Polres Pasuruan Amankan Tersangka Pengedar Sabu

 

Pasuruan, Pasuruannews.com,- 5 Januari 2025 – Satuan Reserse Narkoba Polres Pasuruan Kota berhasil mengamankan seorang pria yang diduga terlibat dalam peredaran narkotika jenis sabu. Penangkapan ini terjadi pada hari Jumat, 3 Januari 2025, sekitar pukul 17.22 WIB, di depan sebuah toko sembako yang terletak di Jalan Margotaruno, Kelurahan Kebonagung, Kecamatan Purworejo, Kota Pasuruan.

Advertisement

 

Tersangka yang diketahui berinisial SA (25), seorang pria lajang asal Purworejo, Pasuruan, diamankan petugas setelah ditemukan memiliki narkotika jenis sabu dengan berat 2,06 gram. Sabu tersebut ditemukan dalam genggaman tangan kiri tersangka saat dilakukan penggeledahan. Selain itu, petugas juga menyita satu unit ponsel merk Oppo F3 warna gold yang diduga digunakan dalam transaksi narkoba.

 

Menurut keterangan dari penyidik, barang bukti yang ditemukan di tangan SA merupakan sabu yang diduga diperoleh dari seseorang bernama G, dengan harga mencapai Rp 2.200.000. “Tersangka SA berperan sebagai perantara dalam transaksi sabu tersebut,” ujar Kasat Narkoba Polres Pasuruan Kota, AKP Joko Purnomo, dalam keterangannya.

 

 

 

Penyelidikan terkait jaringan peredaran narkotika ini bermula dari informasi masyarakat mengenai adanya transaksi sabu di sekitar wilayah tersebut. “Setelah mendapatkan laporan, kami langsung melakukan penyelidikan dan berhasil mengamankan tersangka di lokasi kejadian,” tambahnya.

 

 

 

SA kini ditahan di Mapolres Pasuruan Kota dan dikenakan Pasal 114 Ayat 1 atau Pasal 112 Ayat 1 Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika. Polisi masih terus melakukan pengembangan kasus untuk mengungkap lebih lanjut jaringan peredaran narkoba di wilayah tersebut.(Soleh)

Advertisement
TIM Redaksi

Recent Posts

Penindakan Rokok Ilegal di Wilayah Pandaan Arah Randupitu Jadi Sorotan Tajam dan Dipertanyakan

Gempol, pasuruannews.com - Penindakan dugaan peredaran rokok ilegal di wilayah Pandaan arah Randu Pitu, Kabupaten…

1 hari ago

Cabdin Pasuruan Disorot, Polemik Rp125 Ribu DPM SMKN Winongan Belum Terjawab: Wajib atau Sukarela?

Pasuruan,Pasuruannews.com,— Polemik dugaan pungutan berkedok Dana Partisipasi Masyarakat (DPM) di SMKN Winongan, Kabupaten Pasuruan, kembali…

3 hari ago

Kebakaran Melanda Pasar Kepulungan Gempol, Asap Hitam Pekat Membumbung Tinggi

Gempol, Pasuruannews.com - Asap Hitam Pekat membumbung tinggi terlihat dari kejauhan menyebabkan kemacetan di jalur…

3 hari ago

RUTAN BALIGE BANTAH ISU KEKERASAN TERHADAP TAHANAN NARKOBA HINGGA MENINGGAL DUNIA, TEGASKAN PENYEBAB KEMATIAN MENUNGGU HASIL PENYIDIKAN

Pasuruanews.com – Rumah Tahanan Negara (Rutan) Kelas IIB Balige memberikan klarifikasi tegas terkait meninggalnya Herman…

4 hari ago

PLN INDONESIA POWER UBP BANTEN 3 LONTAR PERKUAT SINERGI PENGELOLAAN SAMPAH MELALUI KNOWLEDGE SHARING DAN PENANDATANGANAN MOU

Pasuruannews.com – PT PLN Indonesia Power Unit Bisnis Pembangkitan (UBP) Banten 3 Lontar terus mendorong…

4 hari ago

Pungutan Berkedok “Dana Partisipasi” di SMKN Winongan? Wali Murid Mengaku Terancam Tak Boleh Ikut Ujian Jika Tak Bayar

Pasuruan,Pasuruannews.com,— Dugaan pungutan kepada wali murid kembali mencuat. Kali ini, sorotan mengarah ke SMKN Winongan,…

2 minggu ago