Polres Pelabuhan Tanjungperak Dampingi Pemkot Surabaya Segel Gudang Sentoso Seal

 

TANJUNGPERAK ,Pasuruannews.com,- Polres Pelabuhan Tanjungperak Polda Jatim mengerahkan puluhan presonel pengamanan saat Pemerintah Kota (Pemkot) Surabaya melakukan penyegelan CV Sentoso Seal di Pergudangan Margomulyo Sari Mulya Permai Blok H-14, Surabaya.

Advertisement

 

Penyegelan yang dipimpin Walikota Surabaya Eri Cahyadi itu didampingi Kapolres Pelabuhan Tanjungperak AKBP Wahyu Hidayat serta dihadiri perwakilan dari Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi Provinsi Jawa Timur, Dinas Perindustrian dan Tenaga Kerja, serta Satpol PP Kota Surabaya.

 

Kapolres Pelabuhan Tanjung Perak AKBP Wahyu Hidayat mengatakan Polres Pelabuhan Tanjungperak mengerahkan 71 personel dalam mengamankan kegiatan penyegelan gudang milik CV Sentoso Seal yang dinilai oleh Pemkot Surabaya tidak berijin.

 

“Kami laksanakan pengamanan di lokasi agar penyegelan berjalan lancar dan kondusif, “kata AKBP Wahyu di lokasi penyegelan, Senin (21/4).

 

Selain dinilai melanggar Perda karena gudang milik CV Sentoso Seal tidak memiliki izin sesuai aturan yang berlaku, diketahui CV Sentosa Seal ini juga tersandung masalah penahanan izasah mantan karyawan.

 

AKBP Wahyu Hidayat mengungkapkan, hingga saat ini kuasa hukum korban masih melayangkan somasi kepada CV Sentosa Seal.

 

“Setelah audensi kemarin, korban berkonsultasi dengan kuasa hukum, dan belum membuat laporan Polisi, hanya somasi kepada yang bersangkutan,” pungkas AKBP Wahyu Hidayat.

 

Sementara Walikota Surabaya Eri Cahyadi mengatakan penyegelan ini dilakuksn setelah Pemkot menggelar koordinasi dengan dinas dan pihak terkait.

 

“Dari koordinasi tersebut didapati Gudang CV Sentosa Seal ini tidak mengantongi TDG,” tegas Eri Cahyadi.

 

Eri menegaskan tindakan tegas ini bukan hanya ditujukan kepada satu gudang saja, namun juga sebagai peringatan bagi pelaku usaha lain agar mematuhi regulasi yang berlaku.

 

“Saya berharap semua tempat usaha, khususnya gudang, harus memiliki legalitas yang jelas,” imbuh Eri Cahyadi.

 

Ia mengatakan pentingnya kepatuhan perusahaan terhadap aturan yang berlaku di Surabaya dan meminta agar seluruh pelaku usaha di Kota Pahlawan menjaga iklim kondusif dan tidak merugikan warga.

 

“Saya selalu katakan ketika berusaha di Surabaya, jangan pernah menyakiti orang Surabaya. Kalau buat perusahaan di Surabaya maka taati peraturan yang ada, yang ditentukan oleh pemerintah,” ucapnya.

 

Selain soal perizinan, Eri Cahyadi juga menyinggung adanya aduan mengenai dugaan penahanan ijazah milik 15 orang mantan karyawan asal Surabaya oleh pihak perusahaan.

 

Hal ini juga menjadi alasan kuat Wali Kota Eri Cahyadi turun langsung dalam proses penyegelan. (Slh)

Advertisement
TIM Redaksi

Recent Posts

SMKN 5 Kabupaten Tangerang Eksplorasi Dunia Listrik di PLN Indonesia Power UBP Banten 3 Lontar

KETERANGAN PERS NO.008/RELEASE/PLNIPBLT/2024 Tangerang - Pasuruannews, Lontar, 16 April 2025 - Sebagai upaya meningkatkan pemahaman…

2 jam ago

Polres Situbondo Berhasil Amankan Residivis Pencurian Helm dan Sita Puluhan Barang Bukti

  SITUBONDO ,Pasuruannews.com,- Satreskrim Polres Situbondo Polda Jatim berhasil mengungkap kasus pencurian helm yang viral…

18 jam ago

510 Personel Gabungan Dikerahkan Cari Iptu Tomi yang Hilang Saat Kejar KKB

  Teluk Bintuni, Pasuruannews.com,-Sebanyak 510 personel gabungan dikerahkan untuk mencari Iptu Tomi Samuel Marbun, mantan…

18 jam ago

Liga 4 Indonesia, Kapolres Ngawi Himbau Suporter Turut Jaga Kamtibmas

  NGAWI, Pasuruannews.com,- Kabupaten Ngawi Jawa Timur menjadi tuan rumah sepak bola Liga 4 Indonesia.…

24 jam ago

Dua Bulan Polrestabes Surabaya Berhasil Ungkap 54 Kasus Curanmor, 41 Pelaku dan 6 Penadah Diamankan

  SURABAYA ,Pasuruannews.com,- Polrestabes Surabaya Polda Jatim tak henti - hentinya melakukan upaya pencegahan terjadinya…

1 hari ago

Polres Lamongan Amankan Dua Remaja Diduga Gangster Bersajam Yang Aksinya Viral di Medsos

  LAMONGAN ,Pasuruannews.com,-Polres Lamongan Polda Jatim berhasil mengamankan dua pelajar berinisial DUR (17) dan JTTI…

1 hari ago