Pasuruan, pasuruannews.com – Masa Jabatan PJ Bupati Pasuruan Andriyanto akan berakhir pada bulan September 2024 mendatang.
Melalui surat dari Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) nomor 100.2.1.3/3541/SJ tertanggal 30 Juli 2024 menghimbau DPRD Kabupaten Pasuruan mengusulkan nama-nama calon penggantinya disampaikan paling lambat Senin (12/8/2024) kepada Kementrian Dalam Negeri (Kemendagri).
Ketua DPRD Kab. Pasuruan Sudiono Fauzan “DPRD diminta untuk mengusulkan tiga nama-nama calon pejabat bupati Pasuruan” Senin(5/8/2024)
Menurut Sudiono, Kemendagri telah menetapkan sejumlah syarat yang harus dipenuhi oleh calon Pj Bupati. Salah satunya, yakni menduduki JPT Pratama di lingkungan Pemerintah Pusat atau di lingkungan Pemerintah Daerah.
Nama-nama calon pengganti PJ Bupati nantinya akan mengisi kekosongan sementara hingga Pilkada berlangsung dan menentukan Bupati Pilihan Rakyat Kabupaten Pasuruan.
Perlu diketahui PJ Bupati Pasuruan Andriyanto dilantik pada Minggu (24/09/2023) sebagai pengganti Bupati Irsyad Yusuf di Gedung Negara Grahadi Surabaya. (Wul)
Sidoarjo,pasuruannews.com,- Direktorat Lalu Lintas (Ditlantas) Polda Jawa Timur terus gencar menyasar generasi muda dalam kampanye…
Probolinggo,Pasuruanews.com,- Membangun dan memelihara keamanan tak hanya soal patroli dan penegakan hukum, tapi juga menyatukan…
Surabaya,pasuruannews.com, - Gerak cepat (Gercep) Direktorat Reserse Kriminal Umum (Ditreskrimum) Polda Jawa Timur (Jatim) dan Polres…
Pasuruan,pasuruannews.com,– Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Pasuruan resmi mengesahkan tiga Rancangan Peraturan Daerah (Raperda)…
Pasuruan,Pasuruannews.com,– Polres Pasuruan berhasil mengungkap kasus pembunuhan yang terjadi di Dusun Tempel, Desa Legok, Kecamatan…
Kota Pasuruan,Pasuruanews.com,– Tim SAR Direktorat Kepolisian Perairan dan Udara (Ditpolairud) Polda Jatim dan Polres Pasuruan…