Pasuruan, pasuruannews.com – Masa Jabatan PJ Bupati Pasuruan Andriyanto akan berakhir pada bulan September 2024 mendatang.
Melalui surat dari Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) nomor 100.2.1.3/3541/SJ tertanggal 30 Juli 2024 menghimbau DPRD Kabupaten Pasuruan mengusulkan nama-nama calon penggantinya disampaikan paling lambat Senin (12/8/2024) kepada Kementrian Dalam Negeri (Kemendagri).
Ketua DPRD Kab. Pasuruan Sudiono Fauzan “DPRD diminta untuk mengusulkan tiga nama-nama calon pejabat bupati Pasuruan” Senin(5/8/2024)
Menurut Sudiono, Kemendagri telah menetapkan sejumlah syarat yang harus dipenuhi oleh calon Pj Bupati. Salah satunya, yakni menduduki JPT Pratama di lingkungan Pemerintah Pusat atau di lingkungan Pemerintah Daerah.
Nama-nama calon pengganti PJ Bupati nantinya akan mengisi kekosongan sementara hingga Pilkada berlangsung dan menentukan Bupati Pilihan Rakyat Kabupaten Pasuruan.
Perlu diketahui PJ Bupati Pasuruan Andriyanto dilantik pada Minggu (24/09/2023) sebagai pengganti Bupati Irsyad Yusuf di Gedung Negara Grahadi Surabaya. (Wul)
Balige – Pasuruannews.com Rumah Tahanan Negara (Rutan) Kelas IIB Balige Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Pemasyarakatan…
Pasuruannews.com - Rumah Tahanan Negara (Rutan) Kelas IIB Balige menepis keras informasi yang beredar di…
KANDANGAN – Pasuruannews.com Rutan Kelas IIB Kandangan kembali menyelenggarakan program pembinaan kepribadian bagi warga binaan…
Pasuruannews.com – Dalam rangka memperingati Hari Lingkungan Hidup Sedunia 2026, PT PLN Indonesia Power UBP…
Kraton, pasuruannews.com,– Guna mempercepat upaya peningkatan kualitas permukiman warga melalui program penanganan kawasan kumuh. Pada…
Pasuruan,Pasuruannews.com,– Menjelang dimulainya tahun ajaran baru, RSUD Bangil menghadirkan program pemeriksaan kesehatan khusus bagi pelajar…