Gerak Cepat Polisi Berhasil Ungkap Misteri Meninggalnya Wanita di Losmen, Kapolresta Malang Kota Beberkan Fakta

KOTA MALANG ,Pasuruannews.com,-Kasus pembunuhan wanita muda disalah satu losmen di Kota Malang, akhirnya berhasil diungkap jajaran Satreskrim Polresta Malang Kota Polda Jatim dan Polsek Sukun.

 

Advertisement

Hanya Lima hari sejak kejadian, pelaku berinisial AK (26) berhasil diamankan di rumahnya, Desa Patuk Wicis, Wajak, Kabupaten Malang, pada Minggu malam (22/06).

 

Peristiwa tragis yang dialami Korban dengan inisial EMF (29), terjadi pada Senin (17/60) dini hari, di salah satu Losmen yang berada wilayah Kecamatan Sukun, Kota Malang.

 

Jenazah EMF asal Kecamatan Pakisaji, Kabupaten Malang ini, ditemukan penjaga losmen BB (60), posisi jenazah di atas kasur kamar nomor 11, kondisi tertutup bantal dan mulutnya disumbat kain.

 

Saat konferensi pers, Kapolresta Malang Kota Kombes Pol Nanang Haryono mengungkap kronologi kasus tersebut kepada awak media.

 

“Alhamdulillah, keberhasilan ungkap kasus ini hasil kerja keras tim kami, meski awalnya penyelidikan minim sarana teknis untuk membantu penyelidikan,” ungkap Kombes Pol Nanang (Senin, 23/06)

 

Menurut Kombes Nanang, titik terang kasus berawal dari pelacakan Handphone (HP) korban yang sudah tidak ada Chipnya.

 

HP dibawa pelaku, kemudian dibuang di sekitar Terminal Landungsari.

 

Penyidik berhasil melacak data email korban yang terhubung pada perangkat tersebut, menjadi kunci dalam pengungkapan identitas pelaku.

 

Setelah mendapatkan petunjuk teknis dan dukungan keterangan saksi serta barang bukti lain, petugas akhirnya berhasil mengamankan AK di rumahnya

 

“Motif pembunuhan karena pelaku sakit hati, sebab korban meminta bayaran Rp500 ribu, namun pelaku tidak sanggup membayar, akhirnya muncul pertengkaran, hingga pelaku mencekik korban dan meninggal dunia,”terang Kombes Nanang.

 

Menurut keterangan penjaga Losmen, Pelaku dan korban memiliki hubungan khusus.

 

Kekerasan yang berujung kematian itu diketahui pelaku keluar kamar dan bilang ke penjaga Losmen mau membeli makanan, tapi tidak segera balik lagi.

 

“Korban ditemukan dalam kondisi meninggal dunia satu jam setelah pasangan tersebut check-in pada Minggu (16/6) malam.” Jelas Kombes Nanang.

 

Atas perbuatannya, pelaku AK dijerat Pasal 338 KUHP tentang pembunuhan, serta kemungkinan penerapan Pasal 340 KUHP jika penyidik menemukan bukti pembunuhan dilakukan secara berencana.

 

Selain itu, Pasal 339 KUHP atau Pasal 458 ayat (3) UU No.1 Tahun 2023 juga dapat dikenakan apabila pembunuhan dilakukan bersamaan dengan tindak pidana lainnya.

 

Dari kejadian kasus ini, Kombes Pol Nanang pastikan setiap bentuk kejahatan, apalagi menghilangkan nyawa, bakal ditindak tegas.

 

Jenazah korban yang sebelumnya dievakuasi ke RSSA Malang untuk keperluan autopsi, kini masuk pada tahap pemberkasan untuk diserahkan ke Keluarganya.

 

Dengan keberhasilan pengungkapan kasus ini dalam waktu relatif singkat, Polresta Malang Kota Polda Jatim kembali menunjukkan keseriusannya menjaga kondusivitas wilayah secara profesional. (Slh)

Advertisement
TIM Redaksi

Recent Posts

Dewas RSUD Bangil dan Grati Periode 2026-2030 Dikukuhkan, Rusdi Sutejo Berharap Sinergi Untuk Meningkatkan Pelayanan Kesehatan

Raci, Pasuruannews.com - Bupati Pasuruan Rusdi Sutejo Kukuhkan Dewan Pengawas (Dewas) Badan Layanan Umum Daerah…

2 hari ago

Menko Polkam Temui Pengungsi Kabupaten Agam dan Prajurit yang Bangun Hunian Sementara Korban Bencana

Sumatera Barat, Pasuruan news.com -  Menteri Koordinator Bidang Politik dan Keamanan (Menko Polkam RI) Jenderal…

3 hari ago

Panen Jagung Serentak Kuartal I 2026 bersama Kapolri, Kapolres Pasuruan Tegaskan Komitmen Ketahanan Pangan

Wonorejo, Pasuruannews.com— Polsek Wonorejo bersama jajaran Polres Pasuruan mengikuti kegiatan panen jagung serentak kuartal I…

3 hari ago

PPWI dan Dubes Aljazair Gelar Pertemuan Silaturahmi Bahas Kerja Sama Sosial Budaya

Jakarta, Pasuruannews.com - Dalam suasana hangat dan penuh keakraban, Persatuan Pewarta Warga Indonesia (PPWI) menggelar…

4 hari ago

Rusdi Sutejo Melantik 297 Pejabat di Lingkungan Kabupaten Pasuruan dan Dinas Baru di Kabupaten Pasuruan

Pasuruan, Pasuruannews.com- Bupati Rusdi Sutejo melantik 297 pejabat di lingkungan Kabupaten Pasuruan. Dari 297 pejabat…

4 hari ago

Fosil Pertama dari Periode Evolusi Manusia Ditemukan di Maroko

Casablanca, pasuruannews.com- Fosil pertama dari periode evolusi manusia yang selama ini masih belum terpahami yang…

5 hari ago