img 20250211 wa0156
PONOROGO ,Pasuruannews.com,- Dalam upaya meningkatkan kesadaran berlalu lintas sekaligus berbagi kebaikan, Satlantas Polres Ponorogo Polda Jatim menggelar kegiatan Dikmas Lalu Lintas yang dikemas dalam program Jumat Berkah bersama para driver ojek online.
Kegiatan ini berlangsung di Basecamp Ojek Online, Jalan Urip Sumoharjo, Kabupaten Ponorogo Jawa Timur pada Jumat (7/2/2025).
Kasatlantas Polres Ponorogo, AKP Bayu Pratama Sudirno, menjelaskan bahwa kegiatan ini bertujuan untuk memberikan edukasi kepada para pengemudi ojek online terkait pentingnya keselamatan berlalu lintas.
Selain itu, pihaknya juga menginformasikan mengenai pelaksanaan Operasi Keselamatan Semeru 2025 yang akan berlangsung pada 10–23 Februari 2025.
“Kami berharap dengan adanya edukasi ini, para pengemudi ojek online semakin memahami aturan lalu lintas dan dapat menciptakan keamanan, keselamatan, ketertiban, dan kelancaran lalu lintas yang lebih baik di Ponorogo,” ujar AKP Bayu.
Sutikno, salah satu driver ojek online yang hadir dalam kegiatan tersebut, menyampaikan apresiasinya kepada Satlantas Polres Ponorogo.
“Kami berterima kasih atas sosialisasi yang diberikan. Edukasi seperti ini sangat bermanfaat bagi kami sebagai pengemudi di jalan raya. Semoga ke depan komunikasi antara kami dan pihak kepolisian terus terjalin,” pungkasnya.(Soleh)
Gempol, pasuruannews.com - Dalam rangka memperingati Hari Ulang Tahun Humas Polri ke-74, Polres Pasuruan menggelar…
Segenap Pimpinan, Anggota dan Sekretariat DPRD Kota Pasuruan Mengucapkan: Selamat Hari Pahlawan Nasional - 10…
Pasuruan,pasuruannews.com - Sejumlah perwakilan umat hindu yang tergabung dalam Parisada Hindu Dharma Indonesia (PHDI), Wanita…
Bangil, pasuruannews.com – Pemerintah Kelurahan Kauman menggelar kegiatan sosialisasi bertajuk “Pencegahan dan Pengendalian Bahaya Narkoba,…
Sidoarjo,pasuruannews.com — Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Sidoarjo menetapkan pelaksanaan Pemilihan Kepala Desa (Pilkades) serentak pada tahun…
Pasuruan,pasuruannews.com - Pengadilan Negeri (PN) Bangil menolak seluruh permohonan praperadilan yang diajukan tim kuasa hukum…