Polisi Berhasil Ungkap Curanmor Di Pasuruan, Pelaku Seorang Pelajar Diamankan

PASURUAN,pasnews.com- Unit Reskrim Polsek Gempol Polres Pasuruan yang dipimpin oleh Kasat Reskrim Polres Pasuruan AKP Farouk Ashadi Haiti, S.I.K., S.H., M.Si, M.H., berhasil mengamankan pelaku Pencurian Sepeda Motor (Curanmor) yang terjadi di Cafe Kopi Langit, Kecamatan Beji, Kabupaten Pasuruan.(12/09/2023).

Pelaku menjalankan aksi pencurian dengan pemberatan dilakukan pada hari Rabu, tanggal 06 September 2023, lebih tepatnya seminggu yang lalu.

Advertisement

Pelaku tersebut yakni seorang pria status sebagai pelajar maha siswa yang berinisial MA(24) warga Dusun Dermo, Desa Gunung Gangsir Kecamatan Beji, Kabupaten Pasuruan. Sedangkan korban yakni seorang pria bernama Muhammad Ma’ruf (25) warga Desa Keboireng, Kecamatan Gempol, Kabupaten Pasuruan.

Kapolres Pasuruan AKBP Bayu Pratama Gubunagi, S.H., S.I.K., M.Si. melalui Kasat Reskrim Polres Pasuruan menjelaskan terkait kronologi kejadian bahwa pada hari Rabu tanggal 06 September 2023 sekitar pukul 21.30 WIB, di jalan kampung Desa Karang Rejo, Kecamatan Gempol telah terjadi pencurian sepeda motor merk Honda Vario 125 Nopol W-3841-UZ Warna Putih Biru Tahun 2019.

“Pada awalnya pelaku menghampiri kendaraan korban yang sedang diparkir disamping rumah teman korban, kemudian pelaku merusak rumah kunci kontak kendaraan korban dengan kunci palsu, dan setelah berhasil menghidupkan mesin sepeda motor korban, pelaku langsung membawa kabur sepeda motor milik korban tersebut,” ungkap Kasatreskrim.

Dari hasil serangkaian penyelidikan dan berbekal adanya barang bukti berupa keterangan dari saksi dan CCTV, anggota Satreskrim melakukan pelacakan dan penangkapan terhadap MA(24) di Cafe Kopi Langit Beji.

“Pelaku mengakui bahwa telah melakukan pencurian sepeda motor Honda Vario dan kemudian pelaku menjual motor hasil curian tersebut dengan harga Rp. 5.500.000 (lima juta lima ratus ribu rupiah),” terangnya.

Adapun barang bukti yang berhasil disita oleh anggota yakni,
– 1 (satu) Buah BPKB dan STNK Honda Vario nopol W 3841 UZ.

– Rekaman CCTV.
– 1 (satu) unit sepeda motor merk Honda Vario nopol N-3508-XG.

“Atas perbuatannya, pelaku dikenakan pasal 363 KUHP tentang Pencurian dengan Pemberatan (Curat),” pungkas AKP Farouk.(adh)

Advertisement
TIM Redaksi

Recent Posts

DPRD Pasuruan Gelar Rapat Paripurna Bahas Raperda Pertanggungjawaban APBD 2025, Pemkab Pasuruan Pertahankan Capaian WTP Ke-13 Laporan Keuangan Secara Berturut turut

Raci, Pasuruannews.com - Rapat Paripurna digelar kembali yang dibuka langsung oleh ketua DPRD Kabupaten Pasuruan,…

4 hari ago

Apresiasi Didikasi dan Kinerja, Rutan Kandangan Anugerah Penghargaan Pegawai Teladan Triwulan II Tahun 2026

Kandangan – Pasuruannews.com, Rutan Kelas IIB Kandangan melaksanakan apel pagi yang sekaligus dengan penyerahan Piagam…

6 hari ago

Sensus Ekonomi 2026 segera Dimulai, Bupati Pasuruan Rusdi Sutejo Resmikan 1.503 Petugas Sensus Ekonomi

Raci, pasuruannews.com - Badan Pusat Statistik Kabupaten Pasuruan di tahun 2026 telah mempersiapkan sebanyak 1.513…

1 minggu ago

Peringati Hari Lingkungan Hidup Sedunia 2026, Pemkab Sidoarjo Luncurkan Gerakan Sidoarjo Asri

Sidoarjo, pasuruannews.com– Pemerintah Kabupaten Sidoarjo memperingati Hari Lingkungan Hidup Sedunia 2026 dengan menggelar Gerakan Sidoarjo…

1 minggu ago

Sebanyak 80 Pejabat Eselon I, III dan IV Pemkab Pasuruan Dilantik, Demi Wujudkan Pemerintahan yang Baik

Raci, pasuruannews.com - sebanyak 80 orang pejabat Eselon II, III dan IV di Lingkungan Pemkab…

2 minggu ago

Polsek Tosari Dampingi Warga Kelola Pertanian, Pantau Lahan Kentang di Podokoyo

Tosari, pasuruannews.com – Polsek Tosari melalui Gugus Tugas Ketahanan Pangan mendampingi warga sekaligus melakukan pemantauan…

2 minggu ago