Polres Sampang Pastikan Usut Tuntas Kasus Kekerasan Pada Perempuan dan Anak

 

SAMPANG ,Pasuruannews.com,-Polres Sampang Polda Jatim menerima peserta audensi dari pengurus Korps HMI-Wati (Kohati) Cabang Sampang terkait isu perempuan dan anak di wilayah Kabupaten Sampang, Rabu (22/01/2025).

Advertisement

 

Audensi yang dipimpin Ketua Umum Kohati Cabang Sampang Uswatun Hasanah ditemui langsung oleh 4 kepala unit Satreskrim Polres Sampang.

 

Saat audensi yang dilaksanakan di ruang Kasat Reskrim Polres Sampang, Uswatun Hasanah meminta Polres Sampang Polda Jatim untuk segera menuntaskan kasus kekerasan pada perempuan dan anak.

 

Ia juga meminta Polisi segera menindaklanjuti laporan-laporan yang belum diselesaikan di wilayah Kabupaten Sampang.

 

Ketua Umum Kohati Cabang Sampang Uswatun Hasanah yang didampingi Ketua LBH Lapor Kohati Agus Efendi mengusulkan beberapa point dalam audensi kepada Polres Sampang Polda Jatim.

 

Kapolres Sampang AKBP Hartono S.Pd, MM melalui Kasihumas Polres Sampang Ipda Andi Amin mengatakan, pihak Polres Sampang tetap berkomitmen menindaklanjuti setiap laporan masyarakat.

 

“Ini bagian dari tugas pokok fungsi kami dari Kepolisian,” tegas Ipda Andi.

 

Ia juga mengatakan, sesuai perintah Kapolres Sampang AKBP Hartono agar petugas Kepolisian dalam hal ini Polres Sampang dalam menindaklanjuti laporan masyarakat, tetap sesuai dengan tugas wewenang dengan mengedepankan tanggung jawab.

 

Masih kata Kasihumas Polres Sampang, pihaknya juga menjadikan atensi terkait kasus kekerasan yang menimpa kaum lemah termasuk perempuan dan anak.

 

“Kasus kekerasan pada perempuan dan anak sudah menjadi atensi Polres Sampang untuk segera ditangani,” ujar Ipda Andi.

 

Ipda Andi Amin juga menegaskan Polres Sampang Polda Jatim khususnya para penyidik Unit Pelayanan Perempuan dan Anak (PPA) akan bekerja dengan profesional dan proporsional dalam menangani kasus kekerasan perempuan dan anak.

 

Ipda Andi Amin juga menyampaikan mengenai penanganan kasus kekerasan perempuan dan anak di TKP Kecamatan Omben, penyidik Unit PPA dan Tim Resmob Satreskrim Polres Sampang tetap melakukan proses pengejaran terhadap pelaku sampai ditemukan.

 

“Dalam kasus kekerasan perempuan dan anak di TKP Omben, Satreskrim Polres Sampang telah menerbitkan Daftar Pencarian Orang (DPO) dan sudah beberapa kali telah melakukan upaya penangkapan namun masih belum mendapatkan hasil,” ujar Ipda Andi Amin.

 

Kasi Humas Polres Sampang juga berharap masyarakat yang mengetahui keberadaan pelaku di juga diminta segera melapor ke Polisi.

 

“Kami minta masyarakat, jika ada informasi tentang keberadaan DPO tersebut, segera menginformasikan kepada Kepolisian setempat atau menghubungi penyidik Unit PPA Polres Sampang,” tutup Ipda Andi Amin.(Soleh)

Advertisement
TIM Redaksi

Recent Posts

Tasyakuran HUT Humas ke-74, Polres Pasuruan Gelar “Ngopi Bareng Awak Media”

Gempol, pasuruannews.com - Dalam rangka memperingati Hari Ulang Tahun Humas Polri ke-74, Polres Pasuruan menggelar…

1 hari ago

DPRD Kota Pasuruan Mengucapkan Selamat Hari Pahlawan Nasional 2025

Segenap Pimpinan, Anggota dan Sekretariat DPRD Kota Pasuruan Mengucapkan: Selamat Hari Pahlawan Nasional - 10…

2 hari ago

Perwakilan Umat Hindu Disambut Hangat Ketua DPRD, PHDI Meminta Umat Hindu Diperhatikan

Pasuruan,pasuruannews.com - Sejumlah perwakilan umat hindu yang tergabung dalam Parisada Hindu Dharma Indonesia (PHDI), Wanita…

2 hari ago

Sosialisasi Pencegahan Narkoba, HIV/AIDS, TBC, dan Malaria di Kelurahan Kauman: Wujud Kepedulian Bersama terhadap Kesehatan Masyarakat

Bangil, pasuruannews.com – Pemerintah Kelurahan Kauman menggelar kegiatan sosialisasi bertajuk “Pencegahan dan Pengendalian Bahaya Narkoba,…

3 hari ago

Pemkab Sidoarjo Gelar Pilkades Serentak 2026 di 80 Desa

Sidoarjo,pasuruannews.com — Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Sidoarjo menetapkan pelaksanaan Pemilihan Kepala Desa (Pilkades) serentak pada tahun…

5 hari ago

Sidang Praperadilan Pembongkaran Makam di Winongan Di Tolak

Pasuruan,pasuruannews.com - Pengadilan Negeri (PN) Bangil menolak seluruh permohonan praperadilan yang diajukan tim kuasa hukum…

5 hari ago