Uswatun Jamilah, CFLE Siap Sebagai Ketua Inisiator Perkumpulan Profesi Parelegal Nasional DPD Pasuruan Raya

PASURUAN,pasnews.com-Perkumpulan Profesi Paralegal Nasional (P3N) yang digagas oleh Dr H Misri Hasanto,M.Kes saat ini sedang membuka kesempatan pada Paralegal untuk membentuk inisiator Pengurus di tingkat Provinsi (DPW), tingkat Kabupaten/Kota (DPD), dan tingkat Kecamatan (DPC). Setelah melakukan Komunikasi dan koordinasi dengan Tokoh Paralegal Nasional dan Daerah, maka sepakat untuk membentuk Perkumpulan Profesi Paralegal Nasional yang digagasnya. Demikian keterangan Dr H Misri saat ditemui awak Media.

Setelah dibuka lowongan calon Pengurus, puluhan Paralegal langsung menyatakan siap diberi amanah sebagai inisiator Pengurus Perkumpulan Profesi Paralegal Nasional (P3N) di Daerah masing-masing, mulai dari Sumatera, Kalimantan, Sulawesi,jatim, pasuruan dan Papua.

Advertisement

Uswatun Jamilah,CFLE menyatakan siap menerima amanah sebagai Ketua inisiator P3N DPD Kota/kab Pasuruan. Saya siap mengembangkan profesi Paralegal ini di Kota/kab Pasuruan, kita tahu bahwa banyak Orang yang mencari keadilan masyarakat di Kota/kab Pasuruan, terutama bagi masyarakat golongan kurang mampu, banyak yang tak paham hukum apa lagi di kawasan pinggiran .Karena itu Paralegal harus mampu sebagai Mediator dan Negosistor dalam membantu menyelesaikan perkara di luar pengadilan (Restorative Justice), ujar Uswatun Jamilah,CFLE kepada awak media.

Saat dikonfirmasi awak media, Uswatun Jamilah,CFLE siap membentuk DPD P3N Kota/kab Pasuruan dan P3N DPC se-Kota/kab Pasuruan. Saya siap mengembangkan Profesi Paralegal ini sesuai dengan etika, aturan hukum, AD/ART, dan kebijakan organisasi nantinya. Saya akan mengajak kawan kawan Aktifis, Tokoh Adat, Tokoh Agama, Tokoh Perempuan,wartawan dan Tokoh Masyarakat, agar bisa ikut Diklat Paralegal, ujar Uswatun.

Menurut Dr H Misri Hasanto,M.Kes Penggagas P3N, bahwa Ibu Uswatun Jamilah,CFLE sangat layak sebagai ketua P3N DPD Kota/kab Pasuruan, di samping beliau seorang Sarjana dan Paralegal, beliau juga aktifis di berbagai organisasi, diantaranya : ketua APINSO Pasuruan Raya, Ketua SWI Pasuruan Raya, dan Ketua APKLI Pasuruan Raya.

Bagus Mulyono,S.IP Sekjen DPP Gerakan Nasional Angkatan Ulama dan Rakyat (GN AURA), sangat mendukung dibentuknya Perhimpunan Profesi Paralegal Nasional DPD Kota/kab Pasuruan. Karena Paralegal mempunyai peran yang sangat strategis pada masyarakat pencari keadilan. Saya siap bekerja sama dengan Perkumpulan Profesi Paralegal Nasional ini sesuai dengan AD/ART GN AURA bahwa Program Prioritas GN AURA adalah Pembinaan Pelayanan Publik dan Pembinaan Ekonomi kerakyatan melalui UMKM, Koperasi, dan Home Industri. Khusus bidang hukum termasuk Pelayanan Publik yang bisa kita kerjasamakan nantinya, ujar Bagus Mulyono,S.IP saat ditemui awak media.(tim)

Advertisement
TIM Redaksi

Recent Posts

Arab Saudi Perketat Aturan Dam Haji 2025, Jemaah Indonesia Wajib Bayar Melalui Jalur Resmi

Pasuruannews.com - Arab Saudi resmi memperketat aturan pembayaran dan pelaksanaan dam haji pada musim haji…

7 jam ago

Imigrasi NTT bagikan buku dan alat tulis untuk anak-anak di perbatasan RI-Timor Leste

Pasuruannews.com - Atambua, NTT. Selasa, 12/05/2026 - Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Imigrasi NTT hadirkan senyum…

12 jam ago

Pemkab Pasuruan Kawal Program RTLH, Bantuan BSPS Mulai Masuk Tahap Dropping Material

Pasuruan,pasuruannews.com,– Rumah Tidak Layak Huni (RTLH) melalui bantuan BSPS (Bantuan Stimulan Perumahan Swadaya) dari Kementerian…

20 jam ago

Sinergi Pengawasan, Rutan Bangil Gelar Apel dan Razia Bersama Stakeholder

Pasuruan,Pasuruannews.com - Rumah Tahanan Negara (Rutan) Kelas IIB Bangil melaksanakan Apel Bersama “Ikrar Pemasyarakatan Bersih dari…

2 hari ago

Marak ! Dugaan Penipuan Yang Melibatkan Rekrutmen RSUD Soedarsono, Ketua LSM NGO dan Jawapes Geram

Pasuruan Kota, pasuruannews.com - Aksi Penipuan kini merajalela khususnya di wilayah kota Pasuruan. Kini aksi…

4 hari ago

Korban Laka Lantas Diduga Dianiaya, Keluarga Siap Tempuh Jalur Hukum

TANGERANG – Pasuruannews.com Dugaan tindak pidana penganiayaan terjadi terhadap seorang korban kecelakaan lalu lintas bernama…

1 minggu ago