timephoto 20250424 103549
PASURUAN, PASURUANNEWS.COM,- Kasus dugaan tindak pidana korupsi dana hibah Komite Olahraga Nasional Indonesia (KONI) yang saat ini sedang ditangani oleh polres kota pasuruan mendapatkan sorotan dari penggiat anti korupsi FORMAT (Forum Rembuk Masyarakat Pasuruan), Kamis 24 April 2025.
Dalam audiensi yang digelar di Mapolresta Pasuruan, Kasat Reskrim Khoirul Mustofa mengatakan ” Kasus KONI bukan pengaduan dari masyarakat melainkan laporan informasi kepolisian karena jika polisi mengetahui adanya indikasi tindak pidana korupsi, mereka dapat membuat laporan resmi kepada pimpinan mereka di internal kepolisian, dan selanjutnya dapat dilanjutkan ke penyidik untuk proses penyelidikan dan penyidikan ” ujarnya
Ditambahkan pula bahwa polisi tidak memberikan SP2HP karena pelapornya adalah kepolisian, dan kita tidak memberikan keterangan apapun karena ini menyangkut materi penyelidikan, namun jika masyarakat memberikan informasi atau data terkait dengan kasus KONI ini silakan disampaikan ke penyidik ” imbuhnya
Kabag. OPS Polresta Pasuruan Miftakhul mengatakan ” dalam pelaporan mengenal azas ne bis in idem dalam pelaporan berarti seseorang tidak dapat dituntut atau dihukum dua kali untuk tindak pidana yang sama yang telah diputus oleh pengadilan dengan putusan berkekuatan hukum” ujarnya
Ismail Makky ketua FORMAT (Forum Rembuk Masyarakat Pasuruan) mengatakan ” bahwa terhitung sejak tanggal 14 Januari dimulai pelaporan informasi kepolisian sampai tgl 24 April sudah 100 hari, artinya kasus KONI belum memberikan perkembangan yang signifikan, karena tinggi resistensi dan berpotensinya terjadi intervensi oleh pihak lain, maka FORMAT segera melakukan permohonan supervisi kepada Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), supervisi dalam kasus korupsi ini adalah pengawasan, penelitian, atau penelaahan yang nantinya akan dilakukan oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) terhadap instansi yang berwenang menangani perkara korupsi, seperti Kepolisian dan Kejaksaan” ujarnya
Ditambahkan pula tujuan supervisi ini adalah untuk mempercepat penyelesaian kasus KONI, meningkatkan sinergi antar instansi, dan memastikan efektivitas dalam pemberantasan korupsi, dan tentu dalam surat tersebut kita lampirkan bukti bukti yang berkaitan kasus tersebut” ujarnya.(Slh)
Jakarta , PASURUANNEWS.COM,-Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo menghadiri kegiatan silaturahmi nasional ormas-ormas Islam dan…
SURABAYA , PASURUANNEWS.COM,-Penyegelan gudang UD Sentoso Seal yang dilakukan Pemkot Surabaya dan Polres Pelabuhan…
LUMAJANG , PASURUANNEWS.COM,-Kabar membanggakan datang dari Kepolisian Resor (Polres) Lumajang jajaran Polda Jatim. …
GRESIK , PASURUANNEWS.COM,-Kapolda Jawa Timur Irjen Pol Drs Nanang Avianto,M.Si melakukan kunjungan kerja sekaligus…
PAMEKASAN , PASURUANNEWS.COM,-Kapolres Pamekasan AKBP Hendra Eko Triyulianto turut prihatin atas kejadian yang menimpa…
PASURUAN , PASURUANNEWS.COM,-Kapolres Pasuruan AKBP Jazuli Dani Irawan bersama Ketua Bhayangkari Cabang Pasuruan, Ny.…