Rilis Akhir Tahun 2024, Polri berhasil mengungkap 1.280 kasus korupsi

 

Jakarta ,Pasuruannews.com,-Polri terus menunjukkan komitmennya dalam pemberantasan korupsi melalui langkah pencegahan dan penegakan hukum yang tegas. Sepanjang 2024, Satgasus Pencegahan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) telah melaksanakan 153 kegiatan koordinasi, 135 sosialisasi, dan pendidikan antikorupsi, serta melakukan deteksi dan monitoring pada 12 bidang strategis.

Advertisement

 

“Korupsi bukan hanya mencederai keuangan negara, tetapi juga merusak tata kelola pemerintahan dan pelayanan publik. Oleh karena itu, pencegahan dan penindakan menjadi prioritas utama kami,” ujar Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo saat pemaparan Rilis Akhir Tahun 2024 di Rupatama Mabes Polri, Selasa (31/12).

 

Bidang pencegahan yang menjadi fokus Polri meliputi pelayanan publik, fasilitas kepabeanan, ketahanan pangan, bantuan sosial, pupuk bersubsidi, hingga infrastruktur daerah dan reklamasi. Dari hasil deteksi tersebut, ditemukan 67 potensi masalah tata kelola yang berisiko terhadap fraud, yang telah ditindaklanjuti dengan pengiriman 18 surat usulan perbaikan tata kelola kepada kementerian, lembaga, pemerintah daerah, dan BUMN terkait.

 

Dalam upaya membangun kesadaran antikorupsi, Polri menggandeng akademisi, praktisi, dan aktivis untuk melaksanakan program sosialisasi dan edukasi. Salah satu langkah inovatif adalah peluncuran dua buku pendidikan antikorupsi berjudul Pendidikan Anti-Korupsi Transdisiplin dan Buku Orang Baik Belajar Anti-Korupsi yang dirilis pada peringatan Hari Antikorupsi Sedunia (Hakordia) 2024.

 

“Kami percaya pendidikan antikorupsi adalah kunci membangun generasi yang berintegritas. Buku ini diharapkan menjadi panduan bagi masyarakat dalam memahami pentingnya melawan korupsi,” ungkap Kapolri.

 

Polri juga menegaskan komitmennya dengan membentuk Kortas Tipidkor, yang bertugas menangani dan mencegah tindak pidana korupsi sekaligus mengamankan aset negara. Sepanjang 2024, Polri berhasil mengungkap 1.280 kasus korupsi, dengan penyelesaian 431 kasus (33,7%), serta mengamankan 830 tersangka.

 

Salah satu kasus besar yang berhasil diungkap adalah korupsi pada proyek Bendungan Marga Tirta yang merugikan negara sebesar Rp43,3 miliar. Dalam kasus ini, Polri telah menetapkan empat tersangka, dan berkas perkara telah dilimpahkan ke kejaksaan.

 

“Korupsi yang berdampak pada proyek strategis nasional menjadi prioritas untuk kami ungkap, karena memiliki efek besar pada pembangunan dan kesejahteraan rakyat,” kata Kapolri.

 

Selain itu, Polri mengidentifikasi kerugian negara sebesar Rp4,8 triliun dari berbagai kasus korupsi yang ditangani. Melalui penerapan tindak pidana pencucian uang (TPPU), Polri berhasil melakukan aset recovery sebesar Rp887 miliar.

 

Menutup 2024, Kapolri menegaskan bahwa Polri akan terus memperkuat strategi pencegahan dan penegakan hukum terhadap korupsi, termasuk dengan meningkatkan kerja sama lintas lembaga.

 

“Pencegahan dan penegakan hukum harus berjalan seiring. Kami berkomitmen untuk memastikan bahwa penanganan kasus korupsi tidak hanya memberikan efek jera, tetapi juga memulihkan kerugian negara,” pungkas Kapolri.

 

Dengan berbagai langkah strategis ini, Polri optimistis dapat berkontribusi dalam memperbaiki tata kelola pemerintahan dan membangun Indonesia yang lebih bersih dan berintegritas.(Soleh)

Advertisement
TIM Redaksi

Recent Posts

Perancapan Pohon Mulai Pogar Hingga Alun-alun Bangil oleh Dinas Bina Marga dan Bina Kontruksi Kabupaten Pasuruan Sebagai Persiapan HUT Kabupaten Pasuruan Ke-1097

Bangil, pasuruannews.com - Menjelang HUT Kabupaten Pasuruan ke-1097 Pemerintah Kabupaten Pasuruan, melalui Dinas Bina Marga…

8 jam ago

Diduga Mobil Dinas Berpelat Putih, Fortuner N 1390 WP Kabur Saat Hendak Dikonfirmasi

Pasuruan,Pasuruannews.com,— Keberadaan sebuah Toyota Fortuner hitam bernomor polisi N 1390 WP di kawasan Jalan Panglima…

2 hari ago

Cek Sound di Kenep Beji Pasuruan Dikabarkan Diwarnai Penusukan Penonton, Polisi: Belum Ada Laporan Korban

Pasuruan,Pasuruannews.com,— Informasi mengenai dugaan insiden penusukan terhadap penonton dalam acara cek sound di wilayah Kenep,…

4 hari ago

Polres Pasuruan Sosialisasikan Pemanfaatan AI kepada 300 Siswa SMAN 1 Bangil

Pasuruan,Pasuruannews.com,– Polres Pasuruan melaksanakan kegiatan sosialisasi dan edukasi terkait pemanfaatan teknologi Artificial Intelligence (AI) kepada…

4 hari ago

Kasus PTSL Berlanjut, Warga Desa Randupitu Berbondong-bondong Hadiri Undangan dari Kejaksaan Negeri Pasuruan

Raci, Pasuruannews.com - Sejumlah warga Desa Randupitu, Kecamatan Gempol Kabupaten Pasuruan kamis, (10/09/2026) memenuhi undangan…

5 hari ago

RESMI DITAHAN! Kades Kawisrejo Nanang Qosim Penuhi Panggilan Penyidik Tipidkor Pasuruan Kota

Pasuruan,Pasuruannews.com,–Kepala Desa Kawisrejo, Nanang Qosim, mendatangi Mapolres Pasuruan Kota untuk menjalani pemeriksaan oleh tim Unit…

6 hari ago