img 20250130 wa0069
MADIUN ,Pasuruannews.com,-Polres Madiun Polda Jatim menerima laporan dari masyarakat tentang adanya paket mencurigakan yang terbungkus kardus yang di letakkan di depan Indomaret Exit Tol Madiun di Dumpil Kec. Nglames, Rabu (29/1/2025).
Menindaklanjuti laporan tersebut, Kapolres Madiun AKBP Mohammad Zainur Rofik langsung mendatangi TKP dan selanjutnya memasang garis Police Line.
“Kami melaksanakan pengamanan dengan memasang Police Line serta menempatkan personil di seputaran lokasi, selanjutnya kami berkoordinasi dengan tim Gegana Brimob” kata AKBP Rofik.
Sekira pukul 08.00 Wib, Polres Madiun Polda Jatim bersama-sama dengan tim Gegana Satbrimob Polda Jatim melakukan pemeriksaan terhadap paket tersebut.
Kapolres Madiun menerangkan bahwa dari hasil pemeriksaan dari tim Gegana Satbrimob Polda Jatim isi dalam paket tersebut adalah Mercon/Petasan.
“Paket dalam kardus tersebut berisi Mercon/Petasan dengan panjang 30 cm diameter 11-12cm dan hari ini sudah dihancurkan dan di Disposal oleh tim Gegana Brimob Polda Jatim,” terang AKBP Rofik.
Mantan Kapolres Lumajang mengaskan bahwa paket mencurigakan tersebut bukan bom seperti kabar yang beredar di masyarakat.
“Sekali lagi paket tersebut bukan Bom, kami berharap masyarakat tidak terpancing dengan berita hoax yang dapat mengganggu kamtibmas di wilayah Kabupaten Madiun”, tegasnya. (Soleh)
Gempol, pasuruannews.com - Dalam rangka memperingati Hari Ulang Tahun Humas Polri ke-74, Polres Pasuruan menggelar…
Segenap Pimpinan, Anggota dan Sekretariat DPRD Kota Pasuruan Mengucapkan: Selamat Hari Pahlawan Nasional - 10…
Pasuruan,pasuruannews.com - Sejumlah perwakilan umat hindu yang tergabung dalam Parisada Hindu Dharma Indonesia (PHDI), Wanita…
Bangil, pasuruannews.com – Pemerintah Kelurahan Kauman menggelar kegiatan sosialisasi bertajuk “Pencegahan dan Pengendalian Bahaya Narkoba,…
Sidoarjo,pasuruannews.com — Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Sidoarjo menetapkan pelaksanaan Pemilihan Kepala Desa (Pilkades) serentak pada tahun…
Pasuruan,pasuruannews.com - Pengadilan Negeri (PN) Bangil menolak seluruh permohonan praperadilan yang diajukan tim kuasa hukum…