Pasuruan, pasuruannews.com – Masa Jabatan PJ Bupati Pasuruan Andriyanto akan berakhir pada bulan September 2024 mendatang.
Melalui surat dari Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) nomor 100.2.1.3/3541/SJ tertanggal 30 Juli 2024 menghimbau DPRD Kabupaten Pasuruan mengusulkan nama-nama calon penggantinya disampaikan paling lambat Senin (12/8/2024) kepada Kementrian Dalam Negeri (Kemendagri).
Ketua DPRD Kab. Pasuruan Sudiono Fauzan “DPRD diminta untuk mengusulkan tiga nama-nama calon pejabat bupati Pasuruan” Senin(5/8/2024)
Menurut Sudiono, Kemendagri telah menetapkan sejumlah syarat yang harus dipenuhi oleh calon Pj Bupati. Salah satunya, yakni menduduki JPT Pratama di lingkungan Pemerintah Pusat atau di lingkungan Pemerintah Daerah.
Nama-nama calon pengganti PJ Bupati nantinya akan mengisi kekosongan sementara hingga Pilkada berlangsung dan menentukan Bupati Pilihan Rakyat Kabupaten Pasuruan.
Perlu diketahui PJ Bupati Pasuruan Andriyanto dilantik pada Minggu (24/09/2023) sebagai pengganti Bupati Irsyad Yusuf di Gedung Negara Grahadi Surabaya. (Wul)
Bangil, Pasuruannews.com - Adanya dugaan penyelewengan laporan dana Pilkada 2024 di Kabupaten Pasuruan kini gugur…
Sukorejo, pasuruannews.com - SMKN 2 Sukorejo menjalin kolaborasi dengan Polres Pasuruan melalui kegiatan Police Goes…
Jakarta, pasuruannews.com – Menteri Komunikasi dan Digital (Menkomdigi) Meutya Hafid menegaskan bahwa kolaborasi strategis antara…
Pasuruan, pasuruannews.com– Polri terus memperkuat ketahanan pangan nasional dengan memutus rantai tengkulak dan memperluas akses…
pasuruan,pasuruannews.com, – Polres Pasuruan memberikan klarifikasi resmi terkait beredarnya pemberitaan di media online yang menyebut adanya…
Bangil, pasuruannews.com - sinergi pemkab pasuruan dalam memperkuat pelayanan publik dengan diresmikannya kantor Imigrasi Kelas…