Grebek Rumah Kontrakan, Polsek Bangil Amankan Empat Pelaku Penyalahgunaan Sabu

 

PASURUAN ,Pasuruannews.com,- Jajaran Unit Reskrim Polsek Bangil bersama Bhabinkamtibmas, Bhabinsa Kolursari, dan Ketua RT berhasil mengungkap kasus penyalahgunaan narkotika golongan I jenis sabu di wilayah Kelurahan Kolursari, Kecamatan Bangil, Kabupaten Pasuruan, Kamis (23/1/2025) siang.

Advertisement

 

Penggerebekan dilakukan di sebuah rumah kontrakan di Perum Lembah Kolursari pada pukul 11.30 WIB. Dalam operasi tersebut, polisi mengamankan empat orang pria, salah satunya teridentifikasi sebagai Muh. Faris bin Abdullah (48), warga Perum Magersari Indah, Kecamatan Bangil. Tiga pelaku lainnya adalah Usman Afif Awad Basef (43), Ali Fikri (36), dan Ali Mohammad Nabhan (45), yang semuanya merupakan warga Kecamatan Bangil.

 

Menurut Kapolsek Bangil Kompol Akhmad Sukiyanto, pihaknya menemukan barang bukti berupa dua kantong plastik kecil berisi narkotika jenis sabu dengan berat masing-masing 0,16 gram dan 0,18 gram. Selain itu, petugas juga menyita lima ponsel, satu timbangan digital, alat hisap sabu (bong), dan beberapa perlengkapan lain yang diduga digunakan untuk aktivitas ilegal tersebut.

 

“Saat kami lakukan penggeledahan, sabu ditemukan di saku celana salah satu pelaku. Berdasarkan hasil interogasi, pelaku mengaku mendapatkan barang tersebut dari seseorang berinisial Huda, yang saat ini masuk dalam daftar pencarian orang (DPO),” ujar Kompol Sukiyanto.

 

Pelaku mengungkap bahwa sabu tersebut dibeli seharga Rp450.000 dan telah dikonsumsi pada pagi hari sebelum penggerebekan. Saat ini, keempat pelaku bersama barang bukti telah diamankan di Polsek Bangil dan rencananya akan dilimpahkan ke Satresnarkoba Polres Pasuruan untuk penyidikan lebih lanjut.

 

Kapolsek menegaskan, pelaku akan dijerat Pasal 112 ayat (1) dan Pasal 127 ayat (1) Undang-undang Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika. “Kami akan terus berupaya memutus jaringan peredaran narkotika di wilayah Pasuruan. Pengungkapan ini bagian dari komitmen mendukung program prioritas pemerintah dalam 100 hari pertama,” tambahnya.

 

Kapolres Pasuruan KBP Jazuli Dani Iriawan, S.I.K., M.Tr.Opsla. menekankan kepada nggotanya untuk tidak bermain main dengan narkoba baik dalam penyidikan atau punsebagainprmakai dan juga kepada masyarakat untuk terus berpartisipasi dalam pemberantasan narkoba dengan melaporkan aktivitas mencurigakan di lingkungan sekitar kepada pihak berwenang.(Soleh)

Advertisement
TIM Redaksi

Recent Posts

Jalan Pucangsari-Purwosari Mulai Diperbaiki, Dinas Bina Marga: Demi Keselamatan dan Kenyamanan Pengguna Jalan

Pasuruan,pasuruannews.com,– Jalan penghubung Pucangsari-Purwosari, Kabupaten Pasuruan, yang mengalami kerusakan ringan berupa lubang di sejumlah titik,…

14 jam ago

KUD Beji Dilalap Si Jago Merah, Kerugian Ditaksir mencapai Ratusan juta

Beji, Pasuruannews.com - Koperasi Unit Desa Beji atau KUD Beji Kecamatan Beji Kabupaten Pasuruan ludes…

1 hari ago

Kecelakaan Maut di Lereng Bromo, 8 Orang Karyawan RS Bina Sehat Jember Meninggal Dunia

Probolinggo, Pasuruannews.com - Rombongan tenaga kesehatan Rumah Sakit Bina Sehat Jember mengalami kecelakaan maut di…

3 hari ago

Dinas Perkim Gelar Sosialisasi Program 3 Juta Rumah di Pasuruan

Pasuruan,pasuruannews.com, – Program 3 juta rumah yang digagas Presiden Prabowo Subianto bagi masyarakat kurang mampu menjadi…

7 hari ago

Satpol PP Grebek Toko Miras Ilegal di Pandaan, Sita Ribuan Botol Miras Berbagai Merek

Pandaan, Pasuruannews.com - Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kabupaten Pasuruan bersama Dinas Perindustrian dan…

1 minggu ago

Reshuffle Kabinet Merah Putih 5 Menteri Diganti dan 1 Kementrian Baru

Jakarta, pasuruannews.com - Presiden Prabowo Subianto melakukan perombakan atau reshuffle menteri di kabinet Merah Putih…

1 minggu ago