Polres Tanjungperak Amankan Tersangka Pengedar Pil LL, Ratusan Butir Okerbaya Disita

 

TANJUNGPERAK ,Pasuruannews.com,-Polres Pelabuhan Tanjungperak Polda Jatim kembali berhasil mengungkap peredaran obat keras berbahaya (Okerbaya) jenis Pil LL.

Advertisement

 

Seorang pria berinisial BA (33), warga Dusun Beton, Gresik, berhasil diamankan oleh Satresnarkoba Polres Pelabuhan Tanjungperak Polda Jatim pada Senin (6/1/2025).

 

Penangkapan ini dilakukan setelah pihak kepolisian menerima informasi mengenai aktivitas mencurigakan di rumah pelaku.

 

Diketahui BA, yang sehari-hari bekerja sebagai sopir, diduga telah menjual Pil LL.

 

Saat dilakukan pengerebekan di rumahnya, Polisi menemukan 787 butir Pil LL yang dikemas dalam 10 klip plastik kecil, uang tunai hasil penjualan sebesar Rp300.000, serta sebuah ponsel yang diduga digunakan untuk transaksi.

 

Kasatresnarkoba Polres Pelabuhan Tanjungperak, AKP Akhmad Khusen melalui Kasihumas Iptu Suroto menjelaskan bahwa penangkapan ini merupakan hasil penyelidikan intensif berdasarkan laporan masyarakat.

 

Dari keterangan tersangka, barang tersebut didapat dari seorang yang dikenal dengan nama panggilan MAS (DPO).

 

“Tersangka membeli barang tersebut dari seseorang untuk dijual kembali,” tutur Iptu Suroto, kepada wartawan,Kamis (16/01/2025).

 

Saat ini BA beserta barang bukti langsung ditahan di Mapolres Pelabuhan Tanjungperak Polda Jatim untuk menjalani proses hukum lebih lanjut.

 

Tersangka kini dijerat Pasal 435 Jo Pasal 138 Ayat (2) dan (3) dan/atau Pasal 436 Ayat (2) Jo Pasal 145 Ayat (1) dan (2) UU RI No. 17 Tahun 2023 tentang Kesehatan.

 

Pihak kepolisian menyatakan akan terus mengembangkan kasus ini untuk membongkar jaringan pengedar Pil LL yang melibatkan tersangka.

 

“Kami tidak akan berhenti di sini. Penyidikan akan terus dilakukan untuk menangkap pemasok utama dari barang-barang tersebut” tegasnya.

 

Dengan adanya penangkapan ini, Polisi kembali mengimbau masyarakat untuk lebih waspada dan segera melaporkan aktivitas mencurigakan terkait narkotika dan obat keras.

 

“Penindakan tegas seperti ini diharapkan dapat memutus rantai peredaran barang-barang berbahaya yang merusak generasi muda, “pungkas Iptu Suroto . (Soleh)

Advertisement
TIM Redaksi

Recent Posts

Diduga Menerima Suap Uang haram dibulan suci Ramadhan “Kapolres Siak Katarak Didesak Istirahat Panjang di Yanma Polda Riau”

Riau - Pasuruannews.com Gelombang desakan agar Kapolda Riau segera mengevaluasi kinerja kapolres Siak dan kasat…

13 jam ago

Jalan Berlubang di Gununggangsir, Dinas Perairan dan Bina Marga Lakukan Perbaikan Dengan Metode Coolmix

Beji, pasuruannews.com - Pemerintah Kabupaten Pasuruan Melalui Dinas Pengairan, Bina Marga dan Bina Kontruksi Kabupaten…

4 hari ago

Tingkatkan Hunian yang Nyaman, Pemkab Pasuruan Siapkan 200 Program RTLH yang Tersebar di 4 Kecamatan

Pasuruan, pasuruannews.com – Upaya Pemerintah Kabupaten Pasuruan dalam meningkatkan kualitas hunian bagi warga kurang mampu…

5 hari ago

Jelang Ramadhan Diskoperindag Kabupaten Pasuruan Lakukan Sidak, Guna Mengetahui Stok Pangan dan Harga di Pasar

Pasuruan, Pasuruannews.com - Menjelang Ramadhan 1447 H Pemerintah Kabupaten Pasuruan memastikan harga dan kebutuhan pokok…

5 hari ago

RSUD Bangil Luncurkan Layanan “Si Master”, Untuk Skrining TBC Terintegrasi di Seluruh Kabupaten Pasuruan

Raci, Pasuruannews.com - untuk meningkatkan layanan kesehatan di wilayah Kabupaten Pasuruan, kini RSUD Bangil terus…

6 hari ago

Jelang Ramadhan dan Idul Fitri, Pemkab Pasuruan Gelar HLM TPID Guna Mencegah Inflasi

Raci, pasuruannews.com -Upaya Pemerintah Kabupaten Pasuruan dalam mengantisipasi perubahan harga kebutuhan bahan pokok yang terjadi…

1 minggu ago