Grebek Rumah Kontrakan, Polsek Bangil Amankan Empat Pelaku Penyalahgunaan Sabu

 

PASURUAN ,Pasuruannews.com,- Jajaran Unit Reskrim Polsek Bangil bersama Bhabinkamtibmas, Bhabinsa Kolursari, dan Ketua RT berhasil mengungkap kasus penyalahgunaan narkotika golongan I jenis sabu di wilayah Kelurahan Kolursari, Kecamatan Bangil, Kabupaten Pasuruan, Kamis (23/1/2025) siang.

Advertisement

 

Penggerebekan dilakukan di sebuah rumah kontrakan di Perum Lembah Kolursari pada pukul 11.30 WIB. Dalam operasi tersebut, polisi mengamankan empat orang pria, salah satunya teridentifikasi sebagai Muh. Faris bin Abdullah (48), warga Perum Magersari Indah, Kecamatan Bangil. Tiga pelaku lainnya adalah Usman Afif Awad Basef (43), Ali Fikri (36), dan Ali Mohammad Nabhan (45), yang semuanya merupakan warga Kecamatan Bangil.

 

Menurut Kapolsek Bangil Kompol Akhmad Sukiyanto, pihaknya menemukan barang bukti berupa dua kantong plastik kecil berisi narkotika jenis sabu dengan berat masing-masing 0,16 gram dan 0,18 gram. Selain itu, petugas juga menyita lima ponsel, satu timbangan digital, alat hisap sabu (bong), dan beberapa perlengkapan lain yang diduga digunakan untuk aktivitas ilegal tersebut.

 

“Saat kami lakukan penggeledahan, sabu ditemukan di saku celana salah satu pelaku. Berdasarkan hasil interogasi, pelaku mengaku mendapatkan barang tersebut dari seseorang berinisial Huda, yang saat ini masuk dalam daftar pencarian orang (DPO),” ujar Kompol Sukiyanto.

 

Pelaku mengungkap bahwa sabu tersebut dibeli seharga Rp450.000 dan telah dikonsumsi pada pagi hari sebelum penggerebekan. Saat ini, keempat pelaku bersama barang bukti telah diamankan di Polsek Bangil dan rencananya akan dilimpahkan ke Satresnarkoba Polres Pasuruan untuk penyidikan lebih lanjut.

 

Kapolsek menegaskan, pelaku akan dijerat Pasal 112 ayat (1) dan Pasal 127 ayat (1) Undang-undang Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika. “Kami akan terus berupaya memutus jaringan peredaran narkotika di wilayah Pasuruan. Pengungkapan ini bagian dari komitmen mendukung program prioritas pemerintah dalam 100 hari pertama,” tambahnya.

 

Kapolres Pasuruan KBP Jazuli Dani Iriawan, S.I.K., M.Tr.Opsla. menekankan kepada nggotanya untuk tidak bermain main dengan narkoba baik dalam penyidikan atau punsebagainprmakai dan juga kepada masyarakat untuk terus berpartisipasi dalam pemberantasan narkoba dengan melaporkan aktivitas mencurigakan di lingkungan sekitar kepada pihak berwenang.(Soleh)

Advertisement
TIM Redaksi

Recent Posts

Gelar Rapat Paripurna Bahas LKPJ 2025, Pemkab Pasuruan Paparkan 4 Capaian

Pasuruan,pasuruannews.com - DPRD Kabupaten Pasuruan gelar rapat paripurna LKPJ Bupati Pasuruan tahun anggaran 2025 ,…

1 hari ago

Dalam Momen Ramadan, PLN Indonesia Power UBP Banten 3 Lontar Dorong Sinergi dan Kolaborasi Melalui Forum Stakeholder

Tangerang - Pasuruannews.com 12 Maret 2026 – PLN Indonesia Power Unit Bisnis Pembangkitan (UBP) Banten…

3 hari ago

Banjir Tak Kunjung Surut di 3 Kecamatan Kabupaten Pasuruan, Berikut Update Perkembangan Banjir

Pasuruan, pasuruannews.com - Banjir yang terjadi di Kabupaten Pasuruan mulai hari Selasa (24/03) hingga hari…

7 hari ago

UPACARA PERSEMAYAMAN DAN PELEPASAN JENAZAH PRATU MARINIR ANUMERTA ANDI SUVIO

Jakarta, Pasuruannews.com - Panglima Korps Marinir (Pangkormar) Letnan Jenderal TNI (Mar) Dr. Endi Supardi, S.E.,…

1 minggu ago

Rutan Tanjung Pura Buka Kunjungan Idul Fitri, Kanwil Direktorat Jenderal Pemasyarakatan Sumatera Utara Hadir Untuk Monev Langsung ke Lapangan

Tanjung Pura – Pasuruannews.com Rumah Tahanan Negara Kelas IIB Tanjung Pura membuka layanan kunjungan keluarga…

1 minggu ago

Suasana Haru di Rutan Sidikalang: 182 Warga Binaan Rayakan Idul Fitri 1447 H dan Terima Remisi Khusus

DAIRI || SIDIKALANG– Pasuruannews.com Suasana khidmat dan penuh haru menyelimuti Rumah Tahanan Negara (Rutan) Kelas…

2 minggu ago