KPU Kabupaten Pasuruan Sosialisasikan Jadwal Kampanye Metode Rapat Umum Pemilu 2024

PASURUAN,pasnews.com- Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten pasuruan melakukan sosialisasi Keputusan KPU Nomor 78 Tahun 2024, tentang Penetapan Jadwal Kampanye Pemilihan Umum Melalui Metode Rapat Umum dalam Pemilu 2024, di Aula KPU Kabupaten pasuruan jln R Sodarsono no 1 pogar Bangil pasuruan,sabtu (20/1/2024).

Sosialisasi turut dihadiri dari Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu), unsur partai politik,kejaksaan, TNI-Polri dan instansi terkait lainnya.

Advertisement

Disampaikan Komisioner Divisi Sosialisasi Pendidikan Pemilih, Partisipasi Masyarakat dan SDM KPU Kabupaten pasuruan, Suyatmin bahwa dalam pelaksanaan pemilu memiliki beberapa metode terkait kampanye salah satunya rapat umum.

“Yang mana rapat umum ini memiliki perlakuan khusus, karena akan melibatkan banyak orang tanpa terbatas. Tapi juga memperhatikan kapasitas dari tempat yang dijadikan lokasi untuk rapat umum,” katanya.

Sebagaimana diketahui, Suyatmin menyebut kampanye rapat umum sendiri akan dimulai dari tanggal 21 Januari hingga 10 Februari 2024 untuk di kabupaten pasuruan.

Oleh karena itu, lanjut Suyatmin, dengan adanya sosialisasi ini dapat menyelaraskan jadwal dan tempat yang akan dijadikan sebagai lokasi penyelenggaraan kampanye dalam metode rapat umum.

Menanggapi hal tersebut, anggota Bawaslu Kabupaten pasuruan Zahid mengatakan terkait kampanye rapat umum KPU sudah menjadwalkan secara langsung agar peserta pemilu dapat melaksanakan rapat umum secara lancar.

Kemudian Zahid juga mengimbau kepada peserta kampanye rapat umum untuk tetap mematuhi peraturan yang berlaku dan berharap pelaksanaan kampanye rapat umum, kampanye pertemuan terbatas dapat berjalan tertib, aman dan damai.

“Beberapa masukan juga kami sampaikan bahwa ada ketentuan yang harus ditaati oleh peserta pemilu ketika melaksanakan rapat umum, misalnya tidak boleh ada dorpres dan APK melebihi nominal 100 ribu juga tidak boleh melibatkan anak-anak yang semestinya belum mencukupi umur untuk ikut serta dalam politik, kemudian tidak boleh melakukan hal anarkis segala macam,” imbaunya. (adh)

Advertisement
TIM Redaksi

Recent Posts

Rutan Balige Gelar Upacara Hari Kesaktian Pancasila 2026, Teguhkan Semangat Persatuan dan Pengabdian

BALIGE - Pasuruannews.com 1 Oktober 2026 – Rumah Tahanan Negara (Rutan) Kelas IIB Balige menggelar…

5 hari ago

e-MBLB Disorot, FORMAT Ungkap 11 Kendala Tambang di Pasuruan: Deposit Truk hingga Beban Pajak Jadi Sorotan

Pasuruan,Pasuruannews.com,— Sosialisasi resmi antara Pemkab dan pengusaha tambang, terungkap setidaknya 11 kendala krusial yang diakui…

5 hari ago

Pemkab Pasuruan Bangun Drainase di Titik-titik Banjir Hadapi Musim Penghujan

Pasuruan, pasuruannews.com - Pemerintah Kabupaten Pasuruan melalui Dinas Perumahan dan Kawasan Pemukiman berupaya mengurangi potensi…

5 hari ago

DPRD Gelar Rapat Paripurna ke III Agenda Pemaparan Jawaban Oleh Bupati atas Pemandangan Fraksi-fraksi Terkait Raperda Non APBD 2026

Pasuruan, pasuruannews.com — DPRD Kabupaten Pasuruan menggelar Rapat Paripurna Komisi bersama Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Pasuruan…

6 hari ago

DPRD Kabupaten Pasuruan Gelar Raperda Non APBD Tahun 2026, Pemkab Pasuruan Ajukan Lima Raperda Untuk Dijadikan Aturan

Raci, Pasuruannews.com - Dewan Perwakilan Daerah (DPRD) Kabupaten Pasuruan menggelar Rapat Paripurna membahas Rancangan peraturan…

1 minggu ago

Penindakan Rokok Ilegal di Wilayah Pandaan Arah Randupitu Jadi Sorotan Tajam dan Dipertanyakan

Gempol, pasuruannews.com - Penindakan dugaan peredaran rokok ilegal di wilayah Pandaan arah Randu Pitu, Kabupaten…

1 minggu ago