img 20250401 wa0056
SURABAYA ,Pasuruannews.com,-Tercatat ada 14 remaja yang mengaku sebagai bagian dari kelompok suporter yang konvoi saat malam takbir pada Minggu malam (30/3).
Mereka konvoi mengganggu ketertiban umum di sekitar Jalan Embong Malang dan Jalan Kapas Kerampung.
Saat konvoi, mereka menutup akses jalan hingga menimbulkan kemacetan,hingga akhirnya dilaporkan oleh warga masyarakat ke Command Center pada pukul 23.15 WIB.
Merespon laporan tersebut, Kapolrestabes Surabaya Kombes Luthfie Sulistiwawan bersama jajaran langsung bergerak ke lokasi.
Setibanya di lokasi, Kombes Luthfie bersama Tim Jogoboyo Patroli Perintis Presisi Sat Samapta Polrestabes Surabaya Polda Jatim segera mengambil tindakan tegas dengan membubarkan massa.
“Kami bubarkan dan 14 remaja yang terlibat kami amankan karena perbuatan mereka meresahkan masyarakat,” tegas Kombes Pol Luthfie,Senin (31/3).
Hal tersebut juga disampaikan oleh Kasat Samapta Polrestabes Surabaya AKBP Teguh Santoso.
AKBP Teguh mengatakan, pihaknya tak hanya mengamankan belasan anak, namun juga mengamankan sejumlah barang bukti.
“Ada 6 unit motor, 1 unit mobil pikap Daihatsu Gran Max, 10 unit ponsel, 6 bendera, 3 stik bendera, dan 6 buah bass drum kami amankan,” kata AKBP Teguh.
Atas perbuatan sekelompok remaja ini , Polisi menerapkan 2 tindakan hukum terhadap para pelaku.
Pertama, bagi mereka yang melanggar aturan lalu lintas, diberlakukan sanksi tilang sesuai dengan peraturan yang berlaku.
Kedua, bagi yang terlibat dalam gangguan ketertiban umum, dikenakan proses tindak pidana ringan (Tipiring) untuk memberikan efek jera.
“Petugas kepolisian menilang kendaraan remaja yang tidak sesuai dengan peraturan lalu lintas dan 14 remaja yang kami amankan juga dikenakan tindak pidana ringan (tipiring) untuk memberikan efek jera,” kata AKBP Teguh .
Ia mengimbau kepada masyarakat, terutama anak-anak muda, agar tidak melakukan aksi yang dapat merugikan diri sendiri dan orang lain.
“Kepolisian akan terus melakukan patroli guna menjaga ketertiban dan keamanan kota Surabaya,” ujarnya.
Atas peristiwa ini,AKBP Teguh juga menghimbau kepada masyarakat Surabaya untuk menjaga anak-anak untuk tidak berbuat yang merugikan.
Apalagi sebelumnya sudah ada himbauan untuk tidak melakukan konvoi di malam takbiran.
AKBP Teguh mengingatkan bahwa aksi konvoi liar dapat berujung pada tindakan hukum yang merugikan pelakunya sendiri.
Diharapkan ke depannya, masyarakat lebih sadar akan pentingnya mentaati aturan serta menjaga kondusifitas kota Surabaya. (Slh)
Gempol, pasuruannews.com - Dalam rangka memperingati Hari Ulang Tahun Humas Polri ke-74, Polres Pasuruan menggelar…
Segenap Pimpinan, Anggota dan Sekretariat DPRD Kota Pasuruan Mengucapkan: Selamat Hari Pahlawan Nasional - 10…
Pasuruan,pasuruannews.com - Sejumlah perwakilan umat hindu yang tergabung dalam Parisada Hindu Dharma Indonesia (PHDI), Wanita…
Bangil, pasuruannews.com – Pemerintah Kelurahan Kauman menggelar kegiatan sosialisasi bertajuk “Pencegahan dan Pengendalian Bahaya Narkoba,…
Sidoarjo,pasuruannews.com — Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Sidoarjo menetapkan pelaksanaan Pemilihan Kepala Desa (Pilkades) serentak pada tahun…
Pasuruan,pasuruannews.com - Pengadilan Negeri (PN) Bangil menolak seluruh permohonan praperadilan yang diajukan tim kuasa hukum…