Polres Malang Ungkap Pengiriman Ganja dari Malaysia, Tersangka Ditangkap di Bali

MALANG, Pusuruannews.com,-Satuan Reserse Narkoba Polres Malang, Polda Jatim, berhasil membongkar upaya penyelundupan narkotika jenis ganja yang dikirim dari Malaysia ke Malang melalui paket pos.

 

Advertisement

Kapolres Malang, AKBP Danang Setiyo P.S., melalui Kasihumas Polres Malang, AKP Bambang Subinanjar mengatakan, dalam pengungkapan ini, Satu orang tersangka diamankan di Provinsi Bali.

 

AKP Bambang menerangkan, kasus ini terbongkar setelah petugas Bea Cukai menginformasikan terdapat Dua paket mencurigakan dari Malaysia yang masuk ke wilayah Kabupaten Malang.

 

Menanggapi hal tersebut, tim Satresnarkoba Polres Malang Polda Jatim langsung bergerak cepat dan melakukan operasi penyerahan yang diawasi (controlled delivery) bersama pihak Kantor Pos.

 

Kasi Humas Polres Malang mengungkapkan, paket pertama diterima seorang pria berinisial MP di wilayah Pakisaji, Kabupaten Malang dan di dalamnya terdapat satu bungkus ganja seberat 149,48 gram.

 

Setelah menerima paket pertama, MP kembali mengambil paket kedua di Kantor Pos Kebonagung dan di dalam paket tersebut ditemukan ganja seberat 150,75 gram.

 

“Kedua paket itu saat ini disita petugas sebagai barang bukti,” jelas AKP Bambang.

 

Dari hasil pemeriksaan awal, MP mengaku bahwa kedua paket ganja itu bukan miliknya, melainkan milik seseorang berinisial MCA (35), warga Kabupaten Malang yang saat ini berdomisili di Bali.

 

Polisi kemudian melakukan pengembangan dan melacak keberadaan MCA.

 

Pada Sabtu, 14 Juni 2025, tim Satresnarkoba Polres Malang berhasil menangkap tersangka di tempat persembunyiannya di Desa Sibang Gede, Kecamatan Abiansemal, Kabupaten Badung, Bali.

 

“Barang bukti yang kami amankan dari tangan tersangka antara lain satu unit ponsel iPhone 11 yang digunakan untuk komunikasi transaksi,” ujar AKP Bambang.

 

Total ganja yang berhasil disita dari dua paket tersebut mencapai 300,23 gram.

 

Tersangka kini ditahan dan dijerat dengan Pasal 114 ayat (1) subsider Pasal 111 ayat (1) Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika.

 

AKP Bambang menyebut, Polisi masih tersus mendalami kemungkinan adanya jaringan lain yang terlibat dalam pengiriman ganja dari luar negeri ini.

 

Ia menegaskan kasus ini menjadi perhatian serius karena modusnya melibatkan jalur pengiriman internasional.

 

“Kami akan terus memperkuat sinergi dengan Bea Cukai dan instansi terkait untuk mengantisipasi penyelundupan narkoba melalui jalur serupa,” tegas AKP Bambang Subinajar. (Slh)

Advertisement
TIM Redaksi

Recent Posts

LSM GAIB Perjuangan Layangkan Surat Ke Reskrim Polres Guna Unras, Sampaikan Aspirasi Usut Tuntas Kasus PKBM

Bangil, pasuruannews.com- LSM Gaib yang diketuai Habib Yusuf Layangkan surat ke Reskrim Polres Pasuruan guna…

2 hari ago

Semangat Baru Mengawal Gerbang Indonesia di NTT, Saroha Manullang resmi dilantik jadi Kakanwil Ditjen Imigrasi NTT

Jakarta - Pasuruannews.com Senin, 22 Juni 2026 – Momentum penting dalam perjalanan Direktorat Jenderal Imigrasi…

3 hari ago

DPRD Pasuruan Gelar Rapat Paripurna Bahas Raperda Pertanggungjawaban APBD 2025, Pemkab Pasuruan Pertahankan Capaian WTP Ke-13 Laporan Keuangan Secara Berturut turut

Raci, Pasuruannews.com - Rapat Paripurna digelar kembali yang dibuka langsung oleh ketua DPRD Kabupaten Pasuruan,…

1 minggu ago

Apresiasi Didikasi dan Kinerja, Rutan Kandangan Anugerah Penghargaan Pegawai Teladan Triwulan II Tahun 2026

Kandangan – Pasuruannews.com, Rutan Kelas IIB Kandangan melaksanakan apel pagi yang sekaligus dengan penyerahan Piagam…

1 minggu ago

Sensus Ekonomi 2026 segera Dimulai, Bupati Pasuruan Rusdi Sutejo Resmikan 1.503 Petugas Sensus Ekonomi

Raci, pasuruannews.com - Badan Pusat Statistik Kabupaten Pasuruan di tahun 2026 telah mempersiapkan sebanyak 1.513…

2 minggu ago

Peringati Hari Lingkungan Hidup Sedunia 2026, Pemkab Sidoarjo Luncurkan Gerakan Sidoarjo Asri

Sidoarjo, pasuruannews.com– Pemerintah Kabupaten Sidoarjo memperingati Hari Lingkungan Hidup Sedunia 2026 dengan menggelar Gerakan Sidoarjo…

2 minggu ago