Polisi Amankan 11 Pesilat Diduga Pelaku Pengeroyokan di Blitar, 3 Orang Telah Ditetapkan Tersangka

 

BLITAR ,Pasuruannews.com,-Polres Blitar Polda Jatim menangkap 11 oknum pesilat yang membuat onar dengan melakukan perusakan, pengeroyokan dan pencurian.

Advertisement

 

Kapolres Blitar, AKBP Arif Fazlurrahman menyebut bahwa 11 orang oknum pesilat itu peserta konvoi salah satu perguruan silat yang terlibat dalam aksi pengeroyokan pada tanggal 11 Februari 2025 lalu di Desa Minggirsari, Kec. Kanigoro Kab. Blitar.

 

AKBP Arif Fazlurrahman menjelaskan dari 11 orang yang diamankan itu, Tiga orang di antaranya telah ditetapkan sebagai tersangka.

 

Mereka adalah inisial MH (Lk), 27 Tahun, JWB (Lk) 20 Tahun, RGR (Lk) 19 Tahun.

 

“Tiga orang dari 11 yang kami amankan, telah kami tetapkan sebagai tersangka berdasarkan alat bukti yang cukup dan kami tahan,” tegas AKBP Arif Fazlurrahman saat konferensi pers di Polres Blitar, Selasa (17/2).

 

AKBP Arif mengatakan ketiga tersangka dikenakan Pasal 170 ayat (2) KUHP tentang pengeroyokan yang menyebabkan korban mengalami luka.

 

“Para tersangka terancam hukuman penjara hingga 7 tahun, sesuai dengan ketentuan hukum yang berlaku,” tambah AKBP Arif.

 

Polres Blitar Polda Jatim juga mengamankan barang bukti diantaranya pakaian korban, pakaian tersangka, Video rekaman CCTV, Visum et Repertum Korban, 7 unit sepeda motor yang digunakan untuk konvoi, sejumlah batu bata serta handphone sebanyak 11 unit.

 

Kapolres Blitar mengimbau kepada masyarakat, khususnya para pemuda, untuk tidak melakukan aksi konvoi yang berujung pada tindak kekerasan.

 

Ia menegaskan bahwa kepolisian akan menindak tegas setiap pelanggaran hukum yang dapat mengganggu keamanan dan ketertiban masyarakat.

 

Kapolres Blitar juga mengingatkan agar setiap kegiatan di ruang publik dilakukan dengan tertib dan tidak mengarah pada tindakan anarkis.

 

“Kami akan terus melakukan patroli dan pengawasan guna mencegah kejadian serupa terulang kembali,” tambahnya.

 

Polisi terus mendalami kasus ini dengan melakukan pemeriksaan terhadap saksi-saksi serta mengumpulkan bukti tambahan.

 

Diharapkan, proses hukum yang berjalan dapat memberikan efek jera dan menciptakan lingkungan yang lebih aman bagi masyarakat Blitar.

 

Dengan adanya tindakan tegas dari Polres Blitar Polda Jatim, diharapkan kejadian serupa tidak kembali terjadi.

 

“Kami himbau masyarakat dapat lebih waspada dan ikut berperan aktif dalam menjaga keamanan di lingkungan sekitar,” pungkasnya. (Soleh)

Advertisement
TIM Redaksi

Recent Posts

Survei Indikator: 89,6% Pemudik Terbantu oleh Kerja Polantas Selama Mudik 2025

Jakarta ,Pasuruannews.com,- Survei terbaru yang dilakukan Indikator Politik Indonesia menunjukkan tingginya apresiasi masyarakat terhadap kinerja…

3 jam ago

Kemendag RI Apresiasi Polri yang Berhasil Bongkar Perdagangan Ilegal Sianida di Jawa Timur

SURABAYA ,Pasuruannews.com,-Direktur Tertib Niaga Ditjen Perlindungan Konsumen Kemendag RI, Mario Josko memberikan apresiasi kepada Kepolisian…

3 jam ago

Bareskrim Polri Bongkar Perdagangan Ilegal Sianida di Surabaya dan Pasuruan, Omzet Capai Rp 59 Miliar

SURABAYA ,Pasuruannews.com,- Direktorat Tindak Pidana Tertentu (Dittipidter) Bareskrim Polri berhasil mengungkap kasus perdagangan ilegal sianida…

3 jam ago

Kelurahan Merah Putih di Kabupaten Pasuruan yang sudah terbentuk kepengurusannya sampai saat ini sudah mencapai 99 persen

PASURUANNEWS.COM,-Kepala Dinas Koperasi dan UKM Kabupaten Pasuruan, Tri Krisni Astuti mengungkapkan tersisa 4 desa di…

10 jam ago

Kementerian Agama Kabupaten Pasuruan akan melaksanakan manasik haji tambahan bagi ratusan jamaah

PASURUANNEWS.COM,-Menurutnya ada 239 jamaah yang belum mendapatkan layanan manasik haji massal yang kedua. Penyebabnya karena…

10 jam ago

Warga Apresiasi Polisi Atas Penangkapan Pelaku Penipuan Kredit Elektronik

PASURUAN ,Pasuruannews.com,- Unit Pidana Ekonomi Satreskrim Polres Pasuruan berhasil menangkap Anggraeni Kuswardani (26), warga Desa…

12 jam ago