Tok.. Pemkab Pasuruan dan DPRD mengesahkan RPJPD Pemekaran

 

Advertisement

Pasuruan, Pasuruannews.com-DPRD Kab.Pasuruan beserta PJ Bupati Pasuruan mengesahkan Rancangan Pembangunan Jangka Panjang Daerah (RPJPD) mengenai pemekaran wilayah Kabupaten Pasuruan dalam rapat paripurna, Senin(22/7/2024) sore.

Anggota Fraksi Gerindra Kasiman mengatakan “Makanya kami dorong agar wacana ini masuk RPJPD agar nanti bisa diwujudkan. Wacana pemekaran wilayah ini menjadi bagian untuk mempercepat pembangunan Pasuruan yang luasnya hampir. 1474 km dengan jumlah penduduk lebih dari 1.8 juta” Ungkapnya

Ada beberapa alasan fundamental yang membuat wacana pemekaran wilayah Kabupaten Pasuruan harus dilakukan. Pertama, pemekaran wilayah ini untuk menghapus stigma disparitas. Mulai ketimpangan pembangunan, perkembangan ekonomi antara Pasuruan barat dan timur. Menurutnya, stigma ini kurang baik.

“Salah satu cara terbaik untuk menyelesaikan ketimpangan ya pemekaran, ini efektif agar Pemkab Pasuruan ini lebih fokus mengelolah dan menata wilayah-wilayah yang ada di Kabupaten Pasuruan” Tambahnya

Pemekaran dilakukan di 5 kecamatan dari total 24 kecamatan di Kabupaten Pasuruan diantaranya Kecamatan Beji, Gempol, Pandaan, Prigen dan Sukorejo.

Ketua Raperda RPJPD fraksi PDIP Arifin menyadari untuk menuju kesana dibutuhkan kajian yang matang, serta dukungan dari beberapa elemen pemerintahan dan tokoh masyarakat untuk diajukan ke Mendagri.

wacana ini mengacu pada UU Nomor 23 tahun 2014 mengenai azas otonomi daerah yang terdiri dari asas desentralisasi, dekonsentrasi dan tugas pembantuan.

Ketua DPRD Kabupaten Pasuruan Sudiono Fauzan menjelaskan, raperda RPJPD disepakati semua pihak dalam rapat paripurna kali ini. Raperda RPJPD mulai berlaku hari ini dan ditetapkan di Pasuruan. (Adh)

 

Advertisement
TIM Redaksi

Recent Posts

Penindakan Rokok Ilegal di Wilayah Pandaan Arah Randupitu Jadi Sorotan Tajam dan Dipertanyakan

Gempol, pasuruannews.com - Penindakan dugaan peredaran rokok ilegal di wilayah Pandaan arah Randu Pitu, Kabupaten…

1 hari ago

Cabdin Pasuruan Disorot, Polemik Rp125 Ribu DPM SMKN Winongan Belum Terjawab: Wajib atau Sukarela?

Pasuruan,Pasuruannews.com,— Polemik dugaan pungutan berkedok Dana Partisipasi Masyarakat (DPM) di SMKN Winongan, Kabupaten Pasuruan, kembali…

3 hari ago

Kebakaran Melanda Pasar Kepulungan Gempol, Asap Hitam Pekat Membumbung Tinggi

Gempol, Pasuruannews.com - Asap Hitam Pekat membumbung tinggi terlihat dari kejauhan menyebabkan kemacetan di jalur…

3 hari ago

RUTAN BALIGE BANTAH ISU KEKERASAN TERHADAP TAHANAN NARKOBA HINGGA MENINGGAL DUNIA, TEGASKAN PENYEBAB KEMATIAN MENUNGGU HASIL PENYIDIKAN

Pasuruanews.com – Rumah Tahanan Negara (Rutan) Kelas IIB Balige memberikan klarifikasi tegas terkait meninggalnya Herman…

4 hari ago

PLN INDONESIA POWER UBP BANTEN 3 LONTAR PERKUAT SINERGI PENGELOLAAN SAMPAH MELALUI KNOWLEDGE SHARING DAN PENANDATANGANAN MOU

Pasuruannews.com – PT PLN Indonesia Power Unit Bisnis Pembangkitan (UBP) Banten 3 Lontar terus mendorong…

4 hari ago

Pungutan Berkedok “Dana Partisipasi” di SMKN Winongan? Wali Murid Mengaku Terancam Tak Boleh Ikut Ujian Jika Tak Bayar

Pasuruan,Pasuruannews.com,— Dugaan pungutan kepada wali murid kembali mencuat. Kali ini, sorotan mengarah ke SMKN Winongan,…

2 minggu ago