Bareskrim Polri ungkap Jaringan Narkoba Wilayah Jambi H dan DS

JAKARTA – pasuruannews.com

Bareskrim Polri menangkap HD yang merupakan kepala jaringan bisnis lapak narkoba jenis sabu di Jambi. Selain HD, aparat juga menangkap kaki tangannya yang masih memiliki hubungan keluarga.

Advertisement

Penangkapan HD dilakukan pada Kamis (10/10/2024) kemarin, di sebuah rumah di wilayah Kembangan, Jakarta Barat. Sehari sebelumnya, Direktorat Tindak Narkoba Barekrim telah menangkap Didin yang merupakan orang kepercayaan dari Halen di sebuah tempat persembunyiannya di Setiabudi, Jakarta Selatan.

“Tidak berhenti disitu, tim gabungan juga menangkap terhadap orang-orang yang ada kaitannya dengan peredaran narkoba di wilayah Jambi yang dilakukan oleh tersangka H. Adapun jumlah orang yang yang dilakukan penangkapan di Jambi sebanyak tiga orang yakni DS, TM dan MA pada 10 Oktober,” kata Wakabareskrim Irjen Asep Edi Suheri saat menggelar konferensi pers di Gedung Bareskrim, Rabu (16/10).

Asep membeberkan, dari hasil pemeriksaan DS dan TM yang merupakan saudara kandung dari HD ini menjalankan bisnis barang haram dengan mendirikan lapak atau biasa dikenal basecamp. Selain itu, mereka juga mengaku ada tujuh lapak yang berada di Jambi.

“Dalam seminggu, lapak tersebut bisa menghabiskan 500 gram hingga 1 kilogram sabu yang didapat dari Medan. Keuntungan sebesar 70 persen diserahkan secara tunai oleh DS dan TK kepada adiknya H,” bebernya.

Irjen Asep Edi juga mengungkapkan, selain menguasai peredaran narkoba di Jambi, tersangka H, DS dan TM juga memegang kendali judi online. Pihak Ditreskrimum Polda Jambi sebelumnya sudah menangkap tersangka L yang mengoperasikan judol dari hasil bisnis narkoba milik Helen.

Ia menegaskan sebagai bentuk komitmen dan konsistensi Polri dalam memberantas peredaran gelap narkoba tidak hanya menangkap seluruh jaringan yang terlibat. Namun, juga menjeratnya dengan tindak pidana pencucian uang (TPPU) dari tindak pidana asal yaitu narkoba.

Seperti biasa, para sindikat narkoba ini menyamarkan uang dari hasil keuntungan narkoba dengan menggunakan nama orang lain. Sepandai-pandainya tupai melompat akhirnya jatuh juga. Alhasil, Bareskrim Polri berhasil menyita aset-aset milik tersangka H yang disamarkan atas nama orang lain berinisial AA.

Adapun asset yang berhasil disita baik harta bergerak dan tidak bergerak yaitu, 1 unit ruko, 3 buah rumah, 4 kendaraan bermotor, 1 speedboat, 7 jam tangan mewah, perhiasan emas seberat 80 gram, rekening-rekening dengan uang sebesar Rp590 juta dan uang tunai Rp646 juta. “Total asset yang disita mencapai Rp10,8 miliar. Kami akan terus bekerjasama dengan PPAT. Diduga masih ada asset yang masih disembunyikan oleh tersangka H,” tandas Asep.

Asep menambahkan, seluruh tersangka selain dijerat dengan Undang-Undang Nomo 35 tahun 2009 tentang Narkotika juga dijerat dengan Undang-Undang Nomor 8 Tahun 2010 tentang Tindak Pidana Pencucian Uang.

Untuk diketahui, pengungkapan jaringan bisnis keluarga tersangka Helen ini berawal dari kejadian viral pada 25 Juli 2023 lalu. Sekelompok emak-emak menggerebek sebuah rumah yang dijadikan lapak penyalahgunaan narkoba. Dari kejadian tersebut, tim gabungan Dittipidnarkoba bersama Ditresnarkoba dan Ditreskrimum Polda Jambi melakukan penyelidikan untuk mengetahui dalang dibalik penyalahgunaan narkoba di rumah tersebut.

Usai dilakukan. Penyelidikan, pada Maret 2024 lalu, tim menangkap tersangka AA atas kepemilikan 2 gram sabu di Tanjung Jabung Barat, Jambi. Sabtu tersebut diakui didapat dari tersangka AF yang juga ditangkap di Indragiri Hilir , Riau. Dari pengakuannya mendapatkan barang haram itu dari Helen.

( HR )

Advertisement
TIM Redaksi

Recent Posts

Pj Bupati Nurkholis Peragakan Busana Batik Khas Kabupaten Pasuruan

PASURUAN,Pasuruannews.com,– Penjabat (Pj) Bupati Pasuruan, Nurkholis dan istri, RR Dewi Maharani menjadi model berjalan di…

17 jam ago

Polres Pasuruan Gelar Baksos Air Bersih di Wilayah Pasrepan

PASURUAN – pasuruannews.com Polres Pasuruan menggelar kegiatan bakti sosial (Baksos) dengan membagikan air bersih dan…

2 hari ago

Intel gadungan di ciduk Tim Gabungan mencabuli anak di bawah umur.

Pasuruan - pasuruannews.com. Budi Luhur Kanit Polsek Pandaan menyampaikan adanya lapiean berawal dari laporan ayah…

2 hari ago

Divisi Humas Polri Goes To Campus Universitas Pancasila: Mahasiswa Sasaran Empuk Bandar Narkoba

Jakarta - pasuruannews.com Kepala Biro Pengelolaan Informasi dan Data (PID) Divisi Humas Polri, Brigjen Tjahyono…

3 hari ago

Tim penyelidikan Kejari Kabupaten Pasuruan ada Dugaan Tindak Korupsi di PKBM Anggaran 2021 2024

PASURUAN - pasuruannews.com Kejaksaan Negeri Kabupaten Pasuruan menggelar pers release, pada Selasa (15/10/24) pagi, tentang…

3 hari ago

Cooling sistem Kapolres Pasuruan kunjungi tokoh agama Wakafkan Alquran Serta Serahkan Bantuan Sembako

  PASURUAN,pasuruannews.com,–bertempat di Ds. Lebak kecamatan Winongan di rumah Gus Fatih selaku Ketua MUI Kec.…

3 hari ago