img 20250121 wa0259
BANGKALAN ,Pasuruannews.com,- Viralnya sebuah video perkelahian pada Sabtu malam kemarin (11/01/2025) di depan Stadion Gelora Bangkalan, membuat Kepolisian Resor Bangkalan Polda Jatim langsung bergerak.
Tak butuh waktu lama, Satreskrim Polres Bangkalan langsung mengamankan pelaku berinisial F (24 tahun) asal Socah diamankan pada hari Senin, 13 Januari 2024.
Hal ini bermula ketika F diajak sejumlah rekan – rekannya pesta miras di salah satu tempat di Stadion Bangkalan.
“Awalnya sama sama mengkonsumsi alkohol, karena ada miskomunikasi, F akhirnya naik pitam, dan mengeluarkan senjata tajam dan terjadilah perkelahian,” ungkap Kapolres Bangkalan AKBP Hendro Sukmono, Selasa (21/1).
Atas peristiwa tersebut, korban mengalami luka di tangan dan harus mendapatkan perawatan di RS.
“Tersangka, F sudah kita amankan untuk proses lebih lanjut,” tambah AKBP Hendro.
Dari perbuatan F, Polisi menerapkan pasal tentang penganiayaan.
“Tersangka kami kenakan pasal 351 ayat 2 dengan ancaman 5 tahun penjara, ” pungkas AKBP Hendro. (Soleh)
Jakarta,suarakpkcyber.com - KPK membuka seleksi terbuka enam Jabatan Pimpinan Tinggi (JPT) Pratama setara Eselon II…
Pasuruan,pasuruannews.com,— Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Pasuruan melalui Dinas Bina Marga dan Bina Kontruksi (BMBK) menetapkan perbaikan…
Surabaya, Pasuruannews.com – Gubernur Jawa Timur, Khofifah Indar Parawansa memimpin Pembaretan Bersama SMAN Taruna se-Jawa Timur…
Surabaya, Pasuruannews.com – Gubernur Jawa Timur, Khofifah Indar Parawansa memimpin Pembaretan Bersama SMAN Taruna se-Jawa…
Pasuruan,pasuruannews.com - Peringatan Hari Santri Nasional 2025 Untuk menyemarakkan peringatan tersebut, Pemerintah Kabupaten Pasuruan menggelar…
Kota Pasuruan, Pasuruannews.com — Lapangan Mako Yonzipur 10/Jaladri Palaka menjadi saksi moment bersejarah saat Letkol…