Polres Ponorogo Amankan Sepasang Kekasih Diduga Curi Motor Modus Dukun

 

PONOROGO ,Pasuruannews.com,- Sepasang kekasih asal Kediri dan Magetan harus berurusan dengan hukum setelah aksinya mencuri sepeda motor di Ponorogo terbongkar.

Advertisement

 

Dengan berpura-pura sebagai dukun, keduanya berhasil meyakinkan korban hingga akhirnya membawa kabur kendaraan milik korban tersebut.

 

Kisah ini bermula ketika korban bertemu dengan AP dan SO di sebuah warung di Trenggalek.

 

Saat berbincang, korban menceritakan bahwa mertuanya yang tinggal di Badegan, Ponorogo, sedang sakit.

 

Menanggapi hal itu, AP mengaku bisa membantu menyembuhkan penyakit melalui ritual spiritual.

 

Untuk meyakinkan korban, AP dan SO datang ke rumahnya dan melakukan ritual sederhana, seperti menabur garam dapur dan menyalakan dupa. Merasa percaya, korban pun mengikuti arahan mereka.

 

Namun, di balik ritual itu, ada niat jahat yang telah direncanakan.

 

AP meminta SO untuk membeli rokok dengan meminjam motor NMax milik korban.

 

Hal itu sebenarnya hanya alasan agar AP bisa mengetahui lokasi STNK kendaraan tersebut.

 

Setelah memastikan STNK ada di dalam jok motor, AP lalu mengarahkan SO untuk membawa motor tersebut pergi tanpa izin.

 

Satreskrim Polres Ponorogo Polda Jatim berhasil menangkap keduanya dan mengungkap bahwa AP merupakan residivis yang sudah dua kali keluar masuk penjara karena kasus pencurian dan penipuan.

 

“Ini sudah yang ketiga kali. Pelaku AP sebelumnya sudah pernah dipenjara 10 bulan untuk kasus pencurian, serta satu tahun delapan bulan untuk kasus penipuan,” ungkap Kasat Reskrim Polres Ponorogo, AKP Rudy Hidajanto, dalam konferensi pers, Kamis (27/2/2025).

 

Sementara itu, AP mengakui bahwa dirinya hanya berpura-pura menjadi dukun demi meyakinkan korban.

 

Atas perbuatannya, pasangan ini dijerat dengan empat pasal sekaligus, yaitu Pasal 363 ke-4e KUHP, Pasal 362 KUHP, Pasal 378 KUHP, dan Pasal 372 KUHP. Mereka terancam hukuman maksimal tujuh tahun penjara.

 

Sementara itu Kapolres Ponorogo AKBP Andin Wisnu Sudibyo mengatakan bahawa kasus ini menjadi pengingat agar masyarakat lebih berhati-hati terhadap modus kejahatan yang memanfaatkan kepercayaan dan kelemahan korban.

 

“Segera melaporkan ke Polisi jika mengalami hal hal seperti ini,”pungkasnya. (Soleh)

Advertisement
TIM Redaksi

Recent Posts

Polres Lumajang Dirikan Tenda Darurat dan Pos Tanggal Bencana Erupsi Gunung Semeru

Lumajang, Pasuruannews.com — Polres Lumajang Polda Jatim mendirikan tenda darurat dan Pos Tanggap Bencana di…

22 jam ago

Gelar Pasar Murah di Beji, Khofifah : Upaya Nyata Pemprov untuk Menstabilkan Harga Pangan

Pasuruan,pasuruannews.com,– upaya menjaga stabilitas harga barang kebutuhan pokok serta mengendalikan inflasi provinsi Jawa Timur mengadakan…

22 jam ago

Ham Bagikan Alquran Gratis untuk Lembaga Pendidikan Formal dan Informal di Pasuruan

Pasuruan,pasuruannews.com,– Dalam upaya meningkatkan syiar Islam di Kabupaten Pasuruan, Gus H. Hamzah Pujiono, S.Ag., SM…

2 hari ago

PLN Indonesia Power UBP Lontar Turut Hadir Dalam Agenda Sarasehan Nasional Pengurus Wilayah Nahdlatul Ulama (PWNU) Banten

Tangerang - Pasuruannews.com Upaya memperkuat ekosistem pemberdayaan ekonomi santri di era digital kembali mendapat dukungan…

2 hari ago

Jalan Pertigaan Apollo diperbaiki Dinas Bina Marga, Pengendara Berterimakasih Kepada Pemerintah Daerah atas Gerak Cepat Perbaikan

Pasuruan,suarakpkcyber.com - Dinas Bina Marga dan Bina Konstruksi (BMBK) melakukan perbaikan Jalan berlubang di pertigaan…

3 hari ago

39 Calon Bintara Brimob Lulus Seleksi Administrasi di Polres Pasuruan, Resmi Masuk Tahap Berikutnya

Pasuruan, pasuruannews.com - Sebanyak 39 calon peserta seleksi Bintara Brimob Polri dinyatakan lulus pada tahapan…

4 hari ago