Polri Selidiki Dugaan Pidana di Perusahaan Tambang Nikel Raja Ampat

Jakarta,Pasuruannews.com,-Direktorat Tindak Pidana Tertentu Bareskrim Polri memastikan akan menyelidiki kasus tambang nikel di Raja Ampat, Papua Barat Daya.

 

Advertisement

Penyelidikan akan menyasar empat perusahaan yang Izin Usaha Pertambangan (IUP)-nya dicabut oleh pemerintah. Keempat perusahaan itu adalah PT Anugerah Surya Pratama, PT Nurham, PT Melia Raymond Perkasa, dan PT Kawai Sejahtera Mining.

 

“Kita masih dalam penyelidikan. Pasti lah. Sesuai dengan undang-undang kita boleh kok, kecuali undang-undangnya kita gak boleh menyelidiki,” jelas Diretur Tindak Pidana Tertentu Bareskrim Polri Brigjen Pol. Nunung Syaifuddin, Rabu (11/6/25).

 

Ia menjelaskan, sejauh ini dugaan kerusakan lingkungan atas aktivitas pertambangan di Raja Ampat, Papua Barat Daya. Hal itu sebagaimana aktivitas pertambangan yang ada, di mana kerusakan lingkungan pasti terjadi.

 

“Cuma makanya ada aturan untuk reklamasi, ada di situ kewajiban pengusaha untuk memberikan jaminan reklamasi,” ujarnya.(Slh)

Advertisement
TIM Redaksi

Recent Posts

Jembatan Karangjati Anyar Rusak, Dinas Bina Marga Bergerak Cepat Lakukan Pembenahan

Pasuruan,pasuruannews.com,–Jembatan Karangjati Anyar segera diperbaiki, jembatan yang terletak di Desa Karangjati Kecamatan Wonorejo Kabupaten Pasuruan…

1 jam ago

Pemkab Pasuruan Segera Benahi Dua Bendungan Tua di Gempol, Petani Senang Dapat Kepastian Air Irigasi

Pasuruan,Pasuruannews.com,– Pemerintah Kabupaten Pasuruan akan segera merealisasikan pembenahan dua bendungan peninggalan zaman Belanda yang berada…

4 jam ago

Ngopi Bersama Awak Media, Polres Pasuruan Perkuat Sinergi di HUT Bhayangkara ke-79

Pasuruan,Pasuruannews.com, 5 Juli 2025 — Dalam suasana hangat penuh keakraban, Polres Pasuruan menggelar kegiatan Piramida…

2 hari ago

Polres Pasuruan Berhasil Ungkap 4 Kasus Menonjol Selama Beberapa Bulan Terakhir

Pasuruan,pasuruannews.com,– Polres Pasuruan berhasil ungkap 4 kasus besar beberapa bulan terakhir, tercatat sejak Maret hingga Juli…

2 hari ago

Ketua Umum Jawapes: Siap Beri Sanksi Tegas untuk Anggota yang Langgar Hukum

Pasuruan,Pasuruannews.com,–Melalui saluran WA mengkonfirmasi ETAR (H. Edy Rudyanto., .H. MH. CLA. CPLA. CPM. CPArb.) ketua…

2 hari ago

Pelaku Pembunuhan Berencana di Gempol Berhasil Diringkus Polisi

Pasuruan,Pasuruannews,com,— Warga Dusun Kisik, Desa Gempol, Kecamatan Gempol, Kabupaten Pasuruan digemparkan oleh peristiwa pembunuhan sadis…

3 hari ago