Pasuruan, pasuruannews.com- Unjuk rasa imbas dari Limbah perusahaan yang di buang di aliran sungai empat desa yang terdampak di kecamatan Beji Kabupaten Pasuruan. Warga yang tergabung dari empat desa (Baujeng, Ngembe, Kenep, Sidowayah) terdampak aliran limbah berunjuk rasa dengan memblokade jalan Bangil – Pandaan pada Kamis (1/8) mulai jam 07.00 wib.
Warga yang tergabung unras yang terkena imbas Sungai yang bau dan keruh limbah perusahaan yang di buang ke sungai. Aliran sungai tersebut melewati desa Baujeng, Ngembe, Kenep, Sidowayah. Warga masyarakat geram dengan tindakan perusahaan sehingga warga memblokade jalan dengan membakar ban bekas dan menggunakan sound sistem meneriakkan yel yel dan aspirasi warga yang intinya kritikan kepada pemerintah dan Dinas Lingkungan Hidup agar menindak tegas perusahaan-perusahaan yang dengan sengaja membuang limbah seenaknya dan mencemari sungai.
Dalam kesempatan yang sama Kadis Lingkungan Hidup Taufiqul Ghoni menemui para unjuk rasa, berharap warga dapat membuka jalan yang di blokade dan berjanji besok akan memanggil perusahaan-perusahaan yang diduga membuang limbah ke sungai bersama empat kepala desa sebagai perwakilan warga yang terkena dampak pencemaran limbah perusahaan.
Aksi unjuk rasa warga ini dikawal dari TNI, dan Kepolisian. Setelah mengetahui hal tersebut para perwakilan demonstran yang telah melakukan mediasi mengajak demonstran lainnya untuk membubarkan diri dengan tertib seraya menunggu janji dan tindakan tegas dari pemerintah Kabupaten Pasuruan. (Red)
Tangerang - Pasuruannews.com PT PLN Indonesia Power Unit Bisnis Pembangkitan (UBP) Banten 3 Lontar bersama…
Pasuruan,pasuruannews.com,— Puluhan pegiat sosial yang tergabung dalam Forum Masyarakat Prihatin (Formapan) kembali menggelar aksi damai…
Pasuruan, Pasuruannews.com - Pemerintah Kabupaten Pasuruan bersama DPRD Kabupaten Pasuruan resmi menyepakati Raperda (Rancangan Peraturan…
Bogor - Pasuruannews.com PLN Indonesia Power UBP Banten 3 Lontar kembali menunjukkan komitmennya dalam mendorong…
Pasuruan,Pasuruannews.com, — Satuan Lalu Lintas (Satlantas) Polres Pasuruan melakukan penertiban kendaraan bermotor milik pelajar di…
Pasuruan,Pasuruannews.com - Tarif ruas Tol Gempol-Pasuruan mengalami kenaikan 4,16 persen mulai berlaku pada Senin (24/11/2025)…