Polresta Banyuwangi Berhasil Ungkap Sindikat Peredaran Narkoba Sita Sabu 1,1 KG

BANYUWANGI – pasuruannews.com

Komitmen Polresta Banyuwangi Polda Jatim dalam memerangi Narkoba kembali diwujudkan dengan keberhasilannya mengungkap peredaran Narkoba jenis Sabu.

Advertisement

Hal itu disampaikan oleh Kapolresta Banyuwangi, Kombes Pol Rama Samtama Putra,SIK saat menggelar pers release di halaman Mapolresta Banyuwangi,Senin (21/10).

Kombes Pol Rama Samtama Putra, mengatakan, dalam operasi yang berlangsung sejak 3 hingga 5 Oktober 2024, Polresta Banyuwangi berhasil menangkap empat tersangka dengan barang bukti Sabu seberat 1,1 kg.

Pengungkapan ini berawal dari penangkapan dua tersangka berinisial AFA dan MI, pada 3 Oktober 2024 di wilayah Sukolilo, Dusun Sukomaju, kecamatan Srono, Banyuwangi.

Dari hasil penangkapan itu, Polisi menyita 9 paket sabu-sabu.

Operasi tersebut kemudian berkembang hingga berhasil menangkap dua tersangka lain, SE dan JH, yang berperan sebagai pemasok Narkoba.

Keduanya ditangkap pada 4 Oktober di rumah tersangka, dengan barang bukti berupa sabu disembunyikan di plafon rumah dan mobil tersangka.

“Dalam pengungkapan ini, barang bukti yang berhasil kami sita termasuk 12 paket sabu-sabu dengan total berat 1,1 kg,” kata Kombes Pol Rama.

Selain itu, Polisi juga mengamankan kendaraan yang digunakan untuk pengedara, yakni 1 Unit Sepeda Motor dan 1 unit mobil Honda Brio merah dengan nopol P 1013 XM.

Kapolresta Banyuwangi juga menjelaskan bahwa barang haram tersebut diduga kuat berasal dari jaringan Madura yang beroperasi di Surabaya.

Hingga saat ini, pihak kepolisian masih melakukan pengejaran terhadap beberapa pelaku lain yang masuk dalam daftar pencarian orang (DPO).

Keempat tersangka dijerat dengan Pasal 114 ayat 2 dan Pasal 112 ayat 2 UU No. 35 Tahun 2009 tentang Narkotika, yang mengancam dengan hukuman minimal 6 tahun penjara, maksimal hukuman mati atau 20 tahun penjara.

“Kami akan terus berkomitmen untuk memberantas peredaran narkotika di wilayah hukum Polresta Banyuwangi,” tegas Kombes Pol Rama.

Kapolresta Banyuwangi juga menegaskan, tidak ada ruang bagi para pengedar Narkoba.

“Tindakan tegas akan kami ambil, termasuk jika ada oknum anggota yang terlibat,” tegas Kapolresta Banyuwangi menutup pernyataannya. ( HR )

Advertisement
TIM Redaksi

Recent Posts

Kapolres Pasuruan Apresiasi Inisiatif Bhabinkamtibmas Kembangkan Pangan Lokal

  PASURUAN PASURUAN NEWS.COM,-Bhabinkamtibmas Desa Wedoro, Kecamatan Pandaan, aktif mendorong ketahanan pangan melalui program pengembangan…

17 menit ago

Kapolres Pasuruan Apresiasi Inisiatif Bhabinkamtibmas Kembangkan Pangan Lokal

  PASURUAN , PASURUAN NEWS.COM,-Bhabinkamtibmas Desa Wedoro, Kecamatan Pandaan, aktif mendorong ketahanan pangan melalui program…

19 menit ago

Patroli Drone, Polres Pasuruan Kota Berhasil Identifikasi dan Bongkar Lokasi Sabung Ayam

  KOTA PASURUAN ,Pasuruannews.com,- Gerak cepat menindaklanjuti laporan masyarakat, Polres Pasuruan Kota Polda Jatim bersama…

24 menit ago

Polri Dorong Kepemimpinan Perempuan Lewat Pelatihan Gender di JCLEC Semarang

  Semarang ,Pasuruannews.com,- Dalam rangka memperingati Hari Kartini sekaligus mendorong pengarusutamaan gender di lingkungan Polri,…

28 menit ago

Upacara Hari Kartini Wakapolres Situbondo Motivasi Pelajar Jadi Generasi Indonesia Hebat

  SITUBONDO ,Pasuruannews.com,-Dalam rangka memperingati Hari Kartini, Polres Situbondo Polda Jatim menggelar upacara bendera yang…

31 menit ago

Kunjungan Kerja, Kapolda Jatim Pimpin Upacara Sertijab Kapolres Tuban

  TUBAN ,Pasuruannews.com,-Kapolda Jawa Timur, Irjen Pol Drs. Nanang Avianto, M.Si., memimpin langsung upacara serah…

35 menit ago