img 20250121 wa0259
BANGKALAN ,Pasuruannews.com,- Viralnya sebuah video perkelahian pada Sabtu malam kemarin (11/01/2025) di depan Stadion Gelora Bangkalan, membuat Kepolisian Resor Bangkalan Polda Jatim langsung bergerak.
Tak butuh waktu lama, Satreskrim Polres Bangkalan langsung mengamankan pelaku berinisial F (24 tahun) asal Socah diamankan pada hari Senin, 13 Januari 2024.
Hal ini bermula ketika F diajak sejumlah rekan – rekannya pesta miras di salah satu tempat di Stadion Bangkalan.
“Awalnya sama sama mengkonsumsi alkohol, karena ada miskomunikasi, F akhirnya naik pitam, dan mengeluarkan senjata tajam dan terjadilah perkelahian,” ungkap Kapolres Bangkalan AKBP Hendro Sukmono, Selasa (21/1).
Atas peristiwa tersebut, korban mengalami luka di tangan dan harus mendapatkan perawatan di RS.
“Tersangka, F sudah kita amankan untuk proses lebih lanjut,” tambah AKBP Hendro.
Dari perbuatan F, Polisi menerapkan pasal tentang penganiayaan.
“Tersangka kami kenakan pasal 351 ayat 2 dengan ancaman 5 tahun penjara, ” pungkas AKBP Hendro. (Soleh)
Operasi Patuh Semeru 2025 Segera Dimulai, Polres Pasuruan Ajak Masyarakat Tertib Berlalu Lintas Pasuruan,pasuruannews.com, – Polres…
Pasuruannews.com - Tangerang, 09 Juli 2025 – Lembaga Pemasyarakatan (LAPAS) Kota Tangerang merupakan wadah pembinaan…
Pasuruannews.com Selasa (17/06) SMK Mutiara Bangsa berkesempatan mengunjungi UBP Lontar. Sebanyak 51 siswa dan 6…
Pasuruan,Pasuruannews.com,–10 Juli 2025 Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Pasuruan menyatakan keberatan keras terhadap sejumlah…
Pasuruan,pasuruannews.com,– Sengketa lahan antara ahli waris dan Pemerintah Kabupaten Pasuruan terkait tanah yang kini digunakan…
Mojokerto,pasuruannews.com - Ketua KPU RI, Mochammad Afifuddin, menyampaikan orasi ilmiah dalam kegiatan wisuda ke-5 Sekolah…