Bupati Rusdi Sutejo Sampaikan Nota Pengantar Rancangan

Bupati Pasuruan, Pusuruannews.com,-Rusdi Sutejo menyampaikan nota pengantar dan penjelasan rancangan perubahan kebijakan umum anggaran (KUA) pendapatan dan belanja daerah dan perubahan prioritas dan plafon anggaran sementara (PPAS) tahun anggaran 2025

Menurut Mas Rusdi – sapaan akrab Bupati Pasuruan ini, penyusunan perubahan KUA-PPAS tahun anggaran 2025 didasarkan pada dokumen perubahan rencana kerja pembangunan daerah (RKPD) Kabupaten Pasuruan tahun 2025 yang telah ditetapkan dengan Peraturan Bupati Pasuruan nomor 25 tahun 2025.

Advertisement

Penyampaian KUA-PPAS itu dilakukan di depan Pimpinan dan seluruh legislator di Gedung DPRD Kabupaten Pasuruan, Kamis (5/6/2025)

“Kami memastikan hanya program yang benar-benar bermanfaat yang dialokasikan dan bukan hanya sekedar karena tugas dan fungsi perangkat daerah,” katanya

Adapun penyusunan perubahan RKPD tahun 2025 dilaksanakan dengan menggunakan pendekatan tematik, holistik, integratif dan spasial serta kebijakan anggaran berdasarkan money follows program.

Selanjutnya, Mas Rusdi menyampaikan Pendapatan daerah pada perubahan KUA-PPAS tahun anggaran 2025 direncanakan sebesar Rp 4,056 trilyun. Apabila dibandingkan dengan target pendapatan pada KUA -PPAS tahun anggaran 2025 sebesar Rp 3,81 trilyun sehingga mengalami kenaikan sebesar Rp 238 milyar.

 

Jumlah tersebut didapat dari pajak daerah sebesar Rp 672 milyar, retribusi daerah sebesar Rp 385 milyar, hasil pengelolaan kekayaan daerah yang dipisahkan sebesar Rp 5 milyar, lain-lain pendapatan asli daerah yang sah sebesar Rp 107 milyar lebih.

 

Selain itu, untuk pendapatan transfer pada perubahan KUA-PPAS tahun anggaran 2025 direncanakan sebesar Rp 2,88 trilyun. Terdiri dari pendapatan transfer pemerintah pusat sebesar Rp 2,71 trilyun dan pendapatan transfer pemerintah daerah sebesar Rp 166 milyar lebih.

 

Sesuai kemampuan keuangan daerah, yakni kemampuan pendapatan dan pembiayaan, maka jumlah pendanaan yang dimungkinkan untuk dibelanjakan pada perubahan KUA-PPAS tahun anggaran 2025 sebesar Rp 4,30 milyar. Anggaran tersebut digunakan untuk belanja operasi sebesar Rp 3,10 trilyun, belanja modal sebesar Rp 517 milyar lebih, belanja tidak terduga sebesar Rp 42ilyar, dan belanja transfer sebesar Rp 643 milyar.

 

Pada perubahan KUA-PPAS tahun anggaran 2025 terjadi defisit sebesar Rp 248 milyar dan akan ditutup dengan pembiayaan netto sebesar Rp 248 milyar.

 

Penerimaan pembiayaan pada perubahan KUA-PPAS tahun anggaran 2025 yang bersumber dari Silpa tahun anggaran 2024 direncanakan sebesar rP 250 milyar, sedangkan pengeluaran pembiayaan tahun anggaran 202025 direncanakan sebesar Rp 1 milyar lebih.

 

Dengan penyampaikan nota pengantar, Mas Rusdi berharap semua pihak dapat bekerja sama. Sehingga dapat diselesaikan sesuai dengan jadwal serta memperoleh hasil terbaik.(Slh)

 

Advertisement
TIM Redaksi

Recent Posts

Arab Saudi Perketat Aturan Dam Haji 2025, Jemaah Indonesia Wajib Bayar Melalui Jalur Resmi

Pasuruannews.com - Arab Saudi resmi memperketat aturan pembayaran dan pelaksanaan dam haji pada musim haji…

4 jam ago

Imigrasi NTT bagikan buku dan alat tulis untuk anak-anak di perbatasan RI-Timor Leste

Pasuruannews.com - Atambua, NTT. Selasa, 12/05/2026 - Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Imigrasi NTT hadirkan senyum…

9 jam ago

Pemkab Pasuruan Kawal Program RTLH, Bantuan BSPS Mulai Masuk Tahap Dropping Material

Pasuruan,pasuruannews.com,– Rumah Tidak Layak Huni (RTLH) melalui bantuan BSPS (Bantuan Stimulan Perumahan Swadaya) dari Kementerian…

17 jam ago

Sinergi Pengawasan, Rutan Bangil Gelar Apel dan Razia Bersama Stakeholder

Pasuruan,Pasuruannews.com - Rumah Tahanan Negara (Rutan) Kelas IIB Bangil melaksanakan Apel Bersama “Ikrar Pemasyarakatan Bersih dari…

2 hari ago

Marak ! Dugaan Penipuan Yang Melibatkan Rekrutmen RSUD Soedarsono, Ketua LSM NGO dan Jawapes Geram

Pasuruan Kota, pasuruannews.com - Aksi Penipuan kini merajalela khususnya di wilayah kota Pasuruan. Kini aksi…

4 hari ago

Korban Laka Lantas Diduga Dianiaya, Keluarga Siap Tempuh Jalur Hukum

TANGERANG – Pasuruannews.com Dugaan tindak pidana penganiayaan terjadi terhadap seorang korban kecelakaan lalu lintas bernama…

1 minggu ago