Polres Bangkalan Gelar KRYD Melalui Razia Terpadu Wujudkan Kamtibmas Kondusif

 

BANGKALAN ,Pasuruannews.com,-Menyikapi maraknya motor hasil curian dijual ke Pulau Garam, Polres Bangkalan aktif melakukan razia kendaraan di sejumlah lokasi berbeda.

Advertisement

 

Kali ini, Polres Bangkalan melaksanakan Kegiatan Rutin Yang Ditingkatkan (KRYD) berupa razia terpadu di Jalan Raya Sepulu, Kecamatan Sepulu, Kabupaten Bangkalan.

 

Kegiatan ini dipimpin langsung oleh Kasatlantas AKP Diyon Fitrianto, S.H., M.H. didampingi Kapolsek Sepulu Iptu Wiwit Heru Santoso dengan membawa 29 personel gabungan berbagai satuan fungsi.

 

Razia tersebut difokuskan pada pemeriksaan kendaraan roda dua (R2) dan roda empat (R4), dengan tujuan menegakkan aturan lalu lintas dan mencegah terjadinya gangguan kamtibmas.

 

Tim gabungan Polres Bangkalan memberikan himbauan kepada masyarakat untuk selalu waspada dan hati hati saat berkendara di jalan raya.

 

AKP Diyon mengatakan jika dalam giat razia KRYD kali ini, Polisi berhasil mencapai jumlah tilang sebanyak 17.

 

“Dalam razia di kecamatan Sepulu hari ini, Polres Bangkalan melakukan tindakan tilang sebanyak 17, dengan rincian barang bukti R10 1 unit, barang bukti R2 3 unit dan BB STNK sebanyak 13 unit,” terang AKP Diyon, Minggu (27/4).

 

Ditemui di tempat terpisah Kapolres Bangkalan, AKBP Hendro Sukmono, S.H., S.I.K., M.I.K. mengatakan jika kegiatan KRYD dengan salah satunya melaksanakan razia, sebagai tindak lanjut atas maraknya motor hasil curian yang dijual ke Madura berasal dari Surabaya dan sekitarnya.

 

Ia mengungkapkan beberapa waktu lalu, Polrestabes Surabaya berhasil mengungkap 54 kasus curanmor sejak sebelum Ramadhan hingga H+20 lebaran Idul Fitri.

 

Dari pengungkapan itu, ditemukan fakta baru dari tersangka yang diamankan bahwasanya hasil motor curian dari Surabaya dijual ke Madura melintasi Jembatan Suramadu.

 

“Oleh karena itu, kami rutin melakukan KRYD dengan menggelar razia untuk meminimalisir motor hasil curian di kabupaten Bangkalan,” beber AKBP Hendro.

 

Ia menambahkan jika razia ini merupakan bagian dari upaya Polres Bangkalan untuk meningkatkan keselamatan berlalu lintas dan menjaga ketertiban, khususnya curanmor dan begal yang terjadi di wilayah hukum kabupaten Bangkalan.

 

“Ketika saat razia, ada motor yang kami sita karena pajak atau plat nomor motor mati, pemilik harus menyertakan surat kendaraan lengkap agar motor bisa kembali. ,” tutup Kapolres. (Slh)

Advertisement
TIM Redaksi

Recent Posts

Lomba Mewarnai dan Melukis Dalam Rangka HUT Bhayangkara ke-79 Diikuti 160 Peserta

Jakarta.  Pasuruannews.com,-Sebanyak 160 peserta lomba mewarnai dan melukis dalam rangka Hari Bhayangkara ke-79 memperebutkan juara.…

10 jam ago

Satpam dan Potmas Ikut Ambil Bagian dalam Devile Hari Bhayangkara ke-79 di Monas

Jakarta ,Pusuruannews.com,- Peringatan Hari Bhayangkara ke-79 yang akan dipusatkan di kawasan Monumen Nasional (Monas), Jakarta,…

10 jam ago

Pengamanan Ketat, Pengesahan 354 Warga Baru PSHT Cabang Pasuruan Berjalan Aman dan Kondusif

Pasuruan ,Pasuruannews.com,-Kegiatan pengesahan 354 warga baru Perguruan Pencak Silat Persaudaraan Setia Hati Teratai (PSHT) Cabang…

15 jam ago

Kolaborasi Polres Kediri Kota Bersama RS Bhayangkara dan BTN Gelar Khitanan Gratis di Hari Bhayangkara ke -79

KOTA KEDIRI ,Pasuruannews.com,-Sambut Hari Bhayangkara ke -79, Polres Kediri Kota Polda Jatim bersama Rumah Sakit…

19 jam ago

Patroli Bermotor Sinergitas TNI–Polri Amankan Malam 1 Suro di Kabupaten Magetan

MAGETAN ,Pusuruannews.com,- Dalam rangka menjaga stabilitas keamanan dan ketertiban masyarakat (Harkamtibmas) pada peringatan malam 1…

19 jam ago

Hari Bhayangkara Ke-79 : Motor Layang, Pasukan Turangga, dan K9 Akan Meriahkan Hari Bhayangkara ke-79 di Monas

Jakarta ,Pasuruannews.com,-Dalam rangka menyambut Hari Bhayangkara ke-79, Kepolisian Negara Republik Indonesia akan menggelar perayaan puncak…

19 jam ago