Polrestabes Surabaya Amankan Belasan Remaja Konvoi Tutup Jalan Saat Malam Takbir

 

SURABAYA ,Pasuruannews.com,-Tercatat ada 14 remaja yang mengaku sebagai bagian dari kelompok suporter yang konvoi saat malam takbir pada Minggu malam (30/3).

Advertisement

 

Mereka konvoi mengganggu ketertiban umum di sekitar Jalan Embong Malang dan Jalan Kapas Kerampung.

 

Saat konvoi, mereka menutup akses jalan hingga menimbulkan kemacetan,hingga akhirnya dilaporkan oleh warga masyarakat ke Command Center pada pukul 23.15 WIB.

 

Merespon laporan tersebut, Kapolrestabes Surabaya Kombes Luthfie Sulistiwawan bersama jajaran langsung bergerak ke lokasi.

 

Setibanya di lokasi, Kombes Luthfie bersama Tim Jogoboyo Patroli Perintis Presisi Sat Samapta Polrestabes Surabaya Polda Jatim segera mengambil tindakan tegas dengan membubarkan massa.

 

“Kami bubarkan dan 14 remaja yang terlibat kami amankan karena perbuatan mereka meresahkan masyarakat,” tegas Kombes Pol Luthfie,Senin (31/3).

 

Hal tersebut juga disampaikan oleh Kasat Samapta Polrestabes Surabaya AKBP Teguh Santoso.

 

AKBP Teguh mengatakan, pihaknya tak hanya mengamankan belasan anak, namun juga mengamankan sejumlah barang bukti.

 

“Ada 6 unit motor, 1 unit mobil pikap Daihatsu Gran Max, 10 unit ponsel, 6 bendera, 3 stik bendera, dan 6 buah bass drum kami amankan,” kata AKBP Teguh.

 

Atas perbuatan sekelompok remaja ini , Polisi menerapkan 2 tindakan hukum terhadap para pelaku.

 

Pertama, bagi mereka yang melanggar aturan lalu lintas, diberlakukan sanksi tilang sesuai dengan peraturan yang berlaku.

 

Kedua, bagi yang terlibat dalam gangguan ketertiban umum, dikenakan proses tindak pidana ringan (Tipiring) untuk memberikan efek jera.

 

“Petugas kepolisian menilang kendaraan remaja yang tidak sesuai dengan peraturan lalu lintas dan 14 remaja yang kami amankan juga dikenakan tindak pidana ringan (tipiring) untuk memberikan efek jera,” kata AKBP Teguh .

 

Ia mengimbau kepada masyarakat, terutama anak-anak muda, agar tidak melakukan aksi yang dapat merugikan diri sendiri dan orang lain.

 

“Kepolisian akan terus melakukan patroli guna menjaga ketertiban dan keamanan kota Surabaya,” ujarnya.

 

Atas peristiwa ini,AKBP Teguh juga menghimbau kepada masyarakat Surabaya untuk menjaga anak-anak untuk tidak berbuat yang merugikan.

 

Apalagi sebelumnya sudah ada himbauan untuk tidak melakukan konvoi di malam takbiran.

 

AKBP Teguh mengingatkan bahwa aksi konvoi liar dapat berujung pada tindakan hukum yang merugikan pelakunya sendiri.

 

Diharapkan ke depannya, masyarakat lebih sadar akan pentingnya mentaati aturan serta menjaga kondusifitas kota Surabaya. (Slh)

Advertisement
TIM Redaksi

Recent Posts

PLN Indonesia Power UBP Lontar Perkuat Transisi Energi Bersih melalui MoU Program TOSS

Tangerang - Pasuruannews.com PT PLN Indonesia Power Unit Bisnis Pembangkitan (UBP) Banten 3 Lontar bersama…

4 jam ago

“Ratusan Aktivis Kepung Pabrik AQUA Gondangwetan, Tuding Pelanggaran Tonase hingga Sumur Bor Ilegal, Formapan Desak Pemerintah Tutup Operasional Perusahaan”

Pasuruan,pasuruannews.com,— Puluhan pegiat sosial yang tergabung dalam Forum Masyarakat Prihatin (Formapan) kembali menggelar aksi damai…

3 hari ago

Perda APBD Kabupaten Pasuruan 2026 Ditetapkan 3,5 Triliun Susut 600 Miliar, Pemda Lebih Selektif Di Tahun Mendatang

Pasuruan, Pasuruannews.com - Pemerintah Kabupaten Pasuruan bersama DPRD Kabupaten Pasuruan resmi menyepakati Raperda (Rancangan Peraturan…

3 hari ago

PLN Indonesia Power UBP Lontar Gandeng Masyarakat Setempat Wujudkan Energi Bersih Melalui Pelatihan Konversi Motor Listrik

Bogor - Pasuruannews.com PLN Indonesia Power UBP Banten 3 Lontar kembali menunjukkan komitmennya dalam mendorong…

3 hari ago

Operasi Zebra 2025, Satlantas Polres Pasuruan Lakukan Penertiban Motor di SMAN 1 Pandaan

Pasuruan,Pasuruannews.com, — Satuan Lalu Lintas (Satlantas) Polres Pasuruan melakukan penertiban kendaraan bermotor milik pelajar di…

5 hari ago

Harga Ruas Tol Gempol Pasuruan Mengalami Kenaikan, Simak Selengkapnya

Pasuruan,Pasuruannews.com - Tarif ruas Tol Gempol-Pasuruan mengalami kenaikan 4,16 persen mulai berlaku pada Senin (24/11/2025)…

5 hari ago