Polres Ponorogo Amankan Sepasang Kekasih Diduga Curi Motor Modus Dukun

 

PONOROGO ,Pasuruannews.com,- Sepasang kekasih asal Kediri dan Magetan harus berurusan dengan hukum setelah aksinya mencuri sepeda motor di Ponorogo terbongkar.

Advertisement

 

Dengan berpura-pura sebagai dukun, keduanya berhasil meyakinkan korban hingga akhirnya membawa kabur kendaraan milik korban tersebut.

 

Kisah ini bermula ketika korban bertemu dengan AP dan SO di sebuah warung di Trenggalek.

 

Saat berbincang, korban menceritakan bahwa mertuanya yang tinggal di Badegan, Ponorogo, sedang sakit.

 

Menanggapi hal itu, AP mengaku bisa membantu menyembuhkan penyakit melalui ritual spiritual.

 

Untuk meyakinkan korban, AP dan SO datang ke rumahnya dan melakukan ritual sederhana, seperti menabur garam dapur dan menyalakan dupa. Merasa percaya, korban pun mengikuti arahan mereka.

 

Namun, di balik ritual itu, ada niat jahat yang telah direncanakan.

 

AP meminta SO untuk membeli rokok dengan meminjam motor NMax milik korban.

 

Hal itu sebenarnya hanya alasan agar AP bisa mengetahui lokasi STNK kendaraan tersebut.

 

Setelah memastikan STNK ada di dalam jok motor, AP lalu mengarahkan SO untuk membawa motor tersebut pergi tanpa izin.

 

Satreskrim Polres Ponorogo Polda Jatim berhasil menangkap keduanya dan mengungkap bahwa AP merupakan residivis yang sudah dua kali keluar masuk penjara karena kasus pencurian dan penipuan.

 

“Ini sudah yang ketiga kali. Pelaku AP sebelumnya sudah pernah dipenjara 10 bulan untuk kasus pencurian, serta satu tahun delapan bulan untuk kasus penipuan,” ungkap Kasat Reskrim Polres Ponorogo, AKP Rudy Hidajanto, dalam konferensi pers, Kamis (27/2/2025).

 

Sementara itu, AP mengakui bahwa dirinya hanya berpura-pura menjadi dukun demi meyakinkan korban.

 

Atas perbuatannya, pasangan ini dijerat dengan empat pasal sekaligus, yaitu Pasal 363 ke-4e KUHP, Pasal 362 KUHP, Pasal 378 KUHP, dan Pasal 372 KUHP. Mereka terancam hukuman maksimal tujuh tahun penjara.

 

Sementara itu Kapolres Ponorogo AKBP Andin Wisnu Sudibyo mengatakan bahawa kasus ini menjadi pengingat agar masyarakat lebih berhati-hati terhadap modus kejahatan yang memanfaatkan kepercayaan dan kelemahan korban.

 

“Segera melaporkan ke Polisi jika mengalami hal hal seperti ini,”pungkasnya. (Soleh)

Advertisement
TIM Redaksi

Recent Posts

DPRD Pasuruan Gelar Rapat Paripurna Bahas Raperda Pertanggungjawaban APBD 2025, Pemkab Pasuruan Pertahankan Capaian WTP Ke-13 Laporan Keuangan Secara Berturut turut

Raci, Pasuruannews.com - Rapat Paripurna digelar kembali yang dibuka langsung oleh ketua DPRD Kabupaten Pasuruan,…

1 hari ago

Apresiasi Didikasi dan Kinerja, Rutan Kandangan Anugerah Penghargaan Pegawai Teladan Triwulan II Tahun 2026

Kandangan – Pasuruannews.com, Rutan Kelas IIB Kandangan melaksanakan apel pagi yang sekaligus dengan penyerahan Piagam…

3 hari ago

Sensus Ekonomi 2026 segera Dimulai, Bupati Pasuruan Rusdi Sutejo Resmikan 1.503 Petugas Sensus Ekonomi

Raci, pasuruannews.com - Badan Pusat Statistik Kabupaten Pasuruan di tahun 2026 telah mempersiapkan sebanyak 1.513…

6 hari ago

Peringati Hari Lingkungan Hidup Sedunia 2026, Pemkab Sidoarjo Luncurkan Gerakan Sidoarjo Asri

Sidoarjo, pasuruannews.com– Pemerintah Kabupaten Sidoarjo memperingati Hari Lingkungan Hidup Sedunia 2026 dengan menggelar Gerakan Sidoarjo…

6 hari ago

Sebanyak 80 Pejabat Eselon I, III dan IV Pemkab Pasuruan Dilantik, Demi Wujudkan Pemerintahan yang Baik

Raci, pasuruannews.com - sebanyak 80 orang pejabat Eselon II, III dan IV di Lingkungan Pemkab…

2 minggu ago

Polsek Tosari Dampingi Warga Kelola Pertanian, Pantau Lahan Kentang di Podokoyo

Tosari, pasuruannews.com – Polsek Tosari melalui Gugus Tugas Ketahanan Pangan mendampingi warga sekaligus melakukan pemantauan…

2 minggu ago