Polres Magetan Kejar Pembobol Konter HP ke Jabar, Tersangka Ditangkap di Bandung

 

MAGETAN ,Pasuruannews.com,-Tim Satreskrim Polres Magetan Polda Jatim berhasil menangkap pelaku pembobolan konter HP DK Cell yang berada di Desa Cepoko, Kecamatan Panekan, Magetan.

Advertisement

 

Aksi pencurian yang terjadi pada 8 Januari 2025 tersebut mengakibatkan kerugian hingga ratusan juta rupiah.

 

Pelaku berinisial R (24), warga Bandung, berhasil diamankan di sebuah apartemen di Kota Bandung Jawa Barat (Jabar).

 

Kasat Reskrim Polres Magetan AKP Joko Santoso, S.Sos., M.H., mengungkapkan bahwa pelaku melakukan aksinya dengan cara merusak pintu toko konter menggunakan alat las.

 

Setelah berhasil masuk, pelaku mengambil berbagai barang berharga berupa puluhan unit handphone baru, handphone servisan, serta uang tunai.

 

“Kita berhasil melakukan penangkapan pelaku R ini di sebuah apartemen di wilayah hukum Polrestabes Bandung, Jawa Barat,” ungkap AKP Joko Santoso, Jumat (17/1/2025).

 

Dari tangan pelaku, polisi mengamankan sejumlah barang bukti berupa HP berbagai merek, baik yang baru maupun bekas.

 

Namun, tidak hanya berhenti pada penangkapan R, pihak kepolisian terus melakukan pengejaran terhadap pelaku lain yang terlibat dalam kasus ini.

 

“Dari tangan tersangka, kita amankan sejumlah HP berbagai merek, baru maupun HP servisan. Kemudian untuk pelaku lainnya masih dalam pengejaran,” jelas AKP Joko.

 

Pelaku dijerat dengan Pasal 363 ayat 1 ke-4 dan ke-5 KUHP tentang pencurian dengan pemberatan.

 

“Ancaman hukumannya maksimal 7 hingga 9 tahun penjara,” tambahnya.

 

Kasat Reskrim juga mengimbau masyarakat, khususnya para pemilik usaha, untuk meningkatkan sistem keamanan di tempat usaha mereka.

 

“Kami mengimbau para pemilik usaha untuk selalu memastikan keamanan lingkungan, memasang CCTV, dan mengunci pintu dengan gembok yang kuat. Jika ada hal mencurigakan, segera laporkan ke pihak kepolisian,” ujarnya.

 

Polres Magetan Polda Jatim berkomitmen untuk terus menjaga keamanan dan kenyamanan masyarakat.

 

Dengan pengungkapan kasus ini, diharapkan dapat memberikan efek jera kepada para pelaku kejahatan serta menurunkan angka kriminalitas di wilayah Magetan. (Soleh)

Advertisement
TIM Redaksi

Recent Posts

Kapolres Pasuruan Turut Serta Tanam Pohon Dalam Rangka HUT Yayasan Kemala Bhayangkari

Pasuruan, pasuruannews.com– Kapolres Pasuruan AKBP Harto Agung Cahyono bersama Ketua Bhayangkari Cabang Pasuruan dan Forkopimcam…

5 jam ago

Dugaan Pemalsuan Tanda Tangan Sertifikat Tanah di Desa Gerbo, Sekdes Mundur Mendadak

Purwodadi, pasuruannews.com – Di tengah ketenangan desa Gerbo Purwodadi mencuat dugaan praktik pemalsuan tanda tangan…

2 hari ago

Gelar Tes Urine Mendadak terhadap Warga Binaan Rutan Tanjung Pura Nyatakan Seluruh Hasil Pemeriksaan Negatif

Pasuruannews.com - Rumah Tahanan Negara (Rutan) Kelas IIB Tanjungpura kembali membuktikan keseriusan dan komitmennya dalam…

4 hari ago

Rutan Balige Gelar Donor Darah dan Layanan Kesehatan Gratis

Pasuruannews.com - Dalam rangka memperingati Hari Bhakti Pemasyarakatan ke-62, Rumah Tahanan Negara (Rutan) Kelas IIB…

6 hari ago

LSM GAIB Sampaikan Keluhan Masyarakat Mengenai Tambang, Habib Yusuf Menyetujui Adanya Portal yang disampaikan oleh Wakil Bupati Pasuruan

Raci, Pasuruannews.com - Dampak Kegiatan Tambang Ilegal meresahkan warga Kabupaten Pasuruan yang disekitarnya terdapat tambang…

1 minggu ago

Gubernur Khofifah Lakukan Ground Breaking JLKT di Kawasan TNBTS

Sukapura Probolinggo , pasuruannews.com – Gubernur Jawa Timur Hj. Khofifah Indar Parawansa melakukan ground breaking…

1 minggu ago