Polisi Bongkar Arena Perjudian Sabung Ayam di Ngronggot Nganjuk

 

NGANJUK ,Pasuruannews.com,- Polisi membongkar lokasi yang diduga menjadi arena perjudian sabung ayam di area pekarangan kosong Desa Klurahan, Kecamatan Ngronggot, Kabupaten Nganjuk, pada Minggu (27/4/2025) sore.

Advertisement

 

Pembongkaran dilakukan setelah mendapat laporan dari masyarakat melalui program ‘Wayahe Lapor Kapolres’.

 

Langkah ini dilakukan sebagai bentuk respons cepat terhadap aduan warga terkait dugaan praktik perjudian yang meresahkan lingkungan.

 

Petugas dari Polsek Ngronggot tidak menemukan aktivitas sabung ayam saat tiba di lokasi, namun tetap membongkar sarana yang diduga digunakan untuk praktik tersebut.

 

Kapolres Nganjuk, AKBP Henri Noveri Santoso, S.H., S.I.K., M.M., mengapresiasi langkah cepat yang diambil Polsek Ngronggot dalam menindaklanjuti laporan masyarakat.

 

“Kami berkomitmen untuk menindak tegas segala bentuk perjudian di wilayah Nganjuk. Tindakan cepat yang dilakukan Polsek Ngronggot adalah bukti nyata keseriusan kami dalam menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat,” ujar AKBP Henri

 

Sementara itu Kapolsek Ngronggot, AKP Darminto, S.H., menyampaikan bahwa kegiatan tersebut sekaligus menjadi upaya pencegahan untuk menghilangkan potensi tindak pidana serupa di wilayah hukumnya.

 

“Kami tidak hanya melakukan pembongkaran, tetapi juga memberikan himbauan langsung kepada masyarakat sekitar agar tidak terlibat dalam praktik perjudian sabung ayam maupun bentuk perjudian lainnya,” tegas AKP Darminto.

 

Selain membongkar lokasi, Polisi juga mengamankan sejumlah barang bukti berupa satu buah ring aduan ayam, satu terpal, dan satu alas aduan.

 

Kegiatan ini menjadi bagian dari langkah preventif untuk mengantisipasi aktivitas perjudian di kemudian hari.

 

Pembongkaran ini mendapat sambutan positif dari masyarakat sekitar yang merasa lebih aman dan nyaman berkat tindakan cepat aparat kepolisian.

 

Polres Nganjuk Polda Jatim mengimbau masyarakat untuk terus berpartisipasi aktif dalam menjaga keamanan lingkungan.

 

Aduan atau laporan dapat disampaikan melalui program ‘Wayahe Lapor Kapolres’ di nomor WhatsApp 0813-3134-2003(slh)

Advertisement
TIM Redaksi

Recent Posts

Ratusan Barang Bukti Hasil Tindak Pidana Umum Dimusnahkan, 86 Perkara periode November 2025-Mei2026

Raci, pasuruannews.com - Kejaksaan Negeri Bangil (Kajari) bersama Pemerintah Kabupaten Pasuruan melakukan kegiatan pemusnahan barang…

2 hari ago

Arab Saudi Perketat Aturan Dam Haji 2025, Jemaah Indonesia Wajib Bayar Melalui Jalur Resmi

Pasuruannews.com - Arab Saudi resmi memperketat aturan pembayaran dan pelaksanaan dam haji pada musim haji…

3 hari ago

Imigrasi NTT bagikan buku dan alat tulis untuk anak-anak di perbatasan RI-Timor Leste

Pasuruannews.com - Atambua, NTT. Selasa, 12/05/2026 - Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Imigrasi NTT hadirkan senyum…

3 hari ago

Pemkab Pasuruan Kawal Program RTLH, Bantuan BSPS Mulai Masuk Tahap Dropping Material

Pasuruan,pasuruannews.com,– Rumah Tidak Layak Huni (RTLH) melalui bantuan BSPS (Bantuan Stimulan Perumahan Swadaya) dari Kementerian…

3 hari ago

Sinergi Pengawasan, Rutan Bangil Gelar Apel dan Razia Bersama Stakeholder

Pasuruan,Pasuruannews.com - Rumah Tahanan Negara (Rutan) Kelas IIB Bangil melaksanakan Apel Bersama “Ikrar Pemasyarakatan Bersih dari…

4 hari ago

Marak ! Dugaan Penipuan Yang Melibatkan Rekrutmen RSUD Soedarsono, Ketua LSM NGO dan Jawapes Geram

Pasuruan Kota, pasuruannews.com - Aksi Penipuan kini merajalela khususnya di wilayah kota Pasuruan. Kini aksi…

6 hari ago