Tim Kuasa Hukum KSU Montana Hotel, Jawaban Termohon Terkesan Normatif, Tidak Menyentu Unsur Yang Di ajukannya

MALANG,pasnews.com– Sidang ke dua Praperadilan Koperasi Serba Usaha (KSU) Montana Hotel terhadap Kejaksaan Negeri Malang di gelar dengan agenda mendengar jawaban termohon, bertempat di ruang Kartika, Pengadilan Negeri Malang Kelas 1A, Jl. A. Yani No.198, Purwodadi, Kec. Blimbing, Kota Malang,Selasa (28/11/2023).

Dalam agenda sidang praperadilan tersebut, selain mendegar jawaban dari termohon, juga penyerahan dan pemeriksaan alat bukti dari tim kuasa hukum pemohon KSU Montana Hotel) Riyanto Djafaar & Associates oleh hakim Pengadilan Negeri Malang.

Advertisement

Disampaikan Tim kuasa hukum KSU Montana Hotel, Riyanto Djafaar, S.Kom, S.H didampingi oleh M. Ridwan Latuconsina, S.H, Anas Sirun, S.H, mengatakan bahwa termohon sudah menyampaikan tanggapan terhadap permohonan kita.Namun dalam jawabannya, menurut kami masih terkesan normatif.Tidak ada permasalahan, semua menjawab permohonan yang kami ajukan,”ujar Riyanto.

Lebih lanjut, Riyanto Djafaar mengatakan bahwa terkait alat bukti, pihaknya telah menyampaikan 9 alat bukti tertulis. Dan dari 9 alat bukti tertulis tersebut menjelaskan tentang apa yang di mohonkan, didalam surat permohonan. Tuturnya

“Disamping dalam sidang Praperadilan tadi kami penyampaikan alat bukti, besok agendanya pemeriksaan saksi dari pemohon. Rencananya pihak Pemohon menghadirkan 2 orang saksi, yang nantinya akan menjelaskan peristiwa yang sebenarnya terjadi. Sesuai apa yang mereka lihat, dengar dan ketahui terkait peristiwa yang disangkakan kepada klien kami,”imbuhnya.

Riyanto Djafaar menambahkan, bahwa Tim Kuasa Hukum akan menguraikan dalam kesimpulan apa yang disampaikan termohon. Karena sekali lagi ditegaskan, pihaknya menilai jawaban termohon sangat normatif tidak menyentuh sampi ke unsur yang diajukan.

“Nanti kami akan perjelas dan pertegas dalam agenda bukti dan pemeriksaan saksi. Kalau dilihat selama 2 hari ini, perkembangan perkara sangat positif apalagi berkenaan dengan permohonan yang kita ajukan itu.

Disisi lain, kami sangat sesali jawaban dari termohon yang masih kesannya normatif. Tapi ya sudahlah, itu hak dari mereka. Sejauh ini segala sesuatunya masih berjalan positif,”pungkas Riyanto Djafaar (adh)

TIM Redaksi

Recent Posts

Presiden Jokowi Apresiasi TNI-Polri Atas Kebebasan Pilot Susi Air

Jakarta - pasuruannews.com Presiden RI Joko Widodo (Jokowi) menyampaikan bahwa pembebasan Pilot Susi Air, Kapten…

8 jam ago

Ketua DPC Brikader Gus Dur Kabupaten Pasuruan menggelar Bangil Carnaval Akbar ( BCA) dalam Rangka Hari Jadi Kabupaten Pasuruan ke 1095.

Pasuruan -  pasuruannews.com Pemerintah Daerah Kabupaten Pasuruan dalam rangka memperingati Hari Jadi ke-1095 tahun menggelar…

2 hari ago

Sosialisasi Pelatihan dan Pengukuhan Relawan Pemadam Kebakaran  Kabupaten Pasuruan ( redkar ) 2024.

Pasuruan,Pasuruannews.com -Pemerintah Kabupaten Pasuruan dibawah naungan Satuan Polisi Pamong Praja ( Satpolpp ) menggelar pengukuhan…

2 hari ago

Dandim 0819 Pasuruan Letkol Noor Iskak mengahadiri Upacara Peringatan Hari Jadi Kabupaten Pasuruan ke-1095

PASURUAN – pasuruannews.com Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Pasuruan menggelar upacara peringatan hari jadi yang ke-1095 pada…

3 hari ago

Camat Pandaan Basmi S.Pd.Mm menerima Penghargaan Pj Bupati Pasuruan di Hari Jadi Kabupaten Pasuruan ke-1095.

PASURUAN – pasuruannews.com Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Pasuruan menggelar upacara peringatan hari jadi yang ke-1095 pada…

3 hari ago

PJ Bupati Pasuruan Andriyanto SH.MKes ,Pimpin Upacara Peringatan Hari Jadi Kabupaten Pasuruan ke-1095.

PASURUAN – pasuruannews.com Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Pasuruan menggelar upacara peringatan hari jadi yang ke-1095 pada…

3 hari ago