Proyek Rehap Pembangunan Kuat Dugaan Gunakan Material Ilegal, Konsultan Pengawas Terkesan Tutup Mata.

Proyek Rehap Pembangunan Kuat Dugaan Gunakan Material Ilegal, Konsultan Pengawas Terkesan Tutup Mata.

PASURUAN, Pasuruannews.com – Rehab Pembangunan  saluran yang berlokasi di Jl. Kedungrejo Desa Kedungrejo Kecamatan Winongan diduga telah melakukan eksploitasi batu kali tanpa izin.

Menurut informasi yang diterima redaksi media ini, Proyek Rehab pembangunan yang dilakukan oleh CV. Mustika Indah dengan No.SPK 000.3.3/SDA.238/424.074/2024 tertanggal 29 Juli 2024 dengan Pagu anggaran Rp. 722.033.418,- (tujuh ratus dua puluh dua juta tiga puluh tiga ribu empat ratus delapan belas rupiah) dari APBD Kabupaten Pasuruan melalui Dinas Sumber Daya Air, Cipta Karya dan Tata Ruang.

Advertisement

Berdasarkan informasi dari Warga yang diterima redaksi media ini, pihak pelaksana menggunakan batu kali (bukan batu belah-red) untuk pemasangan turap diduga karena lokasi pembangunan turap yang kebetulan tepat berada di pinggir sungai/kali.

“Kayaknya mereka (pelaksana) sengaja manfaatkan batu yang ada di sungai tersebut untuk mengurangi biaya rehab pembangunan saluran itu,” ujar warga yang minta namanya tidak dipublikasikan.

Setelah di Konfirmasi Pihak PPK, Bu Widya Juga Sudah Mengakui dan Pihak Nya Juga telah Memberi Teguran atau Peringatan agar tidak memakai batu sungai yang ada di area proyek tersebut.

Dalam kegiatan Proyek Pembangunan harus menggunakan material galian C secara Legal. Hal ini telah dijelaskan dalam Undang-undang Nomor 3 Tahun 2020 tentang Perubahan atas UU Nomor 4 Tahun 2009 tentang Pertambangan Mineral dan Batubara berbunyi ” Setiap orang yang melakukan Penambangan tanpa izin sebagaimana dimaksud dalam Pasal 35 dipidana dengan pidana penjara paling lama 5 (lima) tahun dan denda paling banyak Rp100.000.000.000,00 (seratus miliar rupiah). (Red)

Advertisement
TIM Redaksi

Recent Posts

Marak ! Dugaan Penipuan Yang Melibatkan Rekrutmen RSUD Soedarsono, Ketua LSM NGO dan Jawapes Geram

Pasuruan Kota, pasuruannews.com - Aksi Penipuan kini merajalela khususnya di wilayah kota Pasuruan. Kini aksi…

18 jam ago

Korban Laka Lantas Diduga Dianiaya, Keluarga Siap Tempuh Jalur Hukum

TANGERANG – Pasuruannews.com Dugaan tindak pidana penganiayaan terjadi terhadap seorang korban kecelakaan lalu lintas bernama…

5 hari ago

Pemkab Sidoarjo Hapus Denda Pajak hingga Oktober 2026, Dorong Kepatuhan dan Genjot PAD

Sidoarjo,pasuruannees.com — Pemerintah Kabupaten Sidoarjo melalui Badan Pelayanan Pajak Daerah (BPPD) resmi memberlakukan program pembebasan denda…

5 hari ago

Lantik Pemuda Anti Korupsi, Bupati Pasuruan Berharap Pemuda Dapat Jadi Garda Terdepan Pemberantasan Narkoba

Raci, pasuruannews.com -  Narkoba sebagai musuh besar bangsa Indonesia khususnya kini telah merebah hingga ke…

5 hari ago

Peringati Hari Thalasemia, RSUD Bangil Adakan Webinar bertajuk Bersama Hadapi Thalasemia Pada Anak : Kenali Sejak Dini, Dampingi dengan Kasih, Berikan Kecukupan Nutrisi Bersama 4 Narasumber Handal

Pasuruan, Pasuruannews.com - Dalam memperingati hari Thalasemia Sedunia 2026 dan meningkatkan pengetahuan dan kompetensi tenaga…

1 minggu ago

Rutan Balige Ikuti Tasyakuran Hari Bhakti Pemasyarakatan ke-62 Secara Virtual

TOBA – Pasuruannews.com Rumah Tahanan Negara (Rutan) Kelas IIB Balige mengikuti kegiatan tasyakuran puncak Hari…

2 minggu ago