Polres Ponorogo Amankan Sepasang Kekasih Diduga Curi Motor Modus Dukun

 

PONOROGO ,Pasuruannews.com,- Sepasang kekasih asal Kediri dan Magetan harus berurusan dengan hukum setelah aksinya mencuri sepeda motor di Ponorogo terbongkar.

Advertisement

 

Dengan berpura-pura sebagai dukun, keduanya berhasil meyakinkan korban hingga akhirnya membawa kabur kendaraan milik korban tersebut.

 

Kisah ini bermula ketika korban bertemu dengan AP dan SO di sebuah warung di Trenggalek.

 

Saat berbincang, korban menceritakan bahwa mertuanya yang tinggal di Badegan, Ponorogo, sedang sakit.

 

Menanggapi hal itu, AP mengaku bisa membantu menyembuhkan penyakit melalui ritual spiritual.

 

Untuk meyakinkan korban, AP dan SO datang ke rumahnya dan melakukan ritual sederhana, seperti menabur garam dapur dan menyalakan dupa. Merasa percaya, korban pun mengikuti arahan mereka.

 

Namun, di balik ritual itu, ada niat jahat yang telah direncanakan.

 

AP meminta SO untuk membeli rokok dengan meminjam motor NMax milik korban.

 

Hal itu sebenarnya hanya alasan agar AP bisa mengetahui lokasi STNK kendaraan tersebut.

 

Setelah memastikan STNK ada di dalam jok motor, AP lalu mengarahkan SO untuk membawa motor tersebut pergi tanpa izin.

 

Satreskrim Polres Ponorogo Polda Jatim berhasil menangkap keduanya dan mengungkap bahwa AP merupakan residivis yang sudah dua kali keluar masuk penjara karena kasus pencurian dan penipuan.

 

“Ini sudah yang ketiga kali. Pelaku AP sebelumnya sudah pernah dipenjara 10 bulan untuk kasus pencurian, serta satu tahun delapan bulan untuk kasus penipuan,” ungkap Kasat Reskrim Polres Ponorogo, AKP Rudy Hidajanto, dalam konferensi pers, Kamis (27/2/2025).

 

Sementara itu, AP mengakui bahwa dirinya hanya berpura-pura menjadi dukun demi meyakinkan korban.

 

Atas perbuatannya, pasangan ini dijerat dengan empat pasal sekaligus, yaitu Pasal 363 ke-4e KUHP, Pasal 362 KUHP, Pasal 378 KUHP, dan Pasal 372 KUHP. Mereka terancam hukuman maksimal tujuh tahun penjara.

 

Sementara itu Kapolres Ponorogo AKBP Andin Wisnu Sudibyo mengatakan bahawa kasus ini menjadi pengingat agar masyarakat lebih berhati-hati terhadap modus kejahatan yang memanfaatkan kepercayaan dan kelemahan korban.

 

“Segera melaporkan ke Polisi jika mengalami hal hal seperti ini,”pungkasnya. (Soleh)

Advertisement
TIM Redaksi

Recent Posts

Populasi Unggas Tinggi, Kabupaten Pasuruan Belum Miliki Rumah Potong Ayam

Pasuruan,pasuruannews.com,– Kabupaten Pasuruan dikenal sebagai salah satu daerah dengan populasi unggas terbesar di Jawa Timur.…

15 jam ago

Aksi Unjuk Rasa Pertanyakan Tunjangan DPR Berakhir Ricuh

Jakarta,pasuruannews.com - Unjuk rasa sekelompok orang di depan gedung DPR, Jakarta, Senin (25/08), berlangsung ricuh…

1 hari ago

Dinas Bina Marga Benahi Jalan Rusak Sangglud–Gunung Gangsir

Pasuruan,pasuruannews.com,– Setelah bertahun-tahun dikeluhkan masyarakat akibat banyaknya lubang di badan jalan, akhirnya ruas jalan kabupaten…

5 hari ago

Kunjungan Kerja Ketua Tim PKK Jatim ke Pasuruan, Beri Pembinaan dan Motivasi

Pasuruan,Pasuruannews.com - Kunjungan kerja ketua tim penggerak PKK Provinsi Jawa Timur , Arumi Bachsin Elistianto…

6 hari ago

Kapolres Pasuruan Tinjau TKP Ledakan Rumah di Pasrepan

Pasrepan,pasuruannews.com -  Kapolres Pasuruan AKBP Jazuli Dani Iriawan meninjau langsung lokasi ledakan rumah di Dusun…

6 hari ago

Pasar Murah di Gelar Kembali, Catat Tanggal dan Lokasi Pelaksanaannya di Beberapa Titik Strategis

Pasuruan,Pasuruannews.com - untuk menekan inflasi dan menjaga stabilitas pangan di Kabupaten Pasuruan. Dinas perindustrian dan…

1 minggu ago