Polres Ponorogo Berhasil Amankan Puluhan Ribu Pil Double L dari Tiga Tersangka Pengedar

 

PONOROGO ,Pasuruannews.com,-Satresnarkoba Polres Ponorogo Polda Jatim kembali menorehkan prestasi dengan mengamankan Tiga tersangka pengedar obat keras berbahaya (Okerbaya) berupa pil Double L.

Advertisement

 

Dari tangan para pelaku, puluhan ribu butir obat keras daftar G jenis pil Double L berhasil disita bersama sejumlah uang tunai hasil penjualan obat-obatan terlarang tersebut.

 

Kasat Reskrim Narkoba Polres Ponorogo, Iptu Mohammad Mustofa Sahid, S.H menjelaskan bahwa penangkapan ini bermula dari laporan masyarakat terkait maraknya peredaran pil Double L di Desa Wates dan Desa Tugurejo, Kecamatan Slahung, Ponorogo.

 

“Petugas melakukan penyelidikan hingga berhasil mengamankan Deny, warga Desa Slahung, bersama Putut, warga Desa Kambeng, Kecamatan Slahung,” kata Iptu Mohammad Mustofa Sahid dalam konferensi pers di gedung Pesat Gatra Polres Ponorogo pada Selasa (14/12/2024),

 

Dari hasil penggeledahan, lanjut Kasatresnarkoba Polres Ponorogo Polda Jatim ini ditemukan 7.222 butir pil Double L dan uang tunai sebesar Rp 7 juta yang diduga merupakan hasil penjualan obat tersebut.

 

Tidak berhenti di situ, penyelidikan lebih lanjut mengarah kepada pelaku lainnya bernama Sanggar, warga Kelurahan Bangunsari, Kecamatan Kota Ponorogo.

 

“Dari tangan Sanggar, ditemukan enam botol pil Double L, dengan total 31.350 butir,” ungkap Iptu Mohammad Mustofa Sahid.

 

Sementara itu Kapolres Ponorogo, AKBP Anton Prasetyo, mengapresiasi peran aktif masyarakat yang melaporkan aktivitas mencurigakan di lingkungan mereka.

 

“Partisipasi masyarakat sangat penting dalam memberantas peredaran narkoba. Segera laporkan jika menemukan hal-hal mencurigakan agar tidak menimbulkan keresahan lebih lanjut,” ujarnya.

 

Para pelaku kini menghadapi jeratan hukum berdasarkan Pasal 435 atau Pasal 436 ayat (2) Undang-Undang RI No. 17 Tahun 2023 tentang Kesehatan.

 

“Upaya tegas ini menjadi bukti nyata komitmen Polres Ponorogo dalam memberantas peredaran obat-obatan terlarang demi menjaga ketertiban dan keamanan masyarakat,” pungkas Kapolres Ponorogo. (Soleh)

Advertisement
TIM Redaksi

Recent Posts

Pungli di Satpas Polres Simalungun Berjamur Terstruktur Sistematis dan Masif (TSM), Sim C Tembak Biaya 500 Ribu      

Simalungun- Pasuruannews.com Pembuatan Surat Izin Mengemudi (SIM) bebas pungli hanya slogan bagi jajaran SATPAS Polres…

2 hari ago

Kapolres Pasuruan Turut Serta Tanam Pohon Dalam Rangka HUT Yayasan Kemala Bhayangkari

Pasuruan, pasuruannews.com– Kapolres Pasuruan AKBP Harto Agung Cahyono bersama Ketua Bhayangkari Cabang Pasuruan dan Forkopimcam…

2 hari ago

Dugaan Pemalsuan Tanda Tangan Sertifikat Tanah di Desa Gerbo, Sekdes Mundur Mendadak

Purwodadi, pasuruannews.com – Di tengah ketenangan desa Gerbo Purwodadi mencuat dugaan praktik pemalsuan tanda tangan…

4 hari ago

Gelar Tes Urine Mendadak terhadap Warga Binaan Rutan Tanjung Pura Nyatakan Seluruh Hasil Pemeriksaan Negatif

Pasuruannews.com - Rumah Tahanan Negara (Rutan) Kelas IIB Tanjungpura kembali membuktikan keseriusan dan komitmennya dalam…

6 hari ago

Rutan Balige Gelar Donor Darah dan Layanan Kesehatan Gratis

Pasuruannews.com - Dalam rangka memperingati Hari Bhakti Pemasyarakatan ke-62, Rumah Tahanan Negara (Rutan) Kelas IIB…

1 minggu ago

LSM GAIB Sampaikan Keluhan Masyarakat Mengenai Tambang, Habib Yusuf Menyetujui Adanya Portal yang disampaikan oleh Wakil Bupati Pasuruan

Raci, Pasuruannews.com - Dampak Kegiatan Tambang Ilegal meresahkan warga Kabupaten Pasuruan yang disekitarnya terdapat tambang…

1 minggu ago