Grebek Rumah Kontrakan, Polsek Bangil Amankan Empat Pelaku Penyalahgunaan Sabu

 

PASURUAN ,Pasuruannews.com,- Jajaran Unit Reskrim Polsek Bangil bersama Bhabinkamtibmas, Bhabinsa Kolursari, dan Ketua RT berhasil mengungkap kasus penyalahgunaan narkotika golongan I jenis sabu di wilayah Kelurahan Kolursari, Kecamatan Bangil, Kabupaten Pasuruan, Kamis (23/1/2025) siang.

Advertisement

 

Penggerebekan dilakukan di sebuah rumah kontrakan di Perum Lembah Kolursari pada pukul 11.30 WIB. Dalam operasi tersebut, polisi mengamankan empat orang pria, salah satunya teridentifikasi sebagai Muh. Faris bin Abdullah (48), warga Perum Magersari Indah, Kecamatan Bangil. Tiga pelaku lainnya adalah Usman Afif Awad Basef (43), Ali Fikri (36), dan Ali Mohammad Nabhan (45), yang semuanya merupakan warga Kecamatan Bangil.

 

Menurut Kapolsek Bangil Kompol Akhmad Sukiyanto, pihaknya menemukan barang bukti berupa dua kantong plastik kecil berisi narkotika jenis sabu dengan berat masing-masing 0,16 gram dan 0,18 gram. Selain itu, petugas juga menyita lima ponsel, satu timbangan digital, alat hisap sabu (bong), dan beberapa perlengkapan lain yang diduga digunakan untuk aktivitas ilegal tersebut.

 

“Saat kami lakukan penggeledahan, sabu ditemukan di saku celana salah satu pelaku. Berdasarkan hasil interogasi, pelaku mengaku mendapatkan barang tersebut dari seseorang berinisial Huda, yang saat ini masuk dalam daftar pencarian orang (DPO),” ujar Kompol Sukiyanto.

 

Pelaku mengungkap bahwa sabu tersebut dibeli seharga Rp450.000 dan telah dikonsumsi pada pagi hari sebelum penggerebekan. Saat ini, keempat pelaku bersama barang bukti telah diamankan di Polsek Bangil dan rencananya akan dilimpahkan ke Satresnarkoba Polres Pasuruan untuk penyidikan lebih lanjut.

 

Kapolsek menegaskan, pelaku akan dijerat Pasal 112 ayat (1) dan Pasal 127 ayat (1) Undang-undang Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika. “Kami akan terus berupaya memutus jaringan peredaran narkotika di wilayah Pasuruan. Pengungkapan ini bagian dari komitmen mendukung program prioritas pemerintah dalam 100 hari pertama,” tambahnya.

 

Kapolres Pasuruan KBP Jazuli Dani Iriawan, S.I.K., M.Tr.Opsla. menekankan kepada nggotanya untuk tidak bermain main dengan narkoba baik dalam penyidikan atau punsebagainprmakai dan juga kepada masyarakat untuk terus berpartisipasi dalam pemberantasan narkoba dengan melaporkan aktivitas mencurigakan di lingkungan sekitar kepada pihak berwenang.(Soleh)

Advertisement
TIM Redaksi

Recent Posts

Polres Lumajang Dirikan Tenda Darurat dan Pos Tanggal Bencana Erupsi Gunung Semeru

Lumajang, Pasuruannews.com — Polres Lumajang Polda Jatim mendirikan tenda darurat dan Pos Tanggap Bencana di…

13 jam ago

Gelar Pasar Murah di Beji, Khofifah : Upaya Nyata Pemprov untuk Menstabilkan Harga Pangan

Pasuruan,pasuruannews.com,– upaya menjaga stabilitas harga barang kebutuhan pokok serta mengendalikan inflasi provinsi Jawa Timur mengadakan…

13 jam ago

Ham Bagikan Alquran Gratis untuk Lembaga Pendidikan Formal dan Informal di Pasuruan

Pasuruan,pasuruannews.com,– Dalam upaya meningkatkan syiar Islam di Kabupaten Pasuruan, Gus H. Hamzah Pujiono, S.Ag., SM…

2 hari ago

PLN Indonesia Power UBP Lontar Turut Hadir Dalam Agenda Sarasehan Nasional Pengurus Wilayah Nahdlatul Ulama (PWNU) Banten

Tangerang - Pasuruannews.com Upaya memperkuat ekosistem pemberdayaan ekonomi santri di era digital kembali mendapat dukungan…

2 hari ago

Jalan Pertigaan Apollo diperbaiki Dinas Bina Marga, Pengendara Berterimakasih Kepada Pemerintah Daerah atas Gerak Cepat Perbaikan

Pasuruan,suarakpkcyber.com - Dinas Bina Marga dan Bina Konstruksi (BMBK) melakukan perbaikan Jalan berlubang di pertigaan…

3 hari ago

39 Calon Bintara Brimob Lulus Seleksi Administrasi di Polres Pasuruan, Resmi Masuk Tahap Berikutnya

Pasuruan, pasuruannews.com - Sebanyak 39 calon peserta seleksi Bintara Brimob Polri dinyatakan lulus pada tahapan…

4 hari ago