ANDARU HUSNI Kabid Bina Pemerintahan Desa DPMD Kabupaten Pasuruan Lempar Tanggung Jawab

PASURUAN,pasnews.com – Kepala Bidang (Kabid) Bina Pemerintah Desa Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (DPMD) Kabupaten Pasuruan terkesan Arogan dan lempar tanggung jawab.

Hal tersebut terjadi, ketika sejumlah awak media konfirmasi terkait pengaduan dari Uswatun Jamilah, SE calon Kades Desa Beji Kecamatan Beji, Kabupaten Pasuruan Jawa timur dengan Nomor urut 01,di resepsionis Kantor Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa,di komplek perkantoran OPD Kabupaten Pasuruan, Jalan Raya Raci, Bangil, Senin (23/10/2023)

Advertisement

Pada kesempatan tersebut, Andaru Husni Kabid Bina Pemerintah Desa saat dikonfirmasi terkait perkembangan dan jawaban pengaduan yang sudah masukkan ke DPMD kabupaten Pasuruan hingga 12 hari lebih kok belum ada jawaban.

Menanggapi konfirmasi tersebut, Andaru dengan nada tinggi mengintimidasi dan melarang awak media untuk merekam dan mengambil gambar konfirmasi yang ditanyakan pada dirinya di Posko Pengaduan DPMD kabupaten Pasuruan tersebut.

Setelah itu, Andaru juga menjawab bahwa Surat belum ada masuk ke kantornya, dan menyuruh pada awak media tersebut menanyakan ke Kantor Kabag Umum.

Selanjutnya, awak media menanyakan perihal surat pengaduan tersebut ke kantor Kabag Umum. Dan diterima oleh petugas, lalu ditunjukkan oleh petugas Kabag Umum bahwa disposisi surat pengaduan tersebut, per tanggal 19 Oktober 2023 sudah ada di Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa.

Dengan bukti penerimaan Surat masuk dan keluar dari Kabag Umum tersebut, para wartawan pun kembali ke kantor DPMD kabupaten. Namun lucunya, ketika Andaru mengetahui adanya para wartawan kembali ke kantornya, Andaru cepat – cepat sumbunyi dan melarikan diri dari ruangannya, dan hanya tampak Kursi yang tak berpenghuni di ruangannya.

Sementara itu, Sofyan Humas DPMD Kabupaten Pasuruan mengatakan pada awak media bahwa pihaknya akan segera menyampaikan kepada kepala Dinas, dengan harapan agar semua persoalan segera selesai, ucap Sofyan.

Menanggapi hal tersebut, Uswatun Jamilah menyayangkan ternyata masih ada pejabat yang bermental kerdil seperti Kabid Bina Pemerintah Desa Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa Kabupaten Pasuruan seperti itu kok masih di pelihara. Yang kerjaannya tidak becus, masak surat pengaduan sudah lebih 12 hari tidak di jawab, dan ketika ditanyakan jawabannya berbohong dan mempingpong orang. Terus apa yang dikerjakannya, hanya ongkang – ongkang kaki dan makan gaji buta saja. Ucapnya

” Kita semua sudah tua – tua kok di pingpong kayak anak kecil. Pejabat seperti itu tidak layak jadi Kabid di DPMD kabupaten Pasuruan ini, tegas Uswatun

Pada kesempatan yang sama, Suharto, SH Ketua DPW Jatim MIO Indonesia mengatakan bahwa regulasi dipemerintahan pasuruan ruwet pengaduan tertanggal 12 oktober 2023,disposisi dari kabag umum tanggal 19 Oktober 2023 dan keluar surat jawaban yang ditanda tangani kadis DPMD Rido Nugroho tertanggal 13 Oktober 2023 diterima pengadu tertanggal 23 Oktober 2023 (tim) BERSAMBUNG

Advertisement
TIM Redaksi

Recent Posts

Perancapan Pohon Mulai Pogar Hingga Alun-alun Bangil oleh Dinas Bina Marga dan Bina Kontruksi Kabupaten Pasuruan Sebagai Persiapan HUT Kabupaten Pasuruan Ke-1097

Bangil, pasuruannews.com - Menjelang HUT Kabupaten Pasuruan ke-1097 Pemerintah Kabupaten Pasuruan, melalui Dinas Bina Marga…

6 jam ago

Diduga Mobil Dinas Berpelat Putih, Fortuner N 1390 WP Kabur Saat Hendak Dikonfirmasi

Pasuruan,Pasuruannews.com,— Keberadaan sebuah Toyota Fortuner hitam bernomor polisi N 1390 WP di kawasan Jalan Panglima…

2 hari ago

Cek Sound di Kenep Beji Pasuruan Dikabarkan Diwarnai Penusukan Penonton, Polisi: Belum Ada Laporan Korban

Pasuruan,Pasuruannews.com,— Informasi mengenai dugaan insiden penusukan terhadap penonton dalam acara cek sound di wilayah Kenep,…

3 hari ago

Polres Pasuruan Sosialisasikan Pemanfaatan AI kepada 300 Siswa SMAN 1 Bangil

Pasuruan,Pasuruannews.com,– Polres Pasuruan melaksanakan kegiatan sosialisasi dan edukasi terkait pemanfaatan teknologi Artificial Intelligence (AI) kepada…

4 hari ago

Kasus PTSL Berlanjut, Warga Desa Randupitu Berbondong-bondong Hadiri Undangan dari Kejaksaan Negeri Pasuruan

Raci, Pasuruannews.com - Sejumlah warga Desa Randupitu, Kecamatan Gempol Kabupaten Pasuruan kamis, (10/09/2026) memenuhi undangan…

5 hari ago

RESMI DITAHAN! Kades Kawisrejo Nanang Qosim Penuhi Panggilan Penyidik Tipidkor Pasuruan Kota

Pasuruan,Pasuruannews.com,–Kepala Desa Kawisrejo, Nanang Qosim, mendatangi Mapolres Pasuruan Kota untuk menjalani pemeriksaan oleh tim Unit…

6 hari ago