Polres Ponorogo Berhasil Amankan Puluhan Ribu Pil Double L dari Tiga Tersangka Pengedar

 

PONOROGO ,Pasuruannews.com,-Satresnarkoba Polres Ponorogo Polda Jatim kembali menorehkan prestasi dengan mengamankan Tiga tersangka pengedar obat keras berbahaya (Okerbaya) berupa pil Double L.

Advertisement

 

Dari tangan para pelaku, puluhan ribu butir obat keras daftar G jenis pil Double L berhasil disita bersama sejumlah uang tunai hasil penjualan obat-obatan terlarang tersebut.

 

Kasat Reskrim Narkoba Polres Ponorogo, Iptu Mohammad Mustofa Sahid, S.H menjelaskan bahwa penangkapan ini bermula dari laporan masyarakat terkait maraknya peredaran pil Double L di Desa Wates dan Desa Tugurejo, Kecamatan Slahung, Ponorogo.

 

“Petugas melakukan penyelidikan hingga berhasil mengamankan Deny, warga Desa Slahung, bersama Putut, warga Desa Kambeng, Kecamatan Slahung,” kata Iptu Mohammad Mustofa Sahid dalam konferensi pers di gedung Pesat Gatra Polres Ponorogo pada Selasa (14/12/2024),

 

Dari hasil penggeledahan, lanjut Kasatresnarkoba Polres Ponorogo Polda Jatim ini ditemukan 7.222 butir pil Double L dan uang tunai sebesar Rp 7 juta yang diduga merupakan hasil penjualan obat tersebut.

 

Tidak berhenti di situ, penyelidikan lebih lanjut mengarah kepada pelaku lainnya bernama Sanggar, warga Kelurahan Bangunsari, Kecamatan Kota Ponorogo.

 

“Dari tangan Sanggar, ditemukan enam botol pil Double L, dengan total 31.350 butir,” ungkap Iptu Mohammad Mustofa Sahid.

 

Sementara itu Kapolres Ponorogo, AKBP Anton Prasetyo, mengapresiasi peran aktif masyarakat yang melaporkan aktivitas mencurigakan di lingkungan mereka.

 

“Partisipasi masyarakat sangat penting dalam memberantas peredaran narkoba. Segera laporkan jika menemukan hal-hal mencurigakan agar tidak menimbulkan keresahan lebih lanjut,” ujarnya.

 

Para pelaku kini menghadapi jeratan hukum berdasarkan Pasal 435 atau Pasal 436 ayat (2) Undang-Undang RI No. 17 Tahun 2023 tentang Kesehatan.

 

“Upaya tegas ini menjadi bukti nyata komitmen Polres Ponorogo dalam memberantas peredaran obat-obatan terlarang demi menjaga ketertiban dan keamanan masyarakat,” pungkas Kapolres Ponorogo. (Soleh)

Advertisement
TIM Redaksi

Recent Posts

Satgas Ops Damai Cartenz : Isu Pengungsian di Distrik Oksop Adalah Tidak Benar

  Papua ,Pasuruannews.com,-Satgas Ops Damai Cartenz memastikan bahwa informasi yang beredar di media sosial tentang…

7 jam ago

Polresta Sidoarjo Berhasil Ungkap TPPO dan Selamatkan 22 CPMI

  SIDOARJO ,Pasuruanews.com,-Sebanyak 22 Calon Pekerja Migran Indonesia (CPMI) yang akan diberangkat ke luar negeri…

7 jam ago

Kapolres Mojokerto Sampaikan Duka Mendalam untuk Keluarga Korban Ledakan di Puri

  MOJOKERTO ,Pasuruannews.com,-Peristiwa ledakan di Desa Sumolawang, Kecamatan Puri, Kabupaten Mojokerto menyisakan duka mendalam bukan…

7 jam ago

Per Kamis (16/1/2025) esok, seluruh pasar hewan di Kabupaten Pasuruan, ditutup sementara

  Pasuruan,Pasuruannews.com,-Penutupan pasar hewan bukan tanpa alasan. Melainkan berdasarkan kesepakatan yang diambil dalam Rapat Koordinasi…

16 jam ago

Amburadul Pengelolaan Dana Hibah Koni, Angota DRPD Masuk Kepengurusan

  PASURUAN, Pasuruannews.com,-(Elemen Masyarakat Pasuruan) menggelar audiensi dengan DPRD Kota Pasuruan terkait Transparansi dan realisasi…

18 jam ago

Inspiratif, Anggota Polres Tuban Dirikan Sanggar Bagi Penyandang Disabilitas

  TUBAN ,Pasuruannews.com,-Kisah inspiratif itu datang dari seorang Bintara Polisi yang kesehariannya berdinas di Polres…

1 hari ago