Pasar Desa Randupitu Kecamatan Beji Lenyap Dana Kas Pasar Tak Tersisa.

PASURUAN –pasuruannews.com

Warga Desa Randupitu Kecamatan Gempol Kabupaten Pasuruan dibuat gempar, adanya informasi bahwa, uang kas pasar Desa yang merupakan PAD Desa nol rupiah pada saat pergantian kepengurusan paguyuban pasar Desa yang baru.Rabu,30 – 10-2024

Advertisement

Keresahan tersebut bermula saat terjadi pergantian pengurus pasar Desa yang sebelumnya ke pengurus pasar Desa yang baru beberapa waktu lalu yang dikukuhkan oleh Kades Randupitu.

Informasi yang dihimpun awak media diketahui, bahwa dari kegiatan tersebut pengurus sebelumnya menyerahkan seluruh tanggung jawab, yang sebelumnya diemban ke pengurus baru, termasuk uang kas yang didapat selama dirinya memimpin.

Perdebatan mulai timbul, saat pengurus baru mempertanyakan nominal uang di kas yang tersimpan selama dirinya menjabat sebagai ketua paguyuban pengelola pasar Desa. Pada saat itu hingga akhir masa jabatannya usai.

“Uang kas di pasar Desa ada sekitar 15 juta, tapi uang tersebut tidak ada dan tidak diserahkan ke pengurus baru,” ujar salah satu warga yang enggan disebutkan namanya.

Lebih lanjut, dirinya juga menyampaikan, bahwasanya uang tersebut diduga kuat diembat ketua paguyuban lama yang berinisial (Mr.X ) untuk kepentingan pribadi.

“Sempat terjadi kericuhan terkait raibnya uang kas itu. Pada saat forum pergantian pengurus paguyuban pasar Desa beberapa waktu lalu, karena pengurus paguyuban lama ( Mr. X ) yang juga mengaku sebagai wartawan tersebut tidak menyerahkan uang kas itu ke pengurus baru,” imbuhnya.

Adanya dugaan penggelapan uang kas pasar Desa tersebut, juga diamini oleh salah satu staff Desa Randupitu yang mewanti wanti agar namanya tidak dipublikasikan.

“Iya benar informasi tersebut, dan hingga kini masih belum diberikan atau dikembalikan ke pengurus baru,” singkatnya.

Disisi lain, menanggapi adanya informasi tersebut, sejumlah warga sangat menyayangkan, tindakan tersebut lantaran Desa Randupitu yang terkenal akan inovasinya itu tercoreng akibat ulah dari oknum tersebut.

“Kasihan Kades dan pengurus paguyuban yang baru kalau seperti ini, uang tersebut harus segera diberikan ke pengurus yang baru.”

Kalau memang unsur Perbuatan Melawan Hukumannya (PMH) memenuhi dalam perkara tersebut, kita akan buat aduan ke APH, Demi terciptanya Desa Randupitu tentram, karena uang tersebut bukan milik nenek moyangnya.

Sementara itu, hingga berita ini ditulis, awak media belum bisa mengkonfirmasi Kades Randu Pitu, dikarenakan sang Kades masih ada kepentingan dinas.
( team)

Advertisement
TIM Redaksi

Recent Posts

Dewas RSUD Bangil dan Grati Periode 2026-2030 Dikukuhkan, Rusdi Sutejo Berharap Sinergi Untuk Meningkatkan Pelayanan Kesehatan

Raci, Pasuruannews.com - Bupati Pasuruan Rusdi Sutejo Kukuhkan Dewan Pengawas (Dewas) Badan Layanan Umum Daerah…

2 hari ago

Menko Polkam Temui Pengungsi Kabupaten Agam dan Prajurit yang Bangun Hunian Sementara Korban Bencana

Sumatera Barat, Pasuruan news.com -  Menteri Koordinator Bidang Politik dan Keamanan (Menko Polkam RI) Jenderal…

3 hari ago

Panen Jagung Serentak Kuartal I 2026 bersama Kapolri, Kapolres Pasuruan Tegaskan Komitmen Ketahanan Pangan

Wonorejo, Pasuruannews.com— Polsek Wonorejo bersama jajaran Polres Pasuruan mengikuti kegiatan panen jagung serentak kuartal I…

3 hari ago

PPWI dan Dubes Aljazair Gelar Pertemuan Silaturahmi Bahas Kerja Sama Sosial Budaya

Jakarta, Pasuruannews.com - Dalam suasana hangat dan penuh keakraban, Persatuan Pewarta Warga Indonesia (PPWI) menggelar…

4 hari ago

Rusdi Sutejo Melantik 297 Pejabat di Lingkungan Kabupaten Pasuruan dan Dinas Baru di Kabupaten Pasuruan

Pasuruan, Pasuruannews.com- Bupati Rusdi Sutejo melantik 297 pejabat di lingkungan Kabupaten Pasuruan. Dari 297 pejabat…

4 hari ago

Fosil Pertama dari Periode Evolusi Manusia Ditemukan di Maroko

Casablanca, pasuruannews.com- Fosil pertama dari periode evolusi manusia yang selama ini masih belum terpahami yang…

5 hari ago