Polres Ponorogo Berhasil Amankan Puluhan Ribu Pil Double L dari Tiga Tersangka Pengedar

 

PONOROGO ,Pasuruannews.com,-Satresnarkoba Polres Ponorogo Polda Jatim kembali menorehkan prestasi dengan mengamankan Tiga tersangka pengedar obat keras berbahaya (Okerbaya) berupa pil Double L.

Advertisement

 

Dari tangan para pelaku, puluhan ribu butir obat keras daftar G jenis pil Double L berhasil disita bersama sejumlah uang tunai hasil penjualan obat-obatan terlarang tersebut.

 

Kasat Reskrim Narkoba Polres Ponorogo, Iptu Mohammad Mustofa Sahid, S.H menjelaskan bahwa penangkapan ini bermula dari laporan masyarakat terkait maraknya peredaran pil Double L di Desa Wates dan Desa Tugurejo, Kecamatan Slahung, Ponorogo.

 

“Petugas melakukan penyelidikan hingga berhasil mengamankan Deny, warga Desa Slahung, bersama Putut, warga Desa Kambeng, Kecamatan Slahung,” kata Iptu Mohammad Mustofa Sahid dalam konferensi pers di gedung Pesat Gatra Polres Ponorogo pada Selasa (14/12/2024),

 

Dari hasil penggeledahan, lanjut Kasatresnarkoba Polres Ponorogo Polda Jatim ini ditemukan 7.222 butir pil Double L dan uang tunai sebesar Rp 7 juta yang diduga merupakan hasil penjualan obat tersebut.

 

Tidak berhenti di situ, penyelidikan lebih lanjut mengarah kepada pelaku lainnya bernama Sanggar, warga Kelurahan Bangunsari, Kecamatan Kota Ponorogo.

 

“Dari tangan Sanggar, ditemukan enam botol pil Double L, dengan total 31.350 butir,” ungkap Iptu Mohammad Mustofa Sahid.

 

Sementara itu Kapolres Ponorogo, AKBP Anton Prasetyo, mengapresiasi peran aktif masyarakat yang melaporkan aktivitas mencurigakan di lingkungan mereka.

 

“Partisipasi masyarakat sangat penting dalam memberantas peredaran narkoba. Segera laporkan jika menemukan hal-hal mencurigakan agar tidak menimbulkan keresahan lebih lanjut,” ujarnya.

 

Para pelaku kini menghadapi jeratan hukum berdasarkan Pasal 435 atau Pasal 436 ayat (2) Undang-Undang RI No. 17 Tahun 2023 tentang Kesehatan.

 

“Upaya tegas ini menjadi bukti nyata komitmen Polres Ponorogo dalam memberantas peredaran obat-obatan terlarang demi menjaga ketertiban dan keamanan masyarakat,” pungkas Kapolres Ponorogo. (Soleh)

Advertisement
TIM Redaksi

Recent Posts

Kemenpolkam Dorong Pemprov Jatim Transparansi Dalam Pengadaan Barang dan Jasa

SURABAYA, Pasuruannews.com— Kementerian Koordinator Bidang Politik, Hukum, dan Keamanan (Kemenko Polkam) mendorong pemerintah daerah, khususnya…

5 jam ago

Polsek Grati Dukung Pengamanan Giat ” Fun Run 5K” di RSUD Grati

Pasuruan,pasuruannews.com – Upaya mendukung kelancaran dan keamanan kegiatan masyarakat, Polsek Grati Polres Pasuruan Kota melaksanakan…

1 hari ago

Kepala Dispendikbud: Pemerataan Pendidikan di Kabupaten Pasuruan Terus Digenjot Lewat Pembentukan PKBM Baru

Pasuruan,pasuruannews.com,– Pemerintah Kabupaten Pasuruan terus menunjukkan komitmennya dalam meningkatkan akses pendidikan bagi seluruh lapisan masyarakat,…

2 hari ago

Cak OFi Apresiasi Pengangkatan Brigjen Wira Satya Putra sebagai Dirtipidum Bareskrim: Figur Polisi Tegas, Humanis, dan Berintegritas

Jakarta — Pasuruannews.com, Ketua Umum Barisan Ksatria Nusantara (BKN), Cak OFi, menyampaikan ucapan selamat dan…

3 hari ago

Pabrik Aqua Gondan Wetan Digeruduk Massa, Dianggap Iklan Tidak Sesuai Ekspektasi Publik

Gondang Wetan,pasuruannews.com – Lembaga Perlindungan Konsumen (LPK) se-Pasuruan Raya yang dikoordinatori H. Sugeng Samiaji menggelar…

4 hari ago

Perwakilan Siswa SD se-Kabupaten Pasuruan Ikuti Lomba Bertutur Oleh Dinas Perpustakaan dan kearsipan kabupaten Pasuruan

Pasuruan,pasuruannews.com - Banyak Cara dari Dinas Perpustakaan dan kearsipan Kabupaten Pasuruan untuk meningkatkan minat baca…

4 hari ago