KPU Kabupaten Pasuruan Sosialisasikan Jadwal Kampanye Metode Rapat Umum Pemilu 2024

PASURUAN,pasnews.com- Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten pasuruan melakukan sosialisasi Keputusan KPU Nomor 78 Tahun 2024, tentang Penetapan Jadwal Kampanye Pemilihan Umum Melalui Metode Rapat Umum dalam Pemilu 2024, di Aula KPU Kabupaten pasuruan jln R Sodarsono no 1 pogar Bangil pasuruan,sabtu (20/1/2024).

Sosialisasi turut dihadiri dari Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu), unsur partai politik,kejaksaan, TNI-Polri dan instansi terkait lainnya.

Advertisement

Disampaikan Komisioner Divisi Sosialisasi Pendidikan Pemilih, Partisipasi Masyarakat dan SDM KPU Kabupaten pasuruan, Suyatmin bahwa dalam pelaksanaan pemilu memiliki beberapa metode terkait kampanye salah satunya rapat umum.

“Yang mana rapat umum ini memiliki perlakuan khusus, karena akan melibatkan banyak orang tanpa terbatas. Tapi juga memperhatikan kapasitas dari tempat yang dijadikan lokasi untuk rapat umum,” katanya.

Sebagaimana diketahui, Suyatmin menyebut kampanye rapat umum sendiri akan dimulai dari tanggal 21 Januari hingga 10 Februari 2024 untuk di kabupaten pasuruan.

Oleh karena itu, lanjut Suyatmin, dengan adanya sosialisasi ini dapat menyelaraskan jadwal dan tempat yang akan dijadikan sebagai lokasi penyelenggaraan kampanye dalam metode rapat umum.

Menanggapi hal tersebut, anggota Bawaslu Kabupaten pasuruan Zahid mengatakan terkait kampanye rapat umum KPU sudah menjadwalkan secara langsung agar peserta pemilu dapat melaksanakan rapat umum secara lancar.

Kemudian Zahid juga mengimbau kepada peserta kampanye rapat umum untuk tetap mematuhi peraturan yang berlaku dan berharap pelaksanaan kampanye rapat umum, kampanye pertemuan terbatas dapat berjalan tertib, aman dan damai.

“Beberapa masukan juga kami sampaikan bahwa ada ketentuan yang harus ditaati oleh peserta pemilu ketika melaksanakan rapat umum, misalnya tidak boleh ada dorpres dan APK melebihi nominal 100 ribu juga tidak boleh melibatkan anak-anak yang semestinya belum mencukupi umur untuk ikut serta dalam politik, kemudian tidak boleh melakukan hal anarkis segala macam,” imbaunya. (adh)

Advertisement
TIM Redaksi

Recent Posts

Arab Saudi Perketat Aturan Dam Haji 2025, Jemaah Indonesia Wajib Bayar Melalui Jalur Resmi

Pasuruannews.com - Arab Saudi resmi memperketat aturan pembayaran dan pelaksanaan dam haji pada musim haji…

14 jam ago

Imigrasi NTT bagikan buku dan alat tulis untuk anak-anak di perbatasan RI-Timor Leste

Pasuruannews.com - Atambua, NTT. Selasa, 12/05/2026 - Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Imigrasi NTT hadirkan senyum…

19 jam ago

Pemkab Pasuruan Kawal Program RTLH, Bantuan BSPS Mulai Masuk Tahap Dropping Material

Pasuruan,pasuruannews.com,– Rumah Tidak Layak Huni (RTLH) melalui bantuan BSPS (Bantuan Stimulan Perumahan Swadaya) dari Kementerian…

1 hari ago

Sinergi Pengawasan, Rutan Bangil Gelar Apel dan Razia Bersama Stakeholder

Pasuruan,Pasuruannews.com - Rumah Tahanan Negara (Rutan) Kelas IIB Bangil melaksanakan Apel Bersama “Ikrar Pemasyarakatan Bersih dari…

2 hari ago

Marak ! Dugaan Penipuan Yang Melibatkan Rekrutmen RSUD Soedarsono, Ketua LSM NGO dan Jawapes Geram

Pasuruan Kota, pasuruannews.com - Aksi Penipuan kini merajalela khususnya di wilayah kota Pasuruan. Kini aksi…

4 hari ago

Korban Laka Lantas Diduga Dianiaya, Keluarga Siap Tempuh Jalur Hukum

TANGERANG – Pasuruannews.com Dugaan tindak pidana penganiayaan terjadi terhadap seorang korban kecelakaan lalu lintas bernama…

1 minggu ago