Proyek Rehap Pembangunan Kuat Dugaan Gunakan Material Ilegal, Konsultan Pengawas Terkesan Tutup Mata.

Proyek Rehap Pembangunan Kuat Dugaan Gunakan Material Ilegal, Konsultan Pengawas Terkesan Tutup Mata.

PASURUAN, Pasuruannews.com – Rehab Pembangunan  saluran yang berlokasi di Jl. Kedungrejo Desa Kedungrejo Kecamatan Winongan diduga telah melakukan eksploitasi batu kali tanpa izin.

Menurut informasi yang diterima redaksi media ini, Proyek Rehab pembangunan yang dilakukan oleh CV. Mustika Indah dengan No.SPK 000.3.3/SDA.238/424.074/2024 tertanggal 29 Juli 2024 dengan Pagu anggaran Rp. 722.033.418,- (tujuh ratus dua puluh dua juta tiga puluh tiga ribu empat ratus delapan belas rupiah) dari APBD Kabupaten Pasuruan melalui Dinas Sumber Daya Air, Cipta Karya dan Tata Ruang.

Advertisement

Berdasarkan informasi dari Warga yang diterima redaksi media ini, pihak pelaksana menggunakan batu kali (bukan batu belah-red) untuk pemasangan turap diduga karena lokasi pembangunan turap yang kebetulan tepat berada di pinggir sungai/kali.

“Kayaknya mereka (pelaksana) sengaja manfaatkan batu yang ada di sungai tersebut untuk mengurangi biaya rehab pembangunan saluran itu,” ujar warga yang minta namanya tidak dipublikasikan.

Setelah di Konfirmasi Pihak PPK, Bu Widya Juga Sudah Mengakui dan Pihak Nya Juga telah Memberi Teguran atau Peringatan agar tidak memakai batu sungai yang ada di area proyek tersebut.

Dalam kegiatan Proyek Pembangunan harus menggunakan material galian C secara Legal. Hal ini telah dijelaskan dalam Undang-undang Nomor 3 Tahun 2020 tentang Perubahan atas UU Nomor 4 Tahun 2009 tentang Pertambangan Mineral dan Batubara berbunyi ” Setiap orang yang melakukan Penambangan tanpa izin sebagaimana dimaksud dalam Pasal 35 dipidana dengan pidana penjara paling lama 5 (lima) tahun dan denda paling banyak Rp100.000.000.000,00 (seratus miliar rupiah). (Red)

Advertisement
TIM Redaksi

Recent Posts

Kebakaran di Lereng Arjuna Meluas, Sementara Pendakian Arjuna-Welirang Ditutup

Prigen, pasuruannews.com - Kebakaran hutan di lereng gunung Arjuno dan Welirang nampak dari kejauhan, hingga…

3 hari ago

Polres Pasuruan Siap Segera Tindak Lanjuti Laporan Warga soal Dugaan Tambang Tanpa Izin

Pasrepan, Pasuruannews.com– Polres Pasuruan menindaklanjuti informasi dugaan aktivitas pertambangan tanpa izin di Desa Lemahbang, Kecamatan…

1 minggu ago

9 WARGA BINAAN RUTAN BALIGE TERIMA HAK PEMBEBASAN BERSYARAT, KESEMPATAN BARU MENATA MASA DEPAN

Pasuruannews.com - BALIGE, 11 Oktober 2026 — Sebanyak sembilan warga binaan Rumah Tahanan Negara (Rutan)…

1 minggu ago

Hadapi Musim Penghujan Pemkab Pasuruan Intens Lakukan Normalisasi Sungai di Wilayah Potensi Banjir

Pasuruan, pasuruannews.com- Hadapi Musim Penghujan Pemerintah Kabupaten Pasuruan melalui Dinas Sumber Daya Air, Bina Marga…

2 minggu ago

Dua Tahun Tak Tersentuh, Jalan Ambles Akibat TPT Ambrol di Sumbergedang Akhirnya diperbaiki oleh Pemkab Pasuruan

Pandaan, pasuruannews.com - Pemerintah Kabupaten Pasuruan melalui Dinas Bina marga dan Bina Konstruksi Kabupaten Pasuruan…

2 minggu ago

Rutan Balige Gelar Upacara Hari Kesaktian Pancasila 2026, Teguhkan Semangat Persatuan dan Pengabdian

BALIGE - Pasuruannews.com 1 Oktober 2026 – Rumah Tahanan Negara (Rutan) Kelas IIB Balige menggelar…

2 minggu ago