Diduga Oknum Perangkat Desa Double Job Pendamping RTLH

PASURUAN,pasuruannews.com-Berawal dari laporan salah satu warga yang berada di Desa Manikrejo kecamatan Rejoso kabupaten Pasuruan bahwa salah satu oknum perangkat desa di duga kuat double job sebagai pendamping RTLH.
SW adalah oknum perangkat desa yang double job sebagai pendamping RTLH , setelah kita datangi untuk konfirmasi ke balai desa pada tanggal 10 / 02 / 2021 SW dengan tegas menjelaskan dan mengakui kalau dirinya memang seorang perangkat desa ( kaur kesra ) sekaligus dirinya juga seorang pendamping RTLH .

” Memang di samping saya seorang perangkat desa sayapun pendamping RTLH tapi itu tidak menyalahi aturan ” ungkap SW menjelaskan kepada wartawan . Padahal menurut UU Nomor 6 Th.2014 Tentang Desa telah menjelaskan secara tegas , perangkat desa tidak boleh rangkap jabatan dengan sumber gaji yang sama dari Negara baik itu APBN maupun APBD . SW memberikan penjelasan sesuai dengan keinginan nya saja tanpa melihat peraturan yang ada , bahkan BULENG dari LSM PENJARA sempat memberikan pilihan di antara dua jabatan tersebut , dengan tegas SW menjawab saya tetap ingin kedua duanya karena kepala desapun mengijinkannya .

Advertisement

Di tempat yang berbeda kepala Desa Manikrejo berinisial NK di hubungi via tlp / WA oleh BULENG selaku pengiat LSM PENJARA INDONESIA mengatakan ” mengenai perihal itu di akui memang SW sebagai kaur kesra juga merangkap pendamping RTLH ” dan kejelasan dari hal itu kepala Desa tidak bisa memberikan jawaban yang pasti kepada BULENG.

Sampai berita ini di online kan kepala Desa Manikrejo belum bisa di temui dengan alasan sibuk dengan pekerjaannya , Untuk kelanjutan nya kita akan menindak lanjuti sampai ke dinas terkait sampai permasalahan dapat terselesaikan dengan baik sesuai dengan mekanisme yang ada. Pungkasnya ( IVA )

Advertisement
TIM Redaksi

Recent Posts

Polres Pasuruan Siap Segera Tindak Lanjuti Laporan Warga soal Dugaan Tambang Tanpa Izin

Pasrepan, Pasuruannews.com– Polres Pasuruan menindaklanjuti informasi dugaan aktivitas pertambangan tanpa izin di Desa Lemahbang, Kecamatan…

3 hari ago

9 WARGA BINAAN RUTAN BALIGE TERIMA HAK PEMBEBASAN BERSYARAT, KESEMPATAN BARU MENATA MASA DEPAN

Pasuruannews.com - BALIGE, 11 Oktober 2026 — Sebanyak sembilan warga binaan Rumah Tahanan Negara (Rutan)…

3 hari ago

Hadapi Musim Penghujan Pemkab Pasuruan Intens Lakukan Normalisasi Sungai di Wilayah Potensi Banjir

Pasuruan, pasuruannews.com- Hadapi Musim Penghujan Pemerintah Kabupaten Pasuruan melalui Dinas Sumber Daya Air, Bina Marga…

5 hari ago

Dua Tahun Tak Tersentuh, Jalan Ambles Akibat TPT Ambrol di Sumbergedang Akhirnya diperbaiki oleh Pemkab Pasuruan

Pandaan, pasuruannews.com - Pemerintah Kabupaten Pasuruan melalui Dinas Bina marga dan Bina Konstruksi Kabupaten Pasuruan…

6 hari ago

Rutan Balige Gelar Upacara Hari Kesaktian Pancasila 2026, Teguhkan Semangat Persatuan dan Pengabdian

BALIGE - Pasuruannews.com 1 Oktober 2026 – Rumah Tahanan Negara (Rutan) Kelas IIB Balige menggelar…

2 minggu ago

e-MBLB Disorot, FORMAT Ungkap 11 Kendala Tambang di Pasuruan: Deposit Truk hingga Beban Pajak Jadi Sorotan

Pasuruan,Pasuruannews.com,— Sosialisasi resmi antara Pemkab dan pengusaha tambang, terungkap setidaknya 11 kendala krusial yang diakui…

2 minggu ago