Firdaus Oiwobo Usai Dipecat KAI kini berlabuh di FERADI WPI

 

FERADI WPI ,Pasuruannews.com,-adalah organisasi yang menerima Firdaus usai dipecat KAI. Dan tak cuma menjadi anggota biasa melainkan memberi Kepercayaan kepada Firdaus Oiwobo untuk menjadi calon Ketua DPD FERADI WPI Propinsi Banten.

Advertisement

 

Ketua Umum FERADI WPI adalah Bapak Advokat Donny Andretti, S.H., S.Kom., M.Kom., C.Md. didampingi Sekretaris Jenderal DPP FERADI WPI adalah Bapak Advokat Gaya Mochamad Taufan, S.H., serta Bendahara Umum DPP FERADI WPI yaitu Bapak Advokat Prija Maxy Theozipa, S.H.

 

Semenjak April tahun 2024 FERADI WPI telah terdaftar di Kemenkumham R.I. dan KTA ADVOKAT FERADI WPI telah dipergunakan untuk bersidang / litigasi di Pengadilan di seluruh Indonesia oleh Advokat Advokat yang bergabung di Organisasi FERADI WPI.

 

Yang unik adalah FERADI WPI selalu rutin mengadakan Pelatihan Hukum online melalui Google meet setiap hari Senin malam pk.20.00 WIB – 23.00 WIB yang dapat di ikuti oleh seluruh anggota nya dimanapun berada.

 

Harapan dari Ketua Umum FERADI WPI, Dengan bergabungnya Sdr. Firdaus Oiwobo dan Pencalonan beliau sebagai Ketua DPD FERADI WPI propinsi Banten akan memperkuat bantuan hukum kepada masyarakat khususnya di area Banten.

 

Dalam waktu dekat Sdr. Firdaus Akan membentuk Kepengurusan DPD FERADI WPI Propinsi Banten untuk diajukan S.K. Pelantikan dan Pengukuhan Pengurus DPD FERADI WPI Banten masa bakti tahun 2025 hingga tahun 2030.

 

Ke Depannya Advokat Advokat di dalam FERADI WPI bisa saling berkolaborasi dengan Advokat Firdaus Oiwobo dalam penanganan perkara.

 

Konsep yang dianut di FERADI WPI adalah “Keluarga”. Dimana ketika salah satu anggota Keluarga melakukan kekeliruan maka anggota keluarga yang lain akan memberikan pembelaan secara hukum dan tidak akan mempermalukan ataupun menjelek jelekkan di muka umum sesama anggotanya dalam keluarga besar FERADI WPI.

 

Akan tetapi kami akan koreksi, bina, dan tegur bila ada anggota kami yang melanggar etik tapi sifatnya internal. Di luar kami tetap solid dan kompak berdiri bersama keluarga kami.

 

Kita saling membalut luka dan saling menopang satu sama lain serta bergandeng tangan mengangkat memberi semangat lagi agar bangkit kembali bila ada saudara kita yang sedang terpuruk, saling mengisi kelemahan satu sama lain dengan Kelebihan satu dengan lainnya. Sehingga bisa menjadi kerjasama tim yang solid dan kuat.

 

Setiap orang berhak mendapat Kesempatan Kedua. Sehingga harapan kami dengan Firdaus saat ini bersama FERADI WPI maka beliau akan menjadi pribadi yang lebih baik ke depannya.

 

Dan Tak ada gading yang tak retak, marilah kita jangan lah ber fokus kepada kesalahan orang lain, akan tetapi ber fokuslah kepada kebaikan kebaikan yang ada di dalam diri orang lain tersebut.(Soleh)

Advertisement
TIM Redaksi

Recent Posts

Tasyakuran HUT Humas ke-74, Polres Pasuruan Gelar “Ngopi Bareng Awak Media”

Gempol, pasuruannews.com - Dalam rangka memperingati Hari Ulang Tahun Humas Polri ke-74, Polres Pasuruan menggelar…

2 hari ago

DPRD Kota Pasuruan Mengucapkan Selamat Hari Pahlawan Nasional 2025

Segenap Pimpinan, Anggota dan Sekretariat DPRD Kota Pasuruan Mengucapkan: Selamat Hari Pahlawan Nasional - 10…

2 hari ago

Perwakilan Umat Hindu Disambut Hangat Ketua DPRD, PHDI Meminta Umat Hindu Diperhatikan

Pasuruan,pasuruannews.com - Sejumlah perwakilan umat hindu yang tergabung dalam Parisada Hindu Dharma Indonesia (PHDI), Wanita…

3 hari ago

Sosialisasi Pencegahan Narkoba, HIV/AIDS, TBC, dan Malaria di Kelurahan Kauman: Wujud Kepedulian Bersama terhadap Kesehatan Masyarakat

Bangil, pasuruannews.com – Pemerintah Kelurahan Kauman menggelar kegiatan sosialisasi bertajuk “Pencegahan dan Pengendalian Bahaya Narkoba,…

4 hari ago

Pemkab Sidoarjo Gelar Pilkades Serentak 2026 di 80 Desa

Sidoarjo,pasuruannews.com — Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Sidoarjo menetapkan pelaksanaan Pemilihan Kepala Desa (Pilkades) serentak pada tahun…

6 hari ago

Sidang Praperadilan Pembongkaran Makam di Winongan Di Tolak

Pasuruan,pasuruannews.com - Pengadilan Negeri (PN) Bangil menolak seluruh permohonan praperadilan yang diajukan tim kuasa hukum…

6 hari ago