Pasuruan, Pasuruannews.com-DPRD Kab.Pasuruan beserta PJ Bupati Pasuruan mengesahkan Rancangan Pembangunan Jangka Panjang Daerah (RPJPD) mengenai pemekaran wilayah Kabupaten Pasuruan dalam rapat paripurna, Senin(22/7/2024) sore.
Anggota Fraksi Gerindra Kasiman mengatakan “Makanya kami dorong agar wacana ini masuk RPJPD agar nanti bisa diwujudkan. Wacana pemekaran wilayah ini menjadi bagian untuk mempercepat pembangunan Pasuruan yang luasnya hampir. 1474 km dengan jumlah penduduk lebih dari 1.8 juta” Ungkapnya
Ada beberapa alasan fundamental yang membuat wacana pemekaran wilayah Kabupaten Pasuruan harus dilakukan. Pertama, pemekaran wilayah ini untuk menghapus stigma disparitas. Mulai ketimpangan pembangunan, perkembangan ekonomi antara Pasuruan barat dan timur. Menurutnya, stigma ini kurang baik.
“Salah satu cara terbaik untuk menyelesaikan ketimpangan ya pemekaran, ini efektif agar Pemkab Pasuruan ini lebih fokus mengelolah dan menata wilayah-wilayah yang ada di Kabupaten Pasuruan” Tambahnya
Pemekaran dilakukan di 5 kecamatan dari total 24 kecamatan di Kabupaten Pasuruan diantaranya Kecamatan Beji, Gempol, Pandaan, Prigen dan Sukorejo.
Ketua Raperda RPJPD fraksi PDIP Arifin menyadari untuk menuju kesana dibutuhkan kajian yang matang, serta dukungan dari beberapa elemen pemerintahan dan tokoh masyarakat untuk diajukan ke Mendagri.
wacana ini mengacu pada UU Nomor 23 tahun 2014 mengenai azas otonomi daerah yang terdiri dari asas desentralisasi, dekonsentrasi dan tugas pembantuan.
Ketua DPRD Kabupaten Pasuruan Sudiono Fauzan menjelaskan, raperda RPJPD disepakati semua pihak dalam rapat paripurna kali ini. Raperda RPJPD mulai berlaku hari ini dan ditetapkan di Pasuruan. (Adh)
Tangerang - Pasuruannews.com PT PLN Indonesia Power Unit Bisnis Pembangkitan (UBP) Banten 3 Lontar bersama…
Pasuruan,pasuruannews.com,— Puluhan pegiat sosial yang tergabung dalam Forum Masyarakat Prihatin (Formapan) kembali menggelar aksi damai…
Pasuruan, Pasuruannews.com - Pemerintah Kabupaten Pasuruan bersama DPRD Kabupaten Pasuruan resmi menyepakati Raperda (Rancangan Peraturan…
Bogor - Pasuruannews.com PLN Indonesia Power UBP Banten 3 Lontar kembali menunjukkan komitmennya dalam mendorong…
Pasuruan,Pasuruannews.com, — Satuan Lalu Lintas (Satlantas) Polres Pasuruan melakukan penertiban kendaraan bermotor milik pelajar di…
Pasuruan,Pasuruannews.com - Tarif ruas Tol Gempol-Pasuruan mengalami kenaikan 4,16 persen mulai berlaku pada Senin (24/11/2025)…