2025081419242816
Pasuruan,pasuruannews.com,– Peredaran minuman keras (miras) di Kabupaten Pasuruan dinilai semakin mengkhawatirkan. Ketua Forum Rembuk Masyarakat Pasuruan (FORMAT), Ismail Makky, menegaskan miras menjadi salah satu pemicu maraknya kasus asusila dan kejahatan terhadap anak maupun perempuan.
Pernyataan itu disampaikan Ismail saat audiensi dengan Kapolres Pasuruan, AKBP Jazuli Dani Iriawan, di ruang kerja Kapolres pada Kamis (14/8/2025). Menurutnya, meskipun tidak ada undang-undang yang melarang total peredaran miras, sejumlah aturan sudah jelas mengatur pengawasan, pengendalian, dan pembatasan distribusinya.
“Penegakan hukum harus didasari moral yang kuat untuk melindungi masyarakat dari dampak negatif minuman keras. Penegakan hukum juga harus dilakukan secara tegas dan konsisten,” tegas Ismail.
Ia mengungkapkan, saat ini miras semakin mudah didapatkan. Tidak hanya di tempat hiburan malam, bahkan warung-warung kecil di desa sudah berani menjual secara terbuka. Kondisi ini, menurutnya, perlu segera direspons dengan tindakan nyata dari aparat.
Menanggapi hal tersebut, Kapolres Pasuruan AKBP Jazuli Dani Iriawan menyampaikan apresiasi atas masukan dan dukungan dari FORMAT. Ia menegaskan bahwa penanganan peredaran miras memang menjadi salah satu prioritas pihaknya dalam menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat.
“Kami akan berkoordinasi dengan FORKOPIMDA untuk menentukan langkah terbaik dalam penanganan bahaya miras. Polres tidak bisa bekerja sendirian karena dasar hukumnya ada di Perda Miras,” ujar Kapolres.
Ia berkomitmen melakukan penertiban, pengawasan, dan penindakan terhadap pelanggaran terkait miras. Patroli akan diintensifkan, dan seluruh polsek di wilayah Kabupaten Pasuruan diperintahkan untuk membuat serta memasang imbauan maupun larangan terkait bahaya miras.
Selain itu, Kapolres juga mengajak masyarakat berperan aktif dalam melaporkan peredaran miras ilegal. “Kami berharap warga tidak takut melapor. Keamanan lingkungan adalah tanggung jawab bersama,” ujarnya.
Dengan sinergi antara aparat dan masyarakat, diharapkan upaya pemberantasan miras di Kabupaten Pasuruan dapat berjalan maksimal, sehingga generasi muda terlindungi dari pengaruh negatif yang dapat merusak masa depan.(Adf/Red)
Pasuruan,Pasuruannews.com,- Kepala Rutan Kelas IIB Bangil, Yanuar Rinaldi, menghadiri kegiatan Serah Terima Jabatan (Sertijab) dan…
JOMBANG, Pasuruannews.com– Presiden Republik Indonesia Prabowo Subianto resmi menutup Muktamar ke-35 Nahdlatul Ulama (NU) di…
Pasuruan,Pasuruannews.com,— Pengelolaan pembiayaan pendidikan di SMP Negeri 4 Bangil Satu Atap, Kabupaten Pasuruan, menjadi sorotan.…
Pasuruannews.com – Tangerang PLN Indonesia Power Unit Bisnis Pembangkit (UBP) Banten 3 Lontar turut menghadiri…
Tangerang - Pasuruannews.com 13 Agustus 2026 – PLN Indonesia Power Unit Bisnis Pembangkit (UBP) Banten…
Raci, Pasuruannews.com - Pemerintah Kabupaten Pasuruan bersama seluruh Jajaran RSUD Bangil berkomitmen untuk terus berupaya…