Polres Magetan Kejar Pembobol Konter HP ke Jabar, Tersangka Ditangkap di Bandung

 

MAGETAN ,Pasuruannews.com,-Tim Satreskrim Polres Magetan Polda Jatim berhasil menangkap pelaku pembobolan konter HP DK Cell yang berada di Desa Cepoko, Kecamatan Panekan, Magetan.

Advertisement

 

Aksi pencurian yang terjadi pada 8 Januari 2025 tersebut mengakibatkan kerugian hingga ratusan juta rupiah.

 

Pelaku berinisial R (24), warga Bandung, berhasil diamankan di sebuah apartemen di Kota Bandung Jawa Barat (Jabar).

 

Kasat Reskrim Polres Magetan AKP Joko Santoso, S.Sos., M.H., mengungkapkan bahwa pelaku melakukan aksinya dengan cara merusak pintu toko konter menggunakan alat las.

 

Setelah berhasil masuk, pelaku mengambil berbagai barang berharga berupa puluhan unit handphone baru, handphone servisan, serta uang tunai.

 

“Kita berhasil melakukan penangkapan pelaku R ini di sebuah apartemen di wilayah hukum Polrestabes Bandung, Jawa Barat,” ungkap AKP Joko Santoso, Jumat (17/1/2025).

 

Dari tangan pelaku, polisi mengamankan sejumlah barang bukti berupa HP berbagai merek, baik yang baru maupun bekas.

 

Namun, tidak hanya berhenti pada penangkapan R, pihak kepolisian terus melakukan pengejaran terhadap pelaku lain yang terlibat dalam kasus ini.

 

“Dari tangan tersangka, kita amankan sejumlah HP berbagai merek, baru maupun HP servisan. Kemudian untuk pelaku lainnya masih dalam pengejaran,” jelas AKP Joko.

 

Pelaku dijerat dengan Pasal 363 ayat 1 ke-4 dan ke-5 KUHP tentang pencurian dengan pemberatan.

 

“Ancaman hukumannya maksimal 7 hingga 9 tahun penjara,” tambahnya.

 

Kasat Reskrim juga mengimbau masyarakat, khususnya para pemilik usaha, untuk meningkatkan sistem keamanan di tempat usaha mereka.

 

“Kami mengimbau para pemilik usaha untuk selalu memastikan keamanan lingkungan, memasang CCTV, dan mengunci pintu dengan gembok yang kuat. Jika ada hal mencurigakan, segera laporkan ke pihak kepolisian,” ujarnya.

 

Polres Magetan Polda Jatim berkomitmen untuk terus menjaga keamanan dan kenyamanan masyarakat.

 

Dengan pengungkapan kasus ini, diharapkan dapat memberikan efek jera kepada para pelaku kejahatan serta menurunkan angka kriminalitas di wilayah Magetan. (Soleh)

Advertisement
TIM Redaksi

Recent Posts

Polres Tanjungperak Ungkap 13 Kasus Kriminalitas di Awal Tahun 2025, Amankan 14 Tersangka

  TANJUNGPERAK ,Pasuruannews.com,- Sepanjang Januari 2025, jajaran Polres Pelabuhan Tanjungperak Polda Jatim berhasil mengungkap 13…

5 jam ago

Polri Resmi Launching Desk Ketenagakerjaan untuk Selesaikan Sengketa Tenaga Kerja

Polri Resmi Launching Desk Ketenagakerjaan untuk Selesaikan Sengketa Tenaga Kerja (lebih…)

5 jam ago

Polri Ungkap Tiga Kasus Besar Judi Online: Sita Aset Rp61 Miliar, Ungkap Sindikat Internasional

  Jakarta ,Pasuruannews.com,-Dalam konferensi pers di Mabes Polri, Direktur Tindak Pidana Siber (Dirtipidsiber) Bareskrim Polri,…

6 jam ago

Polres Pasuruan Kota Gelar Razia Besar-besaran, Kapolres Amankan Pengendara Mabuk saat Patroli di Rayon Timur

  Polresta Pasuruan ,Pasuruannews.com,-Polres Pasuruan Kota kembali menunjukkan komitmennya dalam menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat…

15 jam ago

Puluhan Rumah Warga di Kecamatan Lekok Dihantam Angin

  Lekok, Pasuruannews.com,-Kejadian berlangsung sekitar pukul 4 sore. Dimana dari laporan Kecamatan Lekok, tercatat ada…

1 hari ago

Pj. Bupati Nurkholis Tekankan Urgensi Pemimpin Visioner dan Kolaboratif PC Fatayat NU Bangil

  Pasuruannews.com,-Penjabat (Pj.) Bupati Pasuruan, Nurkholis berharap, Konferensi ke-XIV Pengurus Cabang (PC) Fatayat NU Bangil…

2 hari ago