Pemkab Pasuruan Tegas Berantas Rokok Ilegal, Satpol PP dan Bea Cukai Gelar Operasi Gabungan

Pasuruan,pasuruannews.com,– Perang terhadap peredaran rokok ilegal terus dilakukan oleh Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Pasuruan. Meski berbagai upaya telah ditempuh, peredaran rokok tanpa pita cukai masih saja ditemukan di sejumlah wilayah, mulai dari toko kelontong, warung kopi, hingga perusahaan ekspedisi.

Sebagai langkah tegas, Satpol PP Kabupaten Pasuruan bersama Bea Cukai dan aparat kepolisian menggelar operasi gabungan di beberapa titik pada Selasa (27/8/2025). Adapun lokasi yang menjadi sasaran yakni Kecamatan Pandaan, Bangil, dan Gempol.

Advertisement

Kasatpol PP Kabupaten Pasuruan, Ridhi Nugroho, saat dikonfirmasi pada Rabu (28/8/2025) membenarkan adanya operasi tersebut. Menurutnya, tim gabungan memang menemukan masih banyak rokok ilegal yang dijual bebas di tengah masyarakat.

“Betul mas, kemarin kami bersama tim gabungan melakukan operasi di tiga kecamatan, yakni Pandaan, Bangil, dan Gempol. Dari hasil pemeriksaan, cukup banyak ditemukan rokok ilegal tanpa pita cukai,” ujarnya.

Dari operasi itu, petugas menemukan berbagai merek rokok ilegal seperti ZA Bold Grape, ZA Bold Mango, hingga ESS Mild Mango. Bahkan di Kecamatan Sukorejo, tim berhasil menyita 139 bungkus rokok ilegal atau setara 2.780 batang dari sebuah toko di Desa Curahrejo.

Sementara di Kecamatan Bangil, dari penyisiran di 12 toko, petugas menemukan 25 bungkus rokok ilegal atau 464 batang. Berbeda dengan di Gempol, tepatnya di pasar-pasar wilayah Kejapanan dan Kepulungan, tim gabungan tidak menemukan adanya peredaran rokok ilegal. Semua toko yang diperiksa dinyatakan bersih.

“Untuk wilayah Gempol hasilnya nihil. Tidak ditemukan rokok ilegal, dan itu patut diapresiasi. Artinya kesadaran masyarakat di beberapa titik sudah mulai meningkat,” imbuh Ridhi.

Mantan Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (DPMD) ini menegaskan bahwa operasi pemberantasan rokok ilegal akan terus dilakukan secara berkala di seluruh kecamatan. Tujuannya untuk memastikan tidak ada lagi ruang bagi rokok ilegal untuk beredar di Kabupaten Pasuruan.

“Operasi ini akan kami lakukan secara rutin bersama Bea Cukai dan aparat kepolisian. Harapannya, masyarakat bisa lebih sadar akan bahaya dan kerugian dari rokok ilegal, serta tidak lagi memperjualbelikannya,” tegasnya.(Adf)

Advertisement
TIM Redaksi

Recent Posts

Pemkab Pasuruan Siapkan 7 Armada Bus Untuk Program Mudik Gratis

Raci, pasuruannews.com - Program Mudik Gratis yang diinisiasi oleh Pemerintah Kabupaten Pasuruan Melalui Dinas Perhubungan…

2 hari ago

Keluarga Besar Hospital RSUD Bangil Mengucapkan Selamat Hari Raya Idul Fitri 1447 H

Seluruh Dewan Direksi, Pimpinan, Management, Dokter, Perawat, Staff dan Karyawan RSUD Bangil Mengucapkan: " SELAMAT…

4 hari ago

Gerak Cepat Pemkab Pasuruan Melalui Dinas Bina Marga, Bina Konstruksi Perbaiki Ruas Jalan Talun-Karangbangkal Sebelum Lebaran

Beji, pasuruannews.com -  Berbulan-bulan masyarakat mengeluhkan Puluhan lubang parah di badan jalan Kabupaten di ruas…

5 hari ago

Ungkap Mafia Tanah Bukan Pelanggaran Etik, Muannas Alaidid Berhak atas Perlindungan Hukum

Jakarta - Pasuruannews.com Bahwa Mengungkap praktik mafia tanah dapat dikualifikasikan sebagai upaya demi kepentingan umum karena…

5 hari ago

Komitmen Zero Pungli, Rutan Sidikalang Gandeng TNI Gelar Razia Insidentil Kamar Hunian

Sidikalang - Pasuruannews.com Rumah Tahanan Negara (Rutan) Kelas IIB Sidikalang terus mempertegas integritas pelayanan dan…

6 hari ago

Rutan Bangil Panen 100 Kg Ikan Nila, Warga Binaan Dilatih Mandiri Melalui Budidaya Perikanan

Pasuruan,pasuruannews.com,– Kegiatan pembinaan bagi warga binaan di Rumah Tahanan Negara Kelas IIB Bangil terus dikembangkan…

6 hari ago