Harkamtibmas, Personel Gabungan Polresta Banyuwangi Gelar Razia Tempat Hiburan Malam

 

BANYUWANGI ,Pasuruannews.com,-Dalam rangka menjaga dan memelihara keamanan dan ketertiban masyarakat (Harkamtibmas) untuk kondusivitas wilayah, Polresta Banyuwangi Polda Jatim bersama stage holder terkait menggelar razia di sejumlah tempat hiburan malam pada Selasa (21/1/2025) malam.

Advertisement

 

Razia ini dilaksanakan berdasarkan arahan Kapolda Jatim Irjen Pol Drs Imam Sugianto serta tindak lanjut dari Surat Edaran Bupati Banyuwangi mengenai penertiban dan pengawasan peredaran miras yang tanpa Ijin.

 

Dipimpin langsung oleh Wakapolresta Banyuwangi AKBP Teguh Priyo Wasono,S.I.K kegiatan ini melibatkan anggota Polresta Banyuwangi dari Sat Narkoba, Sat Intelkam, Sat Samapta, Propam, TNI, Satpol PP, dan Dinas Pariwisata serta Dinas Perizinan Kab. Banyuwangi melaksanakan razia minuman keras (miras) di sejumlah Tempat Hiburan Malam (THM)

 

Operasi ini bertujuan untuk menertibkan peredaran miras golongan B dan C serta memastikan legalitas operasional tempat hiburan sesuai dengan aturan yang berlaku.

 

Sasaran razia kali ini mencakup sejumlah tempat hiburan, seperti karaoke dan bar, yang diduga menjual miras golongan B dan C. Aparat juga memeriksa kelengkapan dokumen, seperti SIUP MB dan SKPL untuk minuman beralkohol golongan tersebut.

 

Dari sejumlah tempat hiburan yang menjadi sasaran operasi , aparat gabungan menemukan 62 botol minuman gol B dan C di Tempat karaoke Grand Royal Gambiran yang tidak dilengkapi dengan Siup MB SKPL B dan SKPL C.

 

Selain itu, petugas juga memberikan himbauan kepada pengelola tempat hiburan untuk tetap mematuhi peraturan demi menciptakan suasana yang aman dan nyaman bagi masyarakat.

 

Kapolresta Banyuwangi Kombes Pol Rama Samtama Putra menyampaikan bahwa kegiatan ini merupakan bagian dari komitmen Polresta Banyuwangi Polda Jatim dalam menciptakan situasi kamtibmas yang aman dan kondusif.

 

“Kami akan terus mengintensifkan razia seperti ini untuk memastikan masyarakat dapat merasa aman, terutama dari dampak negatif peredaran miras ilegal dan kegiatan yang melanggar hukum di tempat hiburan malam,” ujarnya,Rabu (22/1).

 

Kegiatan ini mendapatkan apresiasi dari masyarakat karena dianggap mampu menekan angka kriminalitas yang berpotensi terjadi akibat penyalahgunaan minuman keras dan pelanggaran di tempat hiburan malam.

 

Operasi serupa direncanakan akan terus dilakukan secara berkala untuk menjaga stabilitas keamanan di wilayah Banyuwangi.(Soleh)

Advertisement
TIM Redaksi

Recent Posts

Sah !! Pemkab Pasuruan Lantik 3.665 Pegawai PPPK

Pasuruan,suarakpkcyber.com, - Sebanyak 3.665 Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) Formasi Tahun Anggaran 2024 di…

2 hari ago

Pekan Raya Pasuruan, Tiap Hari Hadirkan Artis Lokal Hingga Artis Jawa Hits

Pasuruan,Pasuruannews.com - Dalam rangka memperingati hari jadi Kabupaten Pasuruan ke-1096, Pemkab Pasuruan menggelar Pekaj Raya…

4 hari ago

Cooling system Polsek Pandaan Masuk Pesantren, Edukasi Santri Soal Tertib Jalan dan Bahaya Perundungan

Pasuruan,pasuruannews.com, – Polsek Pandaan masuk kze lingkungan pesantren untuk memberikan edukasi kepada para santri tentang etika…

4 hari ago

Lebih dari Separuh Program Perbaikan Rumah Tidak Layak Huni di Kabupaten Pasuruan Rampung Dikerjakan

Pasuruan, pasuruannews.com – Program perbaikan Rumah Tidak Layak Huni (RTLH) di Kabupaten Pasuruan yang bersumber…

4 hari ago

Wabup Sidoarjo Dorong UMKM Manfaatkan KURDA Bunga 2 Persen

Sidoarjo,pasuruannews.com – Wakil Bupati Sidoarjo, Mimik Idayana, mengajak pelaku usaha mikro kecil menengah (UMKM) untuk…

5 hari ago

Viral !! Lahan Terbakar, Petugas Pemadam Kebakaran Kabupaten Pasuruan Enggan Merespon

Pasuruan, pasuruannews.com - Beredar di sosial media kebakaran Alang-alang yang melanda disalah satu kecamatan di…

5 hari ago