Polri Kolaborasi Dengan Royal Thai Police Tangkap Bandar Narkoba DPO Red Notice di Bangkok, Thailand

Jakarta,Pasuruannews.com,-Polri kembali menunjukkan komitmennya dalam memerangi kejahatan narkoba dengan berhasil menangkap seorang bandar narkoba internasional yang masuk dalam Daftar Pencarian Orang (DPO) Red Notice.

 

Advertisement

Pelaku ditangkap melalui kerja sama yang erat antara Divisi Hubungan Internasional (Hubinter) Polri dan Royal Thai Police (RTP). Pelaku tiba di Indonesia pada Minggu (22/12/2024) dan langsung dibawa ke Bareskrim Polri untuk menjalani pemeriksaan lebih lanjut.

 

Sekretaris NCB-Interpol Indonesia, Brigjen Pol Dr. Untung Widyatmoko, S.I.K., M.H., menjelaskan proses panjang hingga akhirnya pelaku berhasil dibawa ke Tanah Air.

 

“Kami menerima informasi dari Royal Thai Police pada Kamis malam. Segera setelah itu, kami berkoordinasi dengan MCB (National Central Bureau) Bangkok dan Jakarta untuk memastikan langkah-langkah selanjutnya. Pada Jumat, kami mempersiapkan segala sesuatu yang diperlukan, termasuk koordinasi terkait proses hukum dan logistik. Tim kami kemudian terbang ke Bangkok pada Sabtu, dan hari ini, pelaku telah berhasil kami bawa kembali ke Jakarta,” ungkap Brigjen Untung.

 

Dalam kasus ini, kolaborasi antar-satuan kerja (satker) di internal Polri, seperti Divisi Hubungan Internasional, Direktorat Tindak Pidana Narkoba Bareskrim Polri, dan Divisi Humas Polri, menjadi kunci keberhasilan operasi. Direktur Tindak Pidana Narkoba Bareskrim Polri, Brigjen Pol Mukti Juharsa, S.I.K., M.H., menegaskan bahwa penangkapan ini merupakan bagian dari upaya Polri untuk memutus jaringan peredaran narkoba internasional.

 

Sementara itu, Kepala Biro Penerangan Masyarakat Divisi Humas Polri, Brigjen Pol Trunoyudo Wisnu Andiko, S.I.K., menambahkan bahwa kerja sama internasional ini menjadi wujud nyata komitmen Polri dalam menjalin sinergi lintas negara untuk memberantas kejahatan transnasional.

 

“Polri berkomitmen untuk terus meningkatkan kerja sama dengan Interpol dan institusi penegak hukum negara lain demi keamanan global, termasuk pemberantasan narkoba,” ujar Brigjen Trunoyudo.

 

Penangkapan ini tidak hanya menunjukkan kemampuan Polri dalam berkolaborasi dengan aparat penegak hukum internasional, tetapi juga membuktikan bahwa Indonesia tidak memberikan ruang bagi bandar narkoba untuk beroperasi, baik di dalam negeri maupun lintas batas negara.(Soleh)

Advertisement
TIM Redaksi

Recent Posts

Arab Saudi Perketat Aturan Dam Haji 2025, Jemaah Indonesia Wajib Bayar Melalui Jalur Resmi

Pasuruannews.com - Arab Saudi resmi memperketat aturan pembayaran dan pelaksanaan dam haji pada musim haji…

15 jam ago

Imigrasi NTT bagikan buku dan alat tulis untuk anak-anak di perbatasan RI-Timor Leste

Pasuruannews.com - Atambua, NTT. Selasa, 12/05/2026 - Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Imigrasi NTT hadirkan senyum…

20 jam ago

Pemkab Pasuruan Kawal Program RTLH, Bantuan BSPS Mulai Masuk Tahap Dropping Material

Pasuruan,pasuruannews.com,– Rumah Tidak Layak Huni (RTLH) melalui bantuan BSPS (Bantuan Stimulan Perumahan Swadaya) dari Kementerian…

1 hari ago

Sinergi Pengawasan, Rutan Bangil Gelar Apel dan Razia Bersama Stakeholder

Pasuruan,Pasuruannews.com - Rumah Tahanan Negara (Rutan) Kelas IIB Bangil melaksanakan Apel Bersama “Ikrar Pemasyarakatan Bersih dari…

2 hari ago

Marak ! Dugaan Penipuan Yang Melibatkan Rekrutmen RSUD Soedarsono, Ketua LSM NGO dan Jawapes Geram

Pasuruan Kota, pasuruannews.com - Aksi Penipuan kini merajalela khususnya di wilayah kota Pasuruan. Kini aksi…

4 hari ago

Korban Laka Lantas Diduga Dianiaya, Keluarga Siap Tempuh Jalur Hukum

TANGERANG – Pasuruannews.com Dugaan tindak pidana penganiayaan terjadi terhadap seorang korban kecelakaan lalu lintas bernama…

1 minggu ago