diperiksa dinyatakan bersih.

“Untuk wilayah Gempol hasilnya nihil. Tidak ditemukan rokok ilegal, dan itu patut diapresiasi. Artinya kesadaran masyarakat di beberapa titik sudah mulai meningkat,” imbuh Ridhi.

Mantan Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (DPMD) ini menegaskan bahwa operasi pemberantasan rokok ilegal akan terus dilakukan secara berkala di seluruh kecamatan. Tujuannya untuk memastikan tidak ada lagi ruang bagi rokok ilegal untuk beredar di Kabupaten Pasuruan.

“Operasi ini akan kami lakukan secara rutin bersama Bea Cukai dan aparat kepolisian. Harapannya, masyarakat bisa lebih sadar akan bahaya dan kerugian dari rokok ilegal, serta tidak lagi memperjualbelikannya,” tegasnya.(Adf)

Advertisement
TIM Redaksi

Recent Posts

39 Calon Bintara Brimob Lulus Seleksi Administrasi di Polres Pasuruan, Resmi Masuk Tahap Berikutnya

Pasuruan, pasuruannews.com - Sebanyak 39 calon peserta seleksi Bintara Brimob Polri dinyatakan lulus pada tahapan…

9 jam ago

Kejaksaan Negeri Pasuruan Musnahkan Barang Bukti 138 Perkara Pidana sebagai Proses Akhir Hukum

Pasuruan, pasuruannews.com  - Barang bukti dari 138 perkara pidana yang telah berkekuatan hukum tetap telah…

2 hari ago

Polres Pasuruan Gelar Operasi Zebra Semeru 2025, Prioritaskan Penurunan Pelanggaran dan Kecelakaan Lalu Lintas

Pasuruan,Lintasskandal.com - Polres Pasuruan resmi menggelar Operasi Zebra Semeru 2025 selama 14 hari, mulai 17…

2 hari ago

Harapan Baru Pemuda, Fuad Siap Ramaikan Kontestasi Musyda KNPI Kabupaten Pasuruan

Pasuruan, Pasuruannews.com — Kontestasi Musyawarah Daerah (Musyda) Komite Nasional Pemuda Indonesia (KNPI) Kabupaten Pasuruan semakin…

3 hari ago

Langkah Berani Cici: Perempuan Gen Z Siap Pimpin KNPI Kabupaten Pasuruan

Pasuruan,pasuruannews.com — Dinamika Musyawarah Daerah (Musyda) KNPI Kabupaten Pasuruan semakin menarik perhatian publik dengan hadirnya…

3 hari ago

Bendung Mojokopek Hampir Rampung Dikerjakan, Sedangkan Bendung Selang di Kebut

Pasuruan,pasuruannews.com -Dinas SDA, Cipta Karya, Tata Ruang Kabupaten Pasuruan melaksanakan dua proyek staregis  yang bersumber…

4 hari ago