Dittipidsiber Tangkap Pelaku Deepfake Presiden Prabowo dan Pejabat Negara Lainnya

 

Jakarta, Pasuruannews.com,-Direktorat Tindak Pidana Siber Bareskrim Polri menangkap seorang pria berinisial AMA (29) atas kasus deepfake video Presiden Prabowo Subianto dan sejumlah pejabat. Dia ditangkap di Dusun 1 RT/RW 002/001, Kelurahan Bumi Nabung Ilir, Kecamatan Bumi Nabung, Kabupaten Lampung Tengah.

Advertisement

 

Direktur Tindak Pidana Siber Bareskrim Polri Brigjen. Pol. Himawan Bayu Aji mengungkap, tersangka AMA menggunakan Artificial Intilligence (AI) Presiden Prabowo Subianto, Wakil Presiden Gibran Rakabuming Raka, dan Menteri Keuangan Sri Mulyani. Video itu kemudian disebar tersangka ke media sosial untuk menjaring para korban.

 

“Isi konten menawarkan bantuan pemerintah kepada masyarakat yang membutuhkan,” ungkap Brigjen. Pol. Himawan dalam konferensi pers, Kamis (23/1/25).

 

Menurut Direktur, dalam video tersebut ditulis nomor Whatsapp yang dapat dihubungi oleh tersangka dengan harapan ada calon korban yang menghubungi. Jika ada korban yang menghubungi nomor tersebut, maka akan diarahkan oleh tersangka untuk mengikuti pengisian pendaftaran penerima bantuan.

 

“Setelah itu, korban diminta untuk mentransfer sejumlah uang dengan alasan biaya administrasi dan kemudian akan terus dijanjikan pencairan dana oleh tersangka hingga korban mentransfer kembali, walaupun sebenarnya dana bantuan tersebut tidak pernah ada,” jelas Direktur.

 

Dijelaskan Direktur, tersangka mengakui telah melakukan kegiatan penipuan tersebut sejak 2020 sampai dengan 16 Januari 2025. Total, telah ada 11 korban yang terdata dengan setoran uang kepada tersangka AMA berkisar antara Rp250.000-Rp1.000.000.

 

“Kami masih melakukan pengejaran terhadap satu DPO berinisial FA, karena ini adalah sindikat. Jadi kami tidak akan berhenti sampai di sini,” ujar Direktur.

 

Penyidikan kemudian menjerat tersangka AMA dengan pasal 51 ayat (1) jo pasal 35 UU No. 1 Tahun 2024 tentang perubahan kedua atas UU No. 11 Tahun 2008 tentang ITE dan pasal 378 KUHP.(Soleh)

Advertisement
TIM Redaksi

Recent Posts

Sesuai undang undang nomor 14 tahun 2008. Tentang keterbukaan informasi publik menegaskan prinsip transparan dalam pemerintah.

PASURUANNEWS.COM,-Sesuai undang undang nomor 14 tahun 2008. Tentang keterbukaan informasi publik menegaskan prinsip transparan dalam…

14 menit ago

Polres Blitar Kota Gandeng Perguruan Silat Bersihkan Lingkungan Sambut Hari Bhayangkara ke -79

KOTA BLITAR ,Pasuruannews.com,-Polres Blitar Kota Polda Jatim menggelar bakti sosial untuk masyarakat, sebagai rangkaian kegiatan…

60 menit ago

Bersihkan Masjid Agung, Puluhan Personel Polres Bangkalan Gelar Bakti Religi Sambut Hari Bhayangkara ke – 79

BANGKALAN ,Pasuruannews.com,-Menjelang Hari Bhayangkara ke 79 Tahun 2025, Polres Bangkalan Polda Jawa Timur, menggelar bakti…

1 jam ago

Respon Cepat Polres Batu Berhasil Amankan Tersangka Penipuan Lelang Barang Melalui Medsos

BATU ,Pasuruannews.com,-Tim Resmob Satreskrim Polres Batu Polda Jatim menangkap seorang tersangka penipuan melalui media elektronik…

1 jam ago

Polres Pasuruan Gelar Pelayanan Publik Terpadu di CFD Alun-Alun Bangil, Wujud Nyata Pengabdian di Hari Bhayangkara ke-79

PASURUAN ,Pusuruannews.com,- Dalam rangka memperingati Hari Bhayangkara ke-79, Polres Pasuruan menggelar kegiatan Pelayanan Publik Terpadu…

1 jam ago

Ucapkan Selamat Hari Bhayangkara ke -79, LDII Kab.Sidoarjo Apresiasi Pengabdian Polri Untuk Masyarakat

SIDOARJO ,Pusuruannews.com,-Ketua DPD LDII Kabupaten Sidoarjo H. Mohammad Fauzan mengucapkan terima kasih dan mengapresiasi peran…

7 jam ago