Pasuruan, pasuruannews.com – Masa Jabatan PJ Bupati Pasuruan Andriyanto akan berakhir pada bulan September 2024 mendatang.
Melalui surat dari Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) nomor 100.2.1.3/3541/SJ tertanggal 30 Juli 2024 menghimbau DPRD Kabupaten Pasuruan mengusulkan nama-nama calon penggantinya disampaikan paling lambat Senin (12/8/2024) kepada Kementrian Dalam Negeri (Kemendagri).
Ketua DPRD Kab. Pasuruan Sudiono Fauzan “DPRD diminta untuk mengusulkan tiga nama-nama calon pejabat bupati Pasuruan” Senin(5/8/2024)
Menurut Sudiono, Kemendagri telah menetapkan sejumlah syarat yang harus dipenuhi oleh calon Pj Bupati. Salah satunya, yakni menduduki JPT Pratama di lingkungan Pemerintah Pusat atau di lingkungan Pemerintah Daerah.
Nama-nama calon pengganti PJ Bupati nantinya akan mengisi kekosongan sementara hingga Pilkada berlangsung dan menentukan Bupati Pilihan Rakyat Kabupaten Pasuruan.
Perlu diketahui PJ Bupati Pasuruan Andriyanto dilantik pada Minggu (24/09/2023) sebagai pengganti Bupati Irsyad Yusuf di Gedung Negara Grahadi Surabaya. (Wul)
Rembang, pasuruannews.com– Jajaran Polsek Rembang bersama Gugus Tugas Ketahanan Pangan turun langsung ke lahan pertanian…
Pasuruan,Pasuruannews.com, - Pada Rabu, 27 Mei 2026, Rutan Kelas IIB Bangil melaksanakan Salat Iduladha 1447 H…
Winongan, pasuruannews.com– Polsek Winongan bersama Gugus Tugas Ketahanan Pangan melaksanakan pemantauan lahan pertanian holtikultura di…
Pasuruan, pasuruannews com– Polres Pasuruan berhasil mengungkap tiga kasus kejahatan jalanan yang terjadi di wilayah…
Keluarga Besar hospital RSUD Bangil mengucapkan : Selamat Hari Raya Idul Adha 10 Dzulhijjah 1447…
Pasuruan, pasuruannews.com Polres Pasuruan menggelar upacara serah terima jabatan (sertijab) sejumlah pejabat utama dan kapolsek…