Satreskrim Polres Kota Pasuruan Ungkap Penyalahgunaan Pupuk Bersubsidi Capai 2,8 Ton.

KOTA PASURUAN –pasuruannews.com

Polres Pasuruan Kota, Polda Jatim berhasil mengungkap kasus tindak pidana penimbunan dan penjualan pupuk bersubsidi tanpa izin yang diduga dilakukan di wilayah Kecamatan Kraton, Kabupaten Pasuruan Jawa Timur.

Advertisement

Kasus ini menjadi perhatian khusus mengingat pentingnya ketersediaan pupuk bersubsidi untuk mendukung program prioritas pemerintah dalam mewujudkan ketahanan pangan nasional, sesuai dengan agenda Asta Cita Presiden Prabowo.

Kasat Reskrim Polres Pasuruan Kota Iptu Choirul Mustofah SH.,MH., menyatakan pengungkapan kasus ini berawal dari laporan masyarakat mengenai kelangkaan pupuk bersubsidi yang semakin sulit didapatkan oleh petani di wilayah Kecamatan Kraton.

Menanggapi informasi tersebut, Sat Reskrim Polres Pasuruan Kota Polda Jatim segera melakukan langkah penyelidikan intensif untuk mengidentifikasi penyebab langkanya pupuk bersubsidi tersebut.

“Kelangkaan ini berdampak langsung pada produktivitas pertanian dan menimbulkan keresahan di kalangan petani yang sangat bergantung pada pupuk bersubsidi untuk menunjang pertanian mereka,” ungkap Iptu Choirul, Selasa (12/11).

Selama penyelidikan, petugas mendapat informasi mengenai adanya aktivitas mencurigakan di sebuah gudang penggilingan padi yang berlokasi di Dusun Selorentek Kulon, Desa Karanganyar, Kecamatan Kraton, Kabupaten Pasuruan.

“Gudang tersebut, yang dimiliki oleh seorang berinisial MHS, diduga digunakan sebagai tempat penimbunan pupuk bersubsidi yang seharusnya didistribusikan langsung kepada petani.” ucap Iptu Choirul.

Setelah dilakukan pengecekan langsung ke lokasi gudang tersebut, petugas menemukan sejumlah besar pupuk bersubsidi, di antaranya 41 karung pupuk Phonska dengan berat masing-masing 50 kg dan 15 karung pupuk Urea dengan berat yang sama.

Saat dilakukan pemeriksaan, pemilik gudang, MHS, tidak dapat menunjukkan dokumen resmi terkait izin edar dan asal-usul pupuk bersubsidi tersebut.

Setelah menemukan barang bukti di gudang tersebut, Sat Reskrim Polres Pasuruan Kota Polda Jatim langsung mengambil tindakan tegas dengan menyita seluruh pupuk bersubsidi yang ditemukan dan membawa MHS untuk pemeriksaan lebih lanjut.

Dalam penyelidikan kata Iptu Choirul,
petugas mendalami bagaimana MHS bisa memperoleh dan menimbun pupuk bersubsidi dalam jumlah besar tersebut.

“Saat ini kami menelusuri jaringan distribusi ilegal yang kemungkinan terlibat dalam kasus ini,” ujarnya.

Sementara itu Kapolres Pasuruan Kota AKBP Davis Busin Siswara menyampaikan bahwa tindakan ini adalah bentuk keseriusan Polres Pasuruan Kota Polda Jatim dalam mendukung program prioritas Presiden Prabowo Subianto yang menekankan pentingnya jaminan ketersediaan pupuk untuk mewujudkan ketahanan pangan nasional.

“Kami sangat prihatin dengan tindakan penimbunan pupuk bersubsidi ini, karena berdampak langsung pada petani yang menjadi tulang punggung sektor pangan,” ungkapnya.

Kapolres Pasuruan Kota menegaskan akan terus melakukan pengawasan ketat terhadap distribusi pupuk bersubsidi agar benar-benar sampai ke tangan petani.

Sebagai bentuk penegakan hukum, kasus ini akan ditindak sesuai dengan Undang-Undang yang berlaku, mengingat tindakan memperjualbelikan pupuk bersubsidi tanpa izin merupakan pelanggaran hukum.

“Pasal-pasal yang terkait dengan perlindungan konsumen, ketentuan peredaran barang bersubsidi, dan pelanggaran izin usaha akan menjadi dasar dalam proses hukum terhadap pelaku,” terang AKBP Davis.

Kapolres Pasuruan Kota menegaskan bahwa pihaknya akan terus mendukung kebijakan pemerintah dalam menjaga ketersediaan dan ketahanan pangan nasional.

Dalam mewujudkan program prioritas Presiden, Polres Pasuruan Kota akan meningkatkan pengawasan di lapangan, khususnya terhadap distribusi barang-barang bersubsidi yang vital bagi masyarakat, seperti pupuk dan kebutuhan pokok lainnya.

“Kasus ini menjadi peringatan bagi siapa saja yang mencoba untuk mengambil keuntungan pribadi dari barang-barang bersubsidi yang seharusnya didistribusikan kepada masyarakat yang membutuhkan,” tegasnya.

Dengan penindakan tegas ini, diharapkan tidak ada lagi pihak-pihak yang mencoba memanfaatkan kelangkaan pupuk bersubsidi untuk keuntungan pribadi.

Apresiasi terhadap langkah cepat dan tegas yang dilakukan oleh Polres Pasuruan Kota Polda Jatim ini juga datang dari Dinas Perindustrian dan Perdagangan (Disperindag) serta Dinas Pertanian dan Ketahanan Pangan Kabupaten Pasuruan.

Kabid Disperindag Kabupaten Pasuruan, Eddy Irawan menyatakan dukungan penuh atas tindakan tegas yang diambil oleh Polres Pasuruan Kota.

Menurutnya, tindakan ini sangat penting untuk menjaga stabilitas distribusi pupuk bersubsidi yang sering kali disalahgunakan oleh oknum-oknum tidak bertanggung jawab.

“Kami sangat mengapresiasi langkah tegas Polres Pasuruan Kota dalam mengungkap kasus ini,” ungkapnya.

Menurutnya Pupuk bersubsidi harusnya digunakan untuk meningkatkan produktivitas pertanian demi kesejahteraan petani, bukan untuk diperdagangkan demi keuntungan pribadi.

“Kami berharap dengan adanya tindakan tegas ini, tidak ada lagi penyelewengan pupuk bersubsidi di wilayah Kabupaten Pasuruan.” Ucap Eddy Irawan.

Kabid Dinas Pertanian dan Ketahanan Pangan Kabupaten Pasuruan bapak Irwan Eko Prasetyo juga memberikan apresiasi dan mengimbau masyarakat untuk turut mengawasi distribusi pupuk bersubsidi di lingkungan mereka.

Menurutnya, peran aktif masyarakat sangat dibutuhkan untuk memastikan pupuk bersubsidi tepat sasaran dan tidak disalah gunakan.

“Kami mengajak seluruh elemen masyarakat untuk bersama-sama menjaga agar pupuk bersubsidi ini benar-benar sampai kepada petani yang membutuhkan. Jika ada indikasi penyalahgunaan atau penimbunan pupuk, segera laporkan ke pihak yang berwenang agar dapat ditindaklanjuti.” Ucap Irwan. ( HR )

Advertisement
TIM Redaksi

Recent Posts

Karutan Balige Hadiri Deklarasi Bersama Berantas Narkoba, Perkuat Komitmen Wujudkan Pemasyarakatan Bersih dari Narkotika

Pasuruan news.com - TOBA Kepala Rumah Tahanan Negara (Rutan) Kelas IIB Balige, Valen Sonar Rumbiak,…

4 hari ago

PIRAMIDA Polres Pasuruan, Ngopi Bersama Awak Media Perkuat Sinergi dan Komunikasi

Pasuruan,Kabar99news.com, – Dalam upaya mempererat hubungan kemitraan dan memperkuat komunikasi dengan insan pers, Polres Pasuruan menggelar…

4 hari ago

Uji Coba E-retribusi MBLB Kabupaten Pasuruan Dinilai Kurang Memperhatikan Analisis Resiko, Ketua LSM Jawapes Lontarkan Beberapa Keberatan

Raci, Pasuruannews.com -  Terbitnya Keputusan Bupati Pasuruan no. 900.1.13.1/115/HK/013/2026 tentang Nilai hasil jual pengambilan Mineral…

5 hari ago

Kontrol Blok Rutan Balige Diperketat! Bukan Sekadar Patroli, Ini Langkah Menjaga Keamanan dan Ketertiban

Pasuruannews.com - BALIGE, 21 Oktober 2026 — Menjaga keamanan dan ketertiban di lingkungan Rumah Tahanan…

6 hari ago

Tinjau Lokasi Pasca Kebakaran Lereng Arjuna, Kepala Dinas Cipta Karya Jelaskan Teknis Perbaikan Pipa Air

Prigen, suarakpkcyber.com- Langkah cepat pemerintah Kabupaten Pasuruan melalui Dinas Cipta Karya dalam melakukan perbaikan pipa…

7 hari ago

HUT Humas Polri ke-75, Polres Pasuruan Gelar Bakti Sosial Donor Darah di Bangil

BANGIL, Pasuruannews.com - Dalam rangka memperingati Hari Ulang Tahun (HUT) Humas Polri ke-75, Polres Pasuruan…

1 minggu ago