Oknum Lapas Pemuda Madiun Selundupkan Narkoba, AMI: Lebih Baik Sekalian Dilegalkan Saja

 

Surabaya ,Pasuruannews.com,-Aliansi Madura Indonesia (AMI) melontarkan kritik tajam terhadap lemahnya penegakan hukum di lingkungan lembaga pemasyarakatan (lapas) dan rumah tahanan (rutan) di Jawa Timur. Dalam pernyataannya yang menggelitik sekaligus menyindir, AMI bahkan “mengusulkan” rancangan undang-undang (RUU) agar petugas lapas dan rutan diberi kebebasan untuk mengedarkan dan mengonsumsi narkoba—jika negara terus abai terhadap pelanggaran hukum yang dilakukan oknum di dalam sistem itu sendiri.

Advertisement

 

Usulan tersebut disampaikan Ketua Umum AMI, Baihaki Akbar SE, SH bukan sebagai ajakan serius, melainkan sebagai bentuk frustrasi dan sindiran keras terhadap ketimpangan perlakuan hukum.

 

“Kalau rakyat biasa ketahuan membawa sabu-sabu, langsung ditangkap dan ditahan. Tapi kalau sipir yang membawa dan menyelundupkan, kok hanya dipindahkan? Kalau memang tidak ada sanksi, ya sudah, sekalian saja dibuatkan RUU yang melegalkan sipir mengonsumsi dan mengedarkan narkoba,” sindir Baihaki di Gedung DPRD Jatim, Selasa (27/5).

 

Pernyataan tersebut merujuk pada kasus yang terjadi di Lapas Pemuda Madiun, di mana seorang oknum sipir tertangkap menyelundupkan sabu-sabu melalui nasi bungkus. Meski terbukti melanggar hukum, oknum tersebut tidak dijatuhi hukuman pidana, melainkan hanya dipindah tugaskan.

 

“Ini bentuk nyata pembiaran oleh negara. Kalau aparatnya sendiri sudah jadi bagian dari jaringan, lalu siapa yang kita harapkan menjaga lapas?” ujar Baihaki.

 

AMI juga mengkritik keras respons DPRD Jatim yang dinilai tidak serius menyikapi kondisi darurat narkoba. Surat audiensi yang diajukan AMI hanya ditanggapi dengan kehadiran seorang staf, bukan anggota dewan atau unsur pimpinan.

 

“Kalau memang tidak dianggap penting, katakan saja. Tapi ingat, ini soal nyawa generasi muda. Kami datang membawa data dan harapan, bukan untuk seremonial,” tambah Baihaki.

 

Menanggapi hal tersebut, Fahri, staf Komisi A DPRD Jatim, menyatakan permohonan maaf atas ketidakhadiran anggota komisi. Ia menegaskan bahwa aspirasi dari AMI akan tetap diteruskan ke dalam forum resmi.

 

“Kami sangat menghargai masukan dari AMI. Surat sudah kami terima dan akan dijadwalkan untuk pembahasan lebih lanjut, termasuk dengan melibatkan BNNP dan Kanwil Kemenkumham,” jelasnya.

 

Fahri menyebut pihaknya terbuka terhadap segala bentuk kritik dan akan berupaya agar persoalan narkoba di lapas menjadi agenda prioritas DPRD Jatim.(Slh)

Advertisement
TIM Redaksi

Recent Posts

Dana BOS Rp228,8 Juta Dipertanyakan, SMPN 4 Bangil Satu Atap Masih Muncul Sumbangan? Komite: Sukarela, Tak Ada Nominal yang Ditetapkan

Pasuruan,Pasuruannews.com,— Pengelolaan pembiayaan pendidikan di SMP Negeri 4 Bangil Satu Atap, Kabupaten Pasuruan, menjadi sorotan.…

9 jam ago

Jembatan Merah Putih Mauk Diresmikan, PLN Indonesia Power UBP Banten 3 Lontar Salurkan Bantuan untuk Warga*

Pasuruannews.com – Tangerang PLN Indonesia Power Unit Bisnis Pembangkit (UBP) Banten 3 Lontar turut menghadiri…

1 hari ago

HADIR UNTUK MASYARAKAT, PLN INDONESIA POWER UBP BANTEN 3 LONTAR DUKUNG PERESMIAN JEMBATAN MERAH PUTIH DAN SALURKAN BANTUAN SOSIAL

Tangerang - Pasuruannews.com  13 Agustus 2026 – PLN Indonesia Power Unit Bisnis Pembangkit (UBP) Banten…

2 hari ago

RSUD Bangil Jalani Akreditasi KARS Kemenkes 2026, Pemkab Pasuruan Optimis RSUD Bangil Lolos Akreditasi

Raci, Pasuruannews.com - Pemerintah Kabupaten Pasuruan bersama seluruh Jajaran RSUD Bangil berkomitmen untuk terus berupaya…

3 hari ago

Humas Polres Pasuruan Dikonfirmasi Media soal Perkara Lama, Jawaban Justru Tuai Sorotan

Pasuruan,pasuruannews.com,— Upaya media meminta penjelasan terkait perkara kecelakaan yang kembali menjadi sorotan publik mendapat respons…

4 hari ago

Polres Pasuruan Ajak Pelajar Cerdas dan Bertanggung Jawab Hadapi Era Kecerdasan Buatan

Pasuruan, Pasuruannews.com — Polres Pasuruan Polda Jatim melalui Bag SDM bersama Satbinmas dan Satlantas melaksanakan…

5 hari ago