Polresta Malang Kota Selamatkan 17 Ribu Jiwa dari Narkoba, 111 Kasus Berhasil Diungkap Dalam 6 Bulan

KOTA MALANG ,Pasuruannews.com,-Dalam rangka memperingati Hari Bhayangkara ke-79 dan Hari Anti Narkotika Internasional (HANI) 2025, Polresta Malang Kota Polda Jatim merilis keberhasilan ungkap kasus narkotika selama periode Januari hingga Juni 2025.

 

Advertisement

Kapolresta Malang Kota Kombes Pol Nanang Haryono mengungkapkan sepanjang Enam bulan terakhir, Satresnarkoba telah menangani 108 kasus narkotika dan 3 kasus penyalahgunaan Okerbaya.

 

“Total ada 137 tersangka diamankan diantaranya 135 laki-laki, 2 perempuan dan 4 anak yang masih di bawah umur,” ungkap Kombes Nanang, Sabtu (28/6).

 

Dari jumlah itu kata Kombes Pol Nanang terdapat 42 kasus sudah masuk pada tahap II yg sudah di limpahkan ke kejaksaan.

 

Lebih lanjut, ia menyampaikan dengan keberhasilan ini Polresta Malang Kota Polda Jatim sudah menyelamatkan generasi muda dari bahaya narkoba.

 

“Dengan ungkap kasus narkoba ini, lebih kurang 17 ribu jiwa kita selamatkan, bahkan mencegah kerugian ekonomi negara lebih dari Rp 2 miliar,” kata Kombes Pol Nanang.

 

Dari ungkap kasus tersebut, Satresnarkoba Polresta Malang Kota Polda Jatim juga berhasil mengamankan berbagai jenis barang bukti, diantaranya 1.317.145 gram sabu-sabu, 606,4 gram ganja kering, 2.245 butir ekstasi (ineks), serta 29.338 butir pil dobel L.

 

“Ada salah satu kasus menonjol dan menjadi perhatian dalam hasil ungkap yang kami lakukan yaitu adanya peredaran ganja sintetis,” kata Kombes Pol Nanang.

 

Ia mengungkapkan, menurut pengakuan tersangka sasarannya kalangan mahasiswa PTN/PTS di Kota Malang.

 

“Ini jadi atensi dan perhatian serius kita bersama,” tegas Kombes Nanang.

 

Menurutnya, pemberantasan narkoba tidak bisa hanya mengandalkan Kepolisian, namun perlu keterlibatan aktif dari seluruh elemen masyarakat, termasuk lingkungan keluarga, sekolah, kampus, dan komunitas sosial.

 

“Kami berharap masyarakat lebih berperan aktif, jika ada informasi sekecilapapun terkait narkoba, segera laporkan, jangan segan-segan hubungi layanan Call Center Polri 110 atau hotline 081137802000 serta bisa datang langsung ke Polresta Malang Kota,” pungkasnya. (Slh)

Advertisement
TIM Redaksi

Recent Posts

Kebakaran di Lereng Arjuna Meluas, Sementara Pendakian Arjuna-Welirang Ditutup

Prigen, pasuruannews.com - Kebakaran hutan di lereng gunung Arjuno dan Welirang nampak dari kejauhan, hingga…

3 jam ago

Polres Pasuruan Siap Segera Tindak Lanjuti Laporan Warga soal Dugaan Tambang Tanpa Izin

Pasrepan, Pasuruannews.com– Polres Pasuruan menindaklanjuti informasi dugaan aktivitas pertambangan tanpa izin di Desa Lemahbang, Kecamatan…

5 hari ago

9 WARGA BINAAN RUTAN BALIGE TERIMA HAK PEMBEBASAN BERSYARAT, KESEMPATAN BARU MENATA MASA DEPAN

Pasuruannews.com - BALIGE, 11 Oktober 2026 — Sebanyak sembilan warga binaan Rumah Tahanan Negara (Rutan)…

6 hari ago

Hadapi Musim Penghujan Pemkab Pasuruan Intens Lakukan Normalisasi Sungai di Wilayah Potensi Banjir

Pasuruan, pasuruannews.com- Hadapi Musim Penghujan Pemerintah Kabupaten Pasuruan melalui Dinas Sumber Daya Air, Bina Marga…

1 minggu ago

Dua Tahun Tak Tersentuh, Jalan Ambles Akibat TPT Ambrol di Sumbergedang Akhirnya diperbaiki oleh Pemkab Pasuruan

Pandaan, pasuruannews.com - Pemerintah Kabupaten Pasuruan melalui Dinas Bina marga dan Bina Konstruksi Kabupaten Pasuruan…

1 minggu ago

Rutan Balige Gelar Upacara Hari Kesaktian Pancasila 2026, Teguhkan Semangat Persatuan dan Pengabdian

BALIGE - Pasuruannews.com 1 Oktober 2026 – Rumah Tahanan Negara (Rutan) Kelas IIB Balige menggelar…

2 minggu ago