Penerapan PPKM Darurat, Polda Jatim Melakukan Pengendalian Dan Pembatasan Mobilitas Masyarakat

SURABAYA,pasnews.com-Dalam pelaksanaan kegiatan PPKM Darurat yang dilaksanakan mulai tanggal 3 sampai 20 Juli 2021. Jajaran Polda Jatim melakukan pengendalian mobilitas masyarakat. Di jatim ada 7 (tujuh) titik perbatasan antar Provinsi dan ada 82 titik pengendalian antar rayon dan Kabupaten.

Apa yang akan dilakukan? untuk perbatasan antar provinsi, akan dilakukan pengecekan yang akan masuk ke wilayah jawa timur. Yang dicek adalah bebas Covid-19 Antigen 1X24 jam serta harus mempunyai keterangan keperluan ke Jatim.

Advertisement

“Jika seseorang ini tidak bisa menunjukkan hasil Antigen dan Surat keterangan, maka petugas akan meminta agar masyarakat dikembalikan ke tempat asal,” kata Dirlantas Polda Jatim, Kombes Pol Latif Usman.

Karena saat ini sedang dilaksanakan PPKM Darurat, sehingga seluruh tempat wisata di Surabaya dan wilayah jatim lainnya, untuk sementara waktu ditutup. Selain itu tempat ziarah ditangguhkan selama PPKM Darurat.

“Selain itu untuk angkutan umum seperti bus, mungkin antar provinsi, perjalanan dari Jakarta ke Jatim. Sesuai intruksi Mentri Dalam Negeri, penumpang bus maksimal 70 persen dan penumpang wajib membawa hasil Rapid Antigen,” tambahnya.

Sementara itu untuk pengendalian antar rayon, di bagai menjadi 7 (tujuh) rayon yang diantaranya, Surabaya Raya, Malang Raya, Madiun Raya, Madura Raya, Tapal Kuda Raya, Tuban Raya dan Bojonegoro Raya.

“Di samping tujuh rayon ada peraturan Perwali dan Perbup. Yang mengharuskan orang masuk ke Kabupaten harus dilakukan pengecekan,” ujarnya.

Sementara itu di setiap batas kota akan di dirikan Pos. Yakni pos pembatasan mobilitas. Dimana petugas akan melakukan kegiatan rekayasa jalan maupun penutupan jalan dan akan melakukan patroli. Dimana tempat itu menjadi konsentrasi masyarakat berkumpul, sehingga harus di tutup.

“Seperti di Alun-alun, Taman Bungkul, Jalan Darmo, Tunjungan, Tugu Pahlawan, dan tempat lain seperti pasar maupun mal dan restoran harus sesuai dengan PPKM Mikro Darurat,” pungkasnya.

Ada 75 titik pembatasan mobilitas yang tersebar di 39 Kabupaten/ Kota dan 86 pos pengendalian. Selain itu kegiatan lain nantinya akan dilakukan edukasi, sosialisasi maupun penegakan protokol kesehatan yang sudah di maping.(AN)

Advertisement
TIM Redaksi

Recent Posts

Polda Jatim Ungkap 1.863 Kasus dan Berhasil Amankan 2.307 Tersangka di Operasi Pekat II Semeru 2025

SURABAYA ,Pasuruannews.com,-Polda Jatim bersama dengan seluruh jajaran Polres, menggelar Operasi Pekat II Semeru-2025'.   Dalam…

5 jam ago

Kapolri-Mentan Tinjau Gudang Bulog Tanete, Cek Kesiapan Tampung dan Jaga Kualitas Pangan

SULSEL ,Pasuruannews.com,-Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo dan Mentan Amran Sulaiman meninjau Gudang Bulog Cabang Bone…

5 jam ago

Polres Pasuruan Gelar Rapat Koordinasi Pengamanan Bromo KOM Challenge 2025

Pasuruan ,Pasuruannews.com,- Dalam rangka persiapan pengamanan event olahraga bertaraf nasional, Bromo KOM Challenge 2025, Polres…

5 jam ago

Polres Pasuruan Ungkap 27 Kasus Premanisme dalam Operasi Pekat II Semeru 2025

Pasuruan ,Pasuruannews.com,- Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Polres Pasuruan menggelar rilis hasil Operasi Penyakit Masyarakat (Pekat)…

5 jam ago

Tim SAR Gabungan Polres Probolinggo Berhasil Temukan ABK di Perairan Gili Ketapang Pasca 3 hari Hilang

PROBOLINGGO, Pasuruannews.com,-Jasad Abdul Holis (45), seorang ABK asal Desa Randuputih, Kecamatan Dringu, akhirnya ditemukan dalam…

10 jam ago

Tanggap Bencana, Polisi dan TNI Bantu Evakuasi Warga Terdampak Banjir di Sumenep

SUMENEP ,Pasuruannews.com,-Hujan deras yang mengguyur wilayah Kabupaten Sumenep, menyebabkan ruas jalan utama Sumenep - Pamekasan…

10 jam ago