KPU Kabupaten Pasuruan Sosialisasikan Jadwal Kampanye Metode Rapat Umum Pemilu 2024

PASURUAN,pasnews.com- Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten pasuruan melakukan sosialisasi Keputusan KPU Nomor 78 Tahun 2024, tentang Penetapan Jadwal Kampanye Pemilihan Umum Melalui Metode Rapat Umum dalam Pemilu 2024, di Aula KPU Kabupaten pasuruan jln R Sodarsono no 1 pogar Bangil pasuruan,sabtu (20/1/2024).

Sosialisasi turut dihadiri dari Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu), unsur partai politik,kejaksaan, TNI-Polri dan instansi terkait lainnya.

Advertisement

Disampaikan Komisioner Divisi Sosialisasi Pendidikan Pemilih, Partisipasi Masyarakat dan SDM KPU Kabupaten pasuruan, Suyatmin bahwa dalam pelaksanaan pemilu memiliki beberapa metode terkait kampanye salah satunya rapat umum.

“Yang mana rapat umum ini memiliki perlakuan khusus, karena akan melibatkan banyak orang tanpa terbatas. Tapi juga memperhatikan kapasitas dari tempat yang dijadikan lokasi untuk rapat umum,” katanya.

Sebagaimana diketahui, Suyatmin menyebut kampanye rapat umum sendiri akan dimulai dari tanggal 21 Januari hingga 10 Februari 2024 untuk di kabupaten pasuruan.

Oleh karena itu, lanjut Suyatmin, dengan adanya sosialisasi ini dapat menyelaraskan jadwal dan tempat yang akan dijadikan sebagai lokasi penyelenggaraan kampanye dalam metode rapat umum.

Menanggapi hal tersebut, anggota Bawaslu Kabupaten pasuruan Zahid mengatakan terkait kampanye rapat umum KPU sudah menjadwalkan secara langsung agar peserta pemilu dapat melaksanakan rapat umum secara lancar.

Kemudian Zahid juga mengimbau kepada peserta kampanye rapat umum untuk tetap mematuhi peraturan yang berlaku dan berharap pelaksanaan kampanye rapat umum, kampanye pertemuan terbatas dapat berjalan tertib, aman dan damai.

“Beberapa masukan juga kami sampaikan bahwa ada ketentuan yang harus ditaati oleh peserta pemilu ketika melaksanakan rapat umum, misalnya tidak boleh ada dorpres dan APK melebihi nominal 100 ribu juga tidak boleh melibatkan anak-anak yang semestinya belum mencukupi umur untuk ikut serta dalam politik, kemudian tidak boleh melakukan hal anarkis segala macam,” imbaunya. (adh)

Advertisement
TIM Redaksi

Recent Posts

Perancapan Pohon Mulai Pogar Hingga Alun-alun Bangil oleh Dinas Bina Marga dan Bina Kontruksi Kabupaten Pasuruan Sebagai Persiapan HUT Kabupaten Pasuruan Ke-1097

Bangil, pasuruannews.com - Menjelang HUT Kabupaten Pasuruan ke-1097 Pemerintah Kabupaten Pasuruan, melalui Dinas Bina Marga…

6 jam ago

Diduga Mobil Dinas Berpelat Putih, Fortuner N 1390 WP Kabur Saat Hendak Dikonfirmasi

Pasuruan,Pasuruannews.com,— Keberadaan sebuah Toyota Fortuner hitam bernomor polisi N 1390 WP di kawasan Jalan Panglima…

2 hari ago

Cek Sound di Kenep Beji Pasuruan Dikabarkan Diwarnai Penusukan Penonton, Polisi: Belum Ada Laporan Korban

Pasuruan,Pasuruannews.com,— Informasi mengenai dugaan insiden penusukan terhadap penonton dalam acara cek sound di wilayah Kenep,…

3 hari ago

Polres Pasuruan Sosialisasikan Pemanfaatan AI kepada 300 Siswa SMAN 1 Bangil

Pasuruan,Pasuruannews.com,– Polres Pasuruan melaksanakan kegiatan sosialisasi dan edukasi terkait pemanfaatan teknologi Artificial Intelligence (AI) kepada…

4 hari ago

Kasus PTSL Berlanjut, Warga Desa Randupitu Berbondong-bondong Hadiri Undangan dari Kejaksaan Negeri Pasuruan

Raci, Pasuruannews.com - Sejumlah warga Desa Randupitu, Kecamatan Gempol Kabupaten Pasuruan kamis, (10/09/2026) memenuhi undangan…

5 hari ago

RESMI DITAHAN! Kades Kawisrejo Nanang Qosim Penuhi Panggilan Penyidik Tipidkor Pasuruan Kota

Pasuruan,Pasuruannews.com,–Kepala Desa Kawisrejo, Nanang Qosim, mendatangi Mapolres Pasuruan Kota untuk menjalani pemeriksaan oleh tim Unit…

6 hari ago